Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Modus Mutasi ASN, Penipu Mengatasnamakan BKPP Bengkalis Sasar SD hingga TK
BUALBUAL.com - Aksi penipuan yang mencatut nama instansi pemerintah kembali marak terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, sebuah surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis beredar luas dan menyasar para tenaga pendidik. Dokumen tersebut dilaporkan telah diterima oleh sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah tersebut.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan surat perihal koordinasi mutasi dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat tersebut, korban diminta untuk segera menyerahkan data-data penting dengan dalih pemenuhan administrasi kepegawaian. Kabar ini pun langsung memicu keresahan di kalangan para kepala sekolah yang khawatir akan adanya pergeseran jabatan secara mendadak.
Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, secara tegas mengonfirmasi bahwa instansinya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Ia meminta para tenaga pendidik untuk tetap tenang namun waspada terhadap segala bentuk permintaan data yang tidak melalui jalur resmi. "Kami menerima laporan banyak kepala sekolah yang cemas. Setelah dicek, surat itu dipastikan palsu," ungkap Djamaluddin pada Selasa (3/3/2026).
Secara detail, surat fiktif bernomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tersebut tertanggal Senin, 2 Maret 2026. Salah satu poin yang paling mencurigakan dalam surat itu adalah instruksi yang mendesak kepala sekolah untuk menghubungi nomor telepon 0813-1667-477. Pelaku mengklaim bahwa nomor tersebut merupakan kontak pribadi Kepala BKPP guna keperluan verifikasi dokumen secara langsung.
Djamaluddin pun telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri sumber surat tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal yang membuktikan dokumen itu hanyalah rekayasa.
"Pada kop surat, alamat yang tertulis adalah Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Indonesia. Selain itu, indeks surat tidak sesuai dengan standar kami, dan fitur QR-code tanda tangan elektronik sama sekali tidak bisa dideteksi atau invalid," jelasnya secara rinci.
Lebih lanjut, narasi dalam surat tersebut disusun seolah-olah mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan narasi formal agar mereka merasa wajib segera melengkapi dokumen melalui kontak palsu yang disediakan. Hal ini diduga kuat sebagai upaya awal untuk melakukan pemerasan terhadap para pejabat sekolah.
Pihak BKPP Kabupaten Bengkalis menduga peredaran dokumen bodong ini murni bermotif ekonomi guna mendapatkan keuntungan pribadi dari para korban. Oleh karena itu, Djamaluddin mengimbau siapa pun yang telah menerima surat serupa agar segera melapor ke kantor BKPP atau Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Langkah ini penting dilakukan agar pihak berwajib dapat melacak jaringan pelaku di balik penipuan ini.
ia kembali mengingatkan seluruh ASN dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. "Intinya jangan mudah percaya dan jangan pernah menghubungi nomor yang tertera pada surat palsu tersebut. Semua prosedur kepegawaian resmi akan diinformasikan melalui mekanisme birokrasi yang sah," pungkasnya.

Berita Lainnya
Pemprov Kepri Lanjutkan Program Mubaligh Hinterland di Tahun 2023
Kepala Basarnas Pekanbaru Pimpin Apel Pembukaan Pembaretan Puluhan Pegawai
Konjen RI di Turki Imam Asy'ari Berharap Besar Kepri Menjelma Menjadi New Engine Ekonomi Indonesia
Angka Pasien Positif Covid-19 di Riau Kembali Bertambah 24 Kasus, Total 217 Kasus
Gubernur Rapat Secara Virtual Bersama Presiden Bahas Levelisasi PPKM
Mari Hadiri Beramai - Ramai, Besok MUI Kuansing Gelar Aksi Damai Solidaritas Palestina
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Antusias Warga dan Pedagang Pasar Citeko Purwakarta Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo
Untuk ke-10 Kalinya, Pemprov Kepri Mampu Mempertahankan Opini WTP dari LHP BPK-RI
Dukung Program Riau Hijau, Gubri Tandatangani Komitmen Bersama PLN
Kemensos RI, Bebaskan Pemda Tentukan Penerima Bansos dari APBD
Warga Luar Daerah Masuk Kota Tanjungpinang Wajib Karantina 14 Hari