Mulai 1 September 2020! Wajib Pajak di Riau Sudah Bisa Manfaatkan Aplikasi Antrean Online
BUALBUAL.com - Masyarakat atau wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor Direktorat Jenderal harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka laman https://kunjung.pajak.go.id.
Pengunjung cukup mengisi beberapa data antara lain identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan. Selain itu untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, wajib pajak juga diminta untuk mengisi menu penilaian kesehatan mandiri.
"Ketentuan ini berlaku mulai 1 September 2020 di semua kantor wilayah DJP dan kantor pelayanan pajak," ujar Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (31/8/2020).
Ia mengatakan pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang dikehendaki, yang terdiri dari layanan loket tempat pelayanan terpadu, layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi aplikasi, layanan janji temu, dan layanan lainnya.
"Khusus untuk layanan janji temu, pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju sebelum memilih layanan janji temu," jelasnya.
Ia menjelaskan layanan tatap muka secara langsung dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan kapasitas kantor pajak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk itu DJP mengimbau wajib pajak untuk menggunakan layanan yang telah disediakan secara online melalui www.pajak.go.id termasuk layanan penyampaian surat pemberitahuan (SPT), perubahan data nomor telepon dan email wajib pajak, validasi SSP pengalihan hak katas tanah dan bangunan, dan pendaftaran insentif pajak yang telah disediakan pemerintah dalam rangka membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Dalam hal layanan yang dibutuhkan masih belum tersedia secara online, wajib pajak masih dapat menggunakan saluran lain seperti email dan pesan instan melalui WhatsApp yang tersedia pada masing-masing unit kerja yang dapat dilihat pada https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja. #PajakKitaUntukKita," pungkasnya.

Berita Lainnya
Safari Ramadan di Masjid Hajar Aswad Tanjungpinang, Wagub Marlin: Perkuat Ukhuwah
Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Penandatangan MoU Nota Penanganan Kesepahaman Secara Zoom Meeting
72 Pegawai dan Honorer Serta Pendamping di Dinas PMD Inhil Uji Rapid Test Covid-19
Pemkab Bengkalis Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Tahun
Berinvestasi 3,2 Triliun, PT Tirta Bintan Perkasa akan Bangun Proyek Pipanisasi dan SWRO di Pulau Bintan
Kabar Baik! RSUD Arifin Achmad Tambah 30 Kursi Cuci Darah
BNNP Kepri Akan Gelar Kegiatan bersama Kemenkumham
Update Penerimaan CPNS 2021, BKD Riau Masih Menunggu Petunjuk Teknis MenPAN-RB
Kantor Pertanahan Inhil Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Pancur
Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy Resmikan IRI Chapter Riau
Disnakertrans Riau : Posko Pengaduan THR Alhamdulillah Belum Terima Laporan
Henny Sasmita Wahid: Anak Usia Dini Harus Siap Hadapi Wajib Belajar 13 Tahun