Mulai 1 September 2020! Wajib Pajak di Riau Sudah Bisa Manfaatkan Aplikasi Antrean Online
BUALBUAL.com - Masyarakat atau wajib pajak yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di kantor Direktorat Jenderal harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean dengan membuka laman https://kunjung.pajak.go.id.
Pengunjung cukup mengisi beberapa data antara lain identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan. Selain itu untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, wajib pajak juga diminta untuk mengisi menu penilaian kesehatan mandiri.
"Ketentuan ini berlaku mulai 1 September 2020 di semua kantor wilayah DJP dan kantor pelayanan pajak," ujar Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (31/8/2020).
Ia mengatakan pengunjung dapat menentukan jadwal kedatangan dan layanan yang dikehendaki, yang terdiri dari layanan loket tempat pelayanan terpadu, layanan konsultasi perpajakan, layanan konsultasi aplikasi, layanan janji temu, dan layanan lainnya.
"Khusus untuk layanan janji temu, pengunjung harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas yang dituju sebelum memilih layanan janji temu," jelasnya.
Ia menjelaskan layanan tatap muka secara langsung dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan kapasitas kantor pajak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Untuk itu DJP mengimbau wajib pajak untuk menggunakan layanan yang telah disediakan secara online melalui www.pajak.go.id termasuk layanan penyampaian surat pemberitahuan (SPT), perubahan data nomor telepon dan email wajib pajak, validasi SSP pengalihan hak katas tanah dan bangunan, dan pendaftaran insentif pajak yang telah disediakan pemerintah dalam rangka membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Dalam hal layanan yang dibutuhkan masih belum tersedia secara online, wajib pajak masih dapat menggunakan saluran lain seperti email dan pesan instan melalui WhatsApp yang tersedia pada masing-masing unit kerja yang dapat dilihat pada https://www.pajak.go.id/id/unit-kerja. #PajakKitaUntukKita," pungkasnya.

Berita Lainnya
DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima 2022
Ketua DPD KNPI Bengkalis, Sikapi Sidak DPRD ke PKS GORA Sebanga KM.08
Bupati dan Wakil Bupati Rohil Saksikan Pemotongan Sapi Kurban Untuk Wartawan
DPRD Provinsi Riau Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Pemprov Riau Siap Tindak Lanjuti
Tindak Lanjuti SE Bupati, Diskominfotik Bengkalis Gelar Netralitas ASN Pemilu 2024
Sidang Paripurna pelantikan anggota DPRD Inhil periode 2024-2029
Bupati indragiri Hilir menghadiri undangan klarifikasi pelaksanaan usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi TA 2025
Bagong, Sapi Peternak Lokal di Pekanbaru Terpilih sebagai Hewan Kurban Presiden Prabowo
Karena Biaya Besar, Bupati Pelalawan Batalkan Usulkan PSBB
Gubernur Ansar Temui Luhut Binsar Bahas Penambahan Investasi KEK Galang Batang
SPBU Riau Ramai Diserbu Truk, Pertamina Langsung Tambah Pasokan Biosolar
Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara