• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara

Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 15:04:15 WIB Dibaca : 242 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polemik terkait penetapan calon kepala desa antar waktu di Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, kembali mencuat. Kuasa hukum Izhar Pahwi YP. Sikumbang, melalui pernyataan resminya, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan dalam perkara ini mengandung cacat hukum dan kekeliruan substansial.

Menurut Sikumbang, kekeliruan pertama terletak pada penyebutan dasar hukum yang digunakan dalam SK tersebut. "Perbup yang disebutkan dalam SK ternyata tidak relevan dan tidak ada. Ini adalah cacat formil yang sangat jelas," kata Sikumbang dalam keterangan persnya. Ia menjelaskan bahwa dalam SK tersebut tercantum referensi terhadap "Perbup XXX tentang XXX", namun setelah ditelusuri, tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur substansi SK tersebut.

Lebih lanjut, Sikumbang menyampaikan bahwa aturan yang dicantumkan dalam SK mengacu pada pedoman pemilihan kepala desa secara reguler, bukan pemilihan kepala desa antar waktu. Meskipun dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 memang diatur mengenai pemilihan kepala desa antar waktu, namun aturan tersebut belum spesifik dan memerlukan penjabaran lebih lanjut dalam bentuk Perbup. Sayangnya, dalam kasus ini, panitia pemilihan di Desa Sekara menggunakan Perbup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa, yang jelas tidak relevan dengan ketentuan pemilihan antar waktu.

"Jika dibandingkan dengan kabupaten lain, mereka sudah memiliki Perbup khusus yang mengatur pemilihan kepala desa antar waktu. Oleh karena itu, kami menganggap bahwa proses ini tidak sah," tegas Sikumbang.

Sebagai bentuk respons, Sikumbang meminta perhatian serius dari Bupati Herman untuk memperbaiki sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga mendesak agar dilakukan rangkaian proses ulang, mengingat kliennya, Izhar Pahwi, dirugikan akibat kecacatan administratif dalam seleksi bakal calon kepala desa antar waktu Desa Sekara.

"Saya menghimbau agar masalah ini segera ditangani dengan baik. Proses administrasi yang cacat ini telah merugikan klien kami, dan kami berharap agar segera dilakukan evaluasi serta proses ulang yang adil dan transparan," pungkasnya.




Berita Lainnya

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pj Bupati Herman Himbau Beli Beras Lokal Inhil

Nelayan Kecil Sekarang Tidak Perlu Khawatir Kelangkaan BBM Solar

Gubri H Syamsuar Larang Bantuan Sosial Buat Warga Terdampak Covid-19 untuk Kepentingan Politik

Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Seluruh Anggota untuk Didata, Demi Perlindungan Perusahaan Pers

DPRD Bersama Pemko Tanjungpinang Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2021

Satu Tahanan Positif Covid-19, Diskes Riau Swab 35 Penghuni Sel Mapolres Inhil

Bupati H. Herman Pimpin Rakor Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB di Inhil

Pemkab Bengkalis Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

Diinstruksikan Bupati, Kadiskes Kuansing Gerak Cepat Terhadap Kondisi Warga

Wujud Kepedulian Pemprov Riau, Gubri Bagikan Sembako dan Masker Ke ITMI Riau

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau Hari Ini, Hotspot Nihil

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-7 H. Herman Resmi Jabat Bupati, Siap Jalankan Program 100 Hari

Terkini +INDEKS

Sungai Raya Bergejolak, Petani Hadapi Penggarapan HPK oleh PT SBP

06 November 2025
Rudenim Pekanbaru Ukir Prestasi: Pemulangan Deteni Sri Lanka Berbuah Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti
05 November 2025
Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau
05 November 2025
Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau
05 November 2025
Siti Aisyah: Bazar MTQ adalah Momen Perkenalkan Kekayaan Budaya dan Potensi Ekonomi Kreatif
05 November 2025
Bupati Kasmarni Resmi Buka Perhelatan MTQ ke-50 Kecamatan Mandau,Antusias Masyarakat Sangat Tinggi
05 November 2025
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
Latihan Pengamanan Unjuk Rasa dan Gerakan Hijau Polres Inhu
04 November 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka MTQ Ke-VII Bathin Solapan
04 November 2025
MTQ ke-45 Inhil di Kempas, Tembilahan Hulu Tampil Sebagai Juara Umum
04 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau
  • 2 Bang Wahid Masih Gubernur Kita, Andrigo Serukan Doa dan Empati untuk Pemimpin Riau
  • 3 MTQ ke-45 Inhil di Kempas, Tembilahan Hulu Tampil Sebagai Juara Umum
  • 4 Kolaborasi Dosen dan HIMA Prodi Sosial Ekonomi Perikanan UMRAH, Wujud Daya Saing Produk UMKM
  • 5 Andi Darma Minta Warga Riau Tak Tergiring Opini Liar Terkait OTT KPK
  • 6 Butuh Uluran Tangan, Nurjanah Terbaring Lemah di RSUD Tembilahan Lawan Penyakit Tumor
  • 7 Kadis Kominfo Riau: Gubernur Abdul Wahid Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
  • 8 UAS Klarifikasi: Gubernur Riau Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan oleh KPK
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media