Karena Biaya Besar, Bupati Pelalawan Batalkan Usulkan PSBB
BUALBUAL.com - Bupati Pelalawan HM Harris memutuskan tidak jadi mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kemenkes lewat Pemerintah provinsi Riau. Anggaran yang besar serta konsekuensi kepada masyarakat aktivitas masyarakat yang terbatasi menjadi alasan utama.
pengajuan PSBB setelah Pemkab Pelalawan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen lainnya menuntaskan kajian, melalui beberapa kali pertemuan.
PSBB dinilai belum cocok diterapkan di Kabupaten Pelalawan dengan berbagai pertimbangan yang mendasar, termasuk dampaknya terhadap masyarakat luas.
"Hasil kajian terakhir, untuk saat ini kita belum bisa PSBB. Kita tidak mengajukannya," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa 21 April 2020.
Menurut Bupati Harris, pertimbangan tak mengajukan PSBB yakni terkait pendanaan yang membutuhkan anggaran besar.
Jika hanya untuk tiga bulan saja, mungkin bisa ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun jika pandemi corona berlangsung lama, akan menguras banyak dana serta sumber daya yang ada.
Kemudian terkait sanksi hukum yang dikenakan kepada masyarakat sebagai imbas dari penerapan PSBB.
Padahal kondisi warga belum siap menghadapi situasi tersebut, mengingat banyak yang bekerja di sektor informal.
"Sekarang desa-desa juga sudah aktif dalam mengantisipasi corona ini. Seperti di kampung saya, setiap bolak-balik diperiksa semuanya," tambah Harris.
Penerapan social distancing dan physical distancing akan lebih diperkuat lagi dan dinilai lebih ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pelalawan.
Warga juga telah patuh atas anjuran pemerintah serta aparat keamanan tersebut.
Namun jika situasi kedepan semakin parah, hal itu akan menjadi pertimbangan selanjutnya dalam memberlakukan PSBB.
"Kita lihat ke depan. Tidak menutup kemungkinan juga (PSBB) ini," ujar Harris.
Sebelumnya, Pemkab Pelalawan terus melakukan pengkajian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengikuti Kota Pekanbaru yang lebih dulu telah memberlakukan PSBB hingga Jumat 17 April 2020.
Tim gugus tugas Covid-19 mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Semua bidang yang tergabung dalam gugus tugas sedang mencermati langkah-langkah menanggulangi dampak pelaksanaan PSBB. Seluruh pihak dilibatkan termasuk penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pelalawan.
Bupati Harris menyebutkan, pemda menargetkan anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 63 miliar yang bersumber dari pegeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2020.
Pemkab akan merampungkan pengajuan PSBB dan pergeseran anggaran penanganan virus corona dalam waktu dekat.
Berbagai skenario disusun dalam kajian pembatasan sosial itu dan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mungkin timbul sebagai dampak penerapannya.
Pemkab fokus dalam menyelesaikan anjuran dari Gubernur Riau H Syamsuar itu dan melakukan pertemuan intens.
"Status kita saat ini sudah tanggap darurat bencana nonalam Covid-19. Penanggulangannya akan dimaksimalkan. Termasuk mungkin pembelakuan jam malam,"ujar Harris.

Berita Lainnya
Peringatan Dua Dekade Provinsi Kepri, Diisi Dengan Berbagai Rangkaian Kegiatan
Tahun Ini, Kabupaten Lampura Korban 2067 Kambing dan 569 Ekor Sapi
HUT Koperasi Nasional Ke-75 Bupati Inhu Buka Lomba Pacu Sampan dan Lomba Memasak Serba Ikan
SK Bupati Inhil Pastikan Angkringan UMKM Tak Ganggu Lalu Lintas
Bupati Rohul H. Sukiman Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2022 Senilai 1.6 Triliun
Bupati Lampura Ikuti Peringati Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual
DPRD Lampura Sepakat Selter Untuk Dihentikan Selama Masa Pandemi Covid-19
Inalilahi Wainalilahi Rojiun, Satu Lagi Jamaah Haji Riau Meninggal Dunia di Arab Saudi
Jamaah Haji Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti Kloter BTH 09 Pulang, 2 Meninggal di Makkah
Kembalikan Khasanah Melayu, Bupati Buka Rohil Bertanjak
Pengerjaan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur, Berikut Keterangan Kadis PUPP Kepri
Wali Kota Rapat bersama Pertamina Bahas Kelangkaan Gas Elpiji dan BBM di Tanjungpinang