• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Dari 19.690 di 12 Kab/Kota Honorer Pemprov Riau, 500 Orang Diduga Fiktif

Redaksi

Senin, 04 Juli 2022 13:10:45 WIB Dibaca : 601 Kali
Cetak
Ilustrasi Tenaga Honorer Pemprov Riau


PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pendataan jumlah honorer di lingkungan pemerintah setempat, dalam rangka menindaklanjuti terkait arahan pemerintah pusat soal peniadaan tenaga honorer.

Total ada 19.690 tenaga honorer yang bekerja di Pemprov Riau, di 12 kabupaten/kota. Dari data yang masuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paling banyak honorer tenaga pendidikan, terutama guru di kabupaten dan kota.

Dari 19.690 tenaga honorer tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun media, diduga terdapat lebih kurang 500 orang honorer fiktif. Dimana terdapat nama, namun orangnya tidak bekerja.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi perihal keberadaan honorer fiktif di Pemprov Riau mengatakan, jika pihaknya belum bisa memastikan apakah ada honorer fiktif di lingkungan Pemprov Riau, karena pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan.

"Kita belum tahu, sehingga belum berani ngomong (honorer fiktif). Makanya kita perlu petakan, kita kan gak rambut sama hitamnya. Mana tahu nanti ada yang tak bekerja tapi dibayar gajinya. Itu yang akan dipetakan," kata SF Hariyanto, Senin (4/7/2022), usia pimpin rapat pendataan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemprov Riau.

Untuk pemetaan tenaga honorer Pemprov Riau, lanjut SF Hariyanto, pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan dan sekretaris tim Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan.

"Jadi tim ini lah nanti yang memetakan dan mengalokasikan kebutuhan seluruhnya. Makanya kita tunggu dulu (apakah ada honorer fiktif atau tidak), nanti setelah pemetaan akan saya sampaikan jika memang ada (honorer fiktif)," tukasnya.


Artikel Ini Sebelumnya telah diterbitkan oleh Cakaplah.com yang Berjudul: Dari 19.690 Honorer Pemprov Riau, 500 Orang Diduga Fiktif


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Hari Kembali 18 Penumpang Luar Negeri Tiba di Bengkalis Melalui BSL

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Rutin Evaluasi Realisasi APBD 2022

Akan Diresmikan Mei Mendatang, Gubernur Ansar Cek Progres Pengerjaan Rumah Singgah Jakarta

H Syahrial Abdi Resmi Menjadi Penjabat Bupati Bengkalis

Pelaksanaan GTRA Summit 2023 Karimun Ditetapkan 28-30 Agustus

PDP Covid-19 di Bengkalis Kembali Bertambah 1 Orang

2 Orang dari Kabupaten Bengkalis, Tambahan 3 Kasus Covid-19 di Provinsi Riau

Cek Prakiraan BMKG di Sini, Daerah Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Tahun 2023, Inilah Empat Objek Pajak Jadi Andalan di Kota Pekanbaru

Fasilitas MDTA dan TPQ Dinnul Fathin Butuh Perhatian Pemda Rohil

Bersama Pengusaha Malaysia, Pj Bupati Herman Paparkan Potensi Perkebunan di Inhil

Pemkab Inhil Raih Opini WTP Kedelapan Secara Berturut-turut dari BPK Perwakilan Riau

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media