Pembangunan Infrastruktur Jalan Kampung di Bintan Dialokasikan 23 Milyar Lebih

BUALBUAL.com - Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bintan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepri dalam membenahi jalan-jalan kampung yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat bertemu masyarakat Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan di Balai Desa, Sabtu (12/11) pagi.
Menurutnya, alokasi untuk mendukung program pembenahan infrastruktur jalan-jalan kampung di seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan tersebut berkisar sekitar 23 milyar lebih.
"Targetnya tahun depan bersama Pemerintah Provinsi Kepri, mana jalan-jalan kampung yang ada di Kabupaten akan kita dibenahi. Mana yang jalannya masih tanah akan kita semenisasi. Alokasinya kurang lebih sekitar 23 milyar lebih yang diperuntukkan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan," ujarnya.
Selain itu, menurutnya program Gerbang Kampung kedepannya juga akan lebih dikhususkan bagi pembangunan infrastruktur. Sehingga pemanfaatan alokasi program Gerbang Kampung tersebut juga akan lebih dirasakan bagi masyarakat.
"Jadi untuk tahun depan itu program Gerbang Kampung anggarannya akan kita lebih khususkan bagi peningkatan infrastruktur sehingga akan lebih terlihat lagi, bagaimana pembangunan infrastruktur di kampung-kampung itu bisa terealisasi melalui anggaran program Gerbang Kampung," tutupnya**
Berita Lainnya
Pengumuman Lengkap! Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bengkalis Tahun 2022
Bupati Bengkalis, Apresiasi Atas Pelaksanaan Survei Akreditasi KARS RSUD Mandau
Hadiri Grand Final Bujang Dara 2025, Bupati Inhil Berharap Para Pemenang Aktif Mempromosikan Inhil
Bendera Merah Putih Berkibar di Tebing Gunung Cupu Sukatani
Gubernur Ansar Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI di Bandara Hang Nadim Batam
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Obat - Obatan dan Kosmetik Tanpa Izin
Mulai 1 Februari 2023, Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Riau
Warga : Terimakasih Pak H. Fahmil akhirnya Kelurahan pulau Bisa bangun jalan yang Baru
Berlaku Hingga 30 September, Penghapusan Denda PKB Kembali Dilakukan
Pemkab Inhu Gelar Persiapan Bupati Cup 2022
Pj Bupati Kampar Temui Wamendes Budi Arie Bahas 23 Desa Tertinggal
Bupati Inhu dan Dandim 0302 Lakukan Silahturamhi Kerumdin Dandrem Riau