• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Perbolehkan Warganya Salat Tarawih di Masjid saat Ramadhan

Redaksi

Jumat, 17 April 2020 01:08:43 WIB Dibaca : 1417 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan menutup masjid atau melarang warganya untuk menggelar salat tarawih saat Ramadan yang dimulai tanggal 24 April 2020 nanti dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

Seperti yang diberlakukan di Jakarta atau wilayah lainnya yang masuk dalam Zona Merah, namun Pemkab Meranti akan menerapkan sejumlah aturan yang wajib diikuti oleh warga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah tarawih di masjid.

Untuk menetapkan aturan itu, Pemerintah Daerah Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si dan Wakil Bupati H. Said Hasyim, menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, Kepolisian Polres Meranti, Kejari Meranti, Tokoh Masyarakat/Ulama, serta OPD terkait.

Karena Pemda Meranti menyadari untuk menetapkan hal itu tidak bisa bekerja sendiri dan harus pula mengkaji berbagai masukan dari pihak-pihak terkait untuk menyatukan sudut pandang agar masyarakat Meranti dapat terlindungi dari penyebaran Virus Covid-19.

Namun pelaksanaan ibadah tetap dapat berjalan dan yang tak kalah penting tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Ya kita ingin ibadah tetap dapat dilaksanakan namun keselamatan umat tetap terjaga,” ujar Bupati Irwan, saat memimpin Rakor Antisipasi Penyebabaran Covid-19, di Bulan Suci Ramadhan, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Kamis (16/4/2020).

Apa saja aturan yang wajib diikuti oleh warga dan pengurus masjid yang ingin menggelar salat tarawih berjamaah di masjid pada bulan Ramadan nanti sesui kesepakatan Rakor tersebut adalah sebagai berikut :

1. Kepulauan Meranti tetap memperbolehkan warga dan pengurus masjid untuk melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid dan musala dengan tetap mematuhi SOP pencegahan penyebaran Covid-19.

2. Bagi masjid dan musala yang menggelar salat tarawih berjamaah diminta untuk melaksanakan 8 rakaat saja, bagi jemaah yang ingin lebih 8 rakaat diminta untuk menyambung dirumah masing-masing.

3. Saat pelaksanaan salat tarawih berjamaah seluruh jamaah harus menggunakan masker jika tidak akan diamankan oleh petugas agar tidak membahayakan jemaah lainnya.

4. Tetap menjalankan Protap Physical dan Sosial Distancing.

5. Semua sajadah harus dilipat dan kepada jamaah disarankan untuk membawa sajadah dari rumah.

6. Pelaksanaan ibadah salat tarawih dan tadarus di masjid dibatasi maksimal pukul 22.00 WIB.

7. Bagi remaja yang berkerumun disekitar masjid akan dibubarkan.

8. Jika jamaah merasa tubuhnya tidak sehat diminta untuk tidak melaksanakan ibadah tarawih di masjid cukup dirumah saja agar tidak menularkan penyakit ke jemaah lainnya.

9. Agar informasi ini dapat tersampaikan secara masif dan diketahui oleh jamaah dan khalayak ramai diminta kepada pengurus masjid untuk memasang spanduk terkait aturan ini.

Meskipun sebagian jamaah nantinya akan merasa berat melaksanakan aturan ini namun mau tak mau demi kepentingan yang lebih besar aturan ini harus dilaksanakan.

Seperti diakui oleh Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 Polres Meranti akan menerapkan prosedur intervensi yakni pengamanan dengan ketegasan artinya bagi yang tidak mematuhi siap-siap terkena sanksi.

Dalam rapat tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, untuk mendukung pelaksanaan ibadah salat tarawih nanti pihaknya akan memberikan ribuan masker kain yang tahan hingga berkali-kali pakai kepada jemaah.

“Saat ini kami telah mengadakan ribuan masker kain untuk dipakai oleh jemaah ketika Sholat Tarawih nanti,” kata Misri.

Sekedar informasi turut hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Ka. Kemenag Meranti Agustiar, Perwakilan Kejari Meranti, Pabung Bengkalis Mayor P. Girsang, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Legislator Meranti H. Khozim, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Kabag Kesra Meranti Hery Saputra SH, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Kominfo Meranti Wan Fachriarmi, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi SH, Ketua KONI Meranti Hendrizal Bocang, Tokoh Masyarakat/Agama dan lainnya. (*)


Sumber : Haluanriau.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ardian Saputra Berikan Kontribusi Sosial kepada Masyarakat Bukit Kemuning

Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!

Satu Dekade Vakum, Pj Sekda Dorong Pemuda Inovatif dan Solutif dalam KNPI

Gubernur H Ansar: Sebanyak 627.827 Warga Kepri Sudah Divaksin

Gubernur Kepri Tinjau Pos TNI AL di Pulau Nipa Bersama Danrem 033/WP

Bupati Kasmarni Resmi Buka, Pelaksanaan MTQ Bengkalis ke -48

Abdul Wahid Hadirkan Keadilan, 5.884 Honorer Riau Kini Sandang Status PPPK

Sekdaprov Riau Minta OPD Tetap Jaga Kekompakan dalam Bertugas

Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

Cek Lokasinya Disini, Ujian Seleksi PPPK Nakes Pemprov Riau Dimulai Besok

Tertunda 2 Tahun, Rakorgub se-Sumatera Dihelat Kembali di Riau

Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

Terkini +INDEKS

Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas

03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media