• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

Bupati Asmar Tegaskan Sanksi Hukum bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Redaksi

Kamis, 09 April 2026 19:08:10 WIB Dibaca : 4472 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kabupaten Kepulauan Meranti seiring masuknya musim kemarau yang disertai hembusan angin kencang di wilayah pesisir. Kondisi cuaca yang ekstrem ini membuat pemerintah daerah meningkatkan status kewaspadaan ke level yang lebih tinggi. Langkah ini diambil guna mengantisipasi munculnya titik api di lahan gambut yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan jika kekeringan mulai melanda.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik konvensional tersebut masih menjadi pemicu utama terjadinya karhutla yang berdampak luas terhadap kerusakan ekosistem. Ia menekankan bahwa dalam kondisi angin kencang seperti saat ini, percikan api sekecil apa pun dapat dengan cepat meluas dan menjadi tidak terkendali.

"Waspada kebakaran hutan dan lahan. Stop membuka lahan dengan cara membakar. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan sangat melarang pembakaran sampah di ruang terbuka, terutama saat cuaca terik atau berangin seperti sekarang," tegas H. Asmar saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, Asmar menjelaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan semata, melainkan ancaman serius yang dapat memicu bencana kabut asap berkepanjangan. Situasi ini dinilai sangat merugikan karena dapat melumpuhkan berbagai sektor vital, mulai dari kesehatan masyarakat akibat infeksi saluran pernapasan, hingga gangguan pada jalur transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi ekonomi di Kepulauan Meranti.

Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat berujung pada sanksi pidana. Asmar menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir pihak-pihak yang sengaja menyulut api di area hutan maupun lahan milik pribadi. Ia berharap masyarakat tidak mengambil risiko berhadapan dengan hukum hanya demi efisiensi biaya dalam membuka lahan pertanian atau perkebunan.

"Membakar hutan dan lahan itu jelas melanggar aturan dan pelakunya bisa dipidana. Jangan sampai masyarakat kita harus berurusan dengan pihak kepolisian hanya karena menggunakan cara yang salah dalam mengelola lahan. Konsekuensi hukumnya sangat berat dan tidak main-main," tambah purnawirawan Polri tersebut dengan nada tegas.

Sebagai upaya deteksi dini, Bupati Asmar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian, TNI, maupun pemerintah desa jika melihat adanya kepulan asap atau titik api sekecil apa pun di wilayah mereka. Sinergi antara masyarakat dan petugas di lapangan dianggap sebagai kunci utama dalam mencegah api membesar menjadi bencana nasional.

Asmar meminta masyarakat untuk memedomani Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan yang telah disosialisasikan secara masif. Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, pemerintah berharap potensi karhutla di Kepulauan Meranti dapat ditekan semaksimal mungkin sepanjang tahun 2026. Hal ini bertujuan agar kualitas udara tetap terjaga dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat tidak terganggu oleh ancaman kabut asap.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Endang Abdullah Minta Tegakkan Prokes Dengan Cara Santun

Provinsi Riau Raih Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2023 Dari Bappenas RI

Sertijab Kadisdikbud Lampung Utara, Mat Soleh Pastikan Sekolah Bebas dari Kumuh

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember

Konjen RI di Turki Imam Asy'ari Berharap Besar Kepri Menjelma Menjadi New Engine Ekonomi Indonesia

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Bergerak, Bupati Inhu Jemput Bola ke 13 Kementerian Demi Percepat Pembangunan

Peringatan HAN dan Harganas 2022 Provinsi Kepri Bawa Pesan Anti Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Kadis Perkebunan: Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Peremajaan dan Perluasan Kebun Kelapa di Inhil

Dibukanya Kembali Tempat Ibadah, Plt Bupati Lampura: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Aset Milik Daerah, Pemprov Riau Minta Pengurus Kosongkan Gedung LAM Riau

Agar Semakin Berkembang, UMKM Harus Manfaatkan Digitalisasi

Bupati HM Wardan Bersilaturahmi Bersama Kader PKK se-Kabupaten Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media