Minta Dukungan Pengelolaan Kawasan Hutan, Gubri Abdul Wahid Temui Menteri Kehutanan
BUALBUAL.com - JAKARTA - Luas kawasan hutan Provinsi Riau mencapai 5,4 juta hektar dengan kompleksitas permasalahannya memiliki tantangan besar dalam pengelolaannya, terutama dari sisi pendanaan.
Menyadari hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menemui langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangka untuk memperjuangkan pendanaan pengelolaan hutan di Provinsi Riau, pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (11/4/25).
Kedatangan Gubri Abdul Wahid berserta rombongan disambut oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Gubri menyampaikan beberapa persoalan pengelolaan hutan di Provinsi Riau, seperti tidak seimbangnya luas kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi yang harus dikelola dan kemampuan anggaran APBD.
“Kami hadir bersama rombongan, Ketua DPRD Riau juga. Kami ingin mendapatkan dukungan pak menteri dalam pengelolaan kawasan hutan di Riau. Kawasan hutan Riau sangat luas, banyak masalah-masalah, seperti kebun dalam kawasan, kebakaran, dan lainnya. Disamping itu, kemampuan pendanaan dalam pengelolaannya juga terbatas sekali” kata Gubri Abdul Wahid.
Gubri Abdul Wahid melanjutkan, dukungan yang diharapkan Provinsi Riau salah satunya terkait dengan potensi peluang-peluang pendanaan yang bersumber dari kerjasama bilateral dan multilateral.
Gubri meyakini, pemerintah melalui Kamenterian Kehutanan dapat menjadi penghubung antara negara-negara donor dengan pengelola landscape seperti Provinsi Riau.
“Kami ingin mendapatkan peluang-peluang pendanaan melalui Kementerian Kehutanan. Misalnya melalui kerjasama bilateral maupun multilateral. Tentunya Kementerian Kehutanan dapat menjembatani kami pengelola landscape dengan pihak donor, negara donor” jelasnya lagi.
Pemprov Riau sejauh ini telah mempersiapkan beberapa langkah untuk dapat mengakses peluang-peluang pendanaan pengelolaan kawasan hutan.
Dalam tahap persiapan (readiness) Provinsi Riau telah menyiapkan kerangka pengaman (safeguard) REDD+, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+.
Gubri menjelaskan, kinerja-kinerja pengelolaan kawasan hutan yang telah dilaksanakan, idealnya harus dapat diukur, dibayar dan dikembalikan kepada landscape-nya dalam bentuk pendanaan program-program berkelanjutan.
"Base line sangat diperlukan. Base line tersebut tentunya menjadi muatan utama arsitektur REDD+ yang memiliki standarisasi global," tuturnya.
Untuk diketahui, Program REDD+ di Riau adalah program yang mendukung upaya pengurangan emisi karbon dengan cara mengurangi kerusakan hutan dan lahan gambut.
REDD+ merupakan singkatan dari "Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation". "+" menandakan peran konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan.

Berita Lainnya
Nelayan Kecil Sekarang Tidak Perlu Khawatir Kelangkaan BBM Solar
Plt Disperindag Lakukan Sosialisasi Tera Alat Ukur Timbangan di Pasar Rakyat Inhu
Bupati Bengkalis Resmi Buka Turnamen Sepakbola IGPJOK Cup 1 Tingkat SD,SMP, SMA Di Duri
Bupati Rohul H. Sukiman Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
Tim TPK PKK Kabupaten Bengkalis, Hadiri HKG ke-50 Tingkat Provinsi Riau Di Pekanbaru
100 Hari Kepemimpinan, Pemerintah Daerah Siap Kerja Afrizal Sintong dengan Franklin D. Roosevelt
Gubri Syamsuar Tinjau Posko Utama Satgas Pengendalian Karhutla Riau
Kouta Bansos Mahasiswa Kurang Mampu Pemprov Riau Meningkat
Musrenbang Kecamatan, Pemkab Kampar Berkomitmen Membangun Kampar Sesuai Dengan Visi Misi Dalam RPJMD
Pj Bupati Inhil Herman Gesa Realisasi Kapal Roro Tembilahan - Batam
Bupati Resmikan Kampung Tangguh Nusantara
Jemaah Haji, Do'akan Daerah Istimewa Riau di Tanah Suci