Minta Dukungan Pengelolaan Kawasan Hutan, Gubri Abdul Wahid Temui Menteri Kehutanan
BUALBUAL.com - JAKARTA - Luas kawasan hutan Provinsi Riau mencapai 5,4 juta hektar dengan kompleksitas permasalahannya memiliki tantangan besar dalam pengelolaannya, terutama dari sisi pendanaan.
Menyadari hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menemui langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rangka untuk memperjuangkan pendanaan pengelolaan hutan di Provinsi Riau, pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (11/4/25).
Kedatangan Gubri Abdul Wahid berserta rombongan disambut oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Gubri menyampaikan beberapa persoalan pengelolaan hutan di Provinsi Riau, seperti tidak seimbangnya luas kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi yang harus dikelola dan kemampuan anggaran APBD.
“Kami hadir bersama rombongan, Ketua DPRD Riau juga. Kami ingin mendapatkan dukungan pak menteri dalam pengelolaan kawasan hutan di Riau. Kawasan hutan Riau sangat luas, banyak masalah-masalah, seperti kebun dalam kawasan, kebakaran, dan lainnya. Disamping itu, kemampuan pendanaan dalam pengelolaannya juga terbatas sekali” kata Gubri Abdul Wahid.
Gubri Abdul Wahid melanjutkan, dukungan yang diharapkan Provinsi Riau salah satunya terkait dengan potensi peluang-peluang pendanaan yang bersumber dari kerjasama bilateral dan multilateral.
Gubri meyakini, pemerintah melalui Kamenterian Kehutanan dapat menjadi penghubung antara negara-negara donor dengan pengelola landscape seperti Provinsi Riau.
“Kami ingin mendapatkan peluang-peluang pendanaan melalui Kementerian Kehutanan. Misalnya melalui kerjasama bilateral maupun multilateral. Tentunya Kementerian Kehutanan dapat menjembatani kami pengelola landscape dengan pihak donor, negara donor” jelasnya lagi.
Pemprov Riau sejauh ini telah mempersiapkan beberapa langkah untuk dapat mengakses peluang-peluang pendanaan pengelolaan kawasan hutan.
Dalam tahap persiapan (readiness) Provinsi Riau telah menyiapkan kerangka pengaman (safeguard) REDD+, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+.
Gubri menjelaskan, kinerja-kinerja pengelolaan kawasan hutan yang telah dilaksanakan, idealnya harus dapat diukur, dibayar dan dikembalikan kepada landscape-nya dalam bentuk pendanaan program-program berkelanjutan.
"Base line sangat diperlukan. Base line tersebut tentunya menjadi muatan utama arsitektur REDD+ yang memiliki standarisasi global," tuturnya.
Untuk diketahui, Program REDD+ di Riau adalah program yang mendukung upaya pengurangan emisi karbon dengan cara mengurangi kerusakan hutan dan lahan gambut.
REDD+ merupakan singkatan dari "Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation". "+" menandakan peran konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan peningkatan stok karbon hutan.

Berita Lainnya
Belanja Jasa Iklan Diskominfo Kepri Diduga Langgar Aturan Publikasi
SK Gubernur Riau: Yafiz Resmi Pimpin Panitia Seleksi Jabatan Eselon II
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Resmi Ditutup, Berikut Daftar Pemenang MTQ Ke-45 Kabupaten Bengkalis
Cegah Masuknya Covid-19, Pos Pengamanan di Perbatasan Provinsi Riau akan Dijaga Ketat
Ada 7 Kategori, Ini Dia Daftar Penerima Anugerah Pendidikan Riau 2025
Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020.
Gubernur Ansar Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana, Dibuka Langsung Presiden Jokowi
Riau Siaga Karhutla! Dua Helikopter Patroli Dikerahkan, 1.974 Titik Panas Terdeteksi
Bupati HM Wardan Paparkan Perkembangan dan Penanganan Covid-19 di Inhil
Bupati Bengkalis Kasmarni, Tinjau Kesiapan di Posko NATARU 2024/25
Gubernur Ansar Berharap LPTQ dan Stakeholder Lebih Proaktif, Kreatif dan Inovatif Kembangkan MTQ