Bupati Inhu Tinjau Langsung Limbah Perusahaan NHR Setelah Laporan Masyarakat

BUALBUAL .COM INHU- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.sos MSI, meninjau kolam limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR), pada Kamis 27 Maret 2025 .
Bupati Inhu didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Hanang Wibisono,SE dan Sejumlah kepala OPD Inhu berjalan kaki menunjau kolam penampungan limbah dari Kolam 1 hingga kolam 15 sampai ke Parit menuju aliran Sungai Kerampal.
Ade Agus Hartanto mengatakan Banyaknya aduan masyarakat kepada dirinya melalui pesan Singkat Whatsapp adanya PKS PT NHR yang sering diduga membuang limbah ke sungai Kerampal di Desa Sebrida Kecamatan Batang Gansal Inhu.
"Saya tadi dari Jambi langsung menuju lokasi PKS NHR menunjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai Kerampal oleh PT NHR,"Ungkap Ade Agus Hartanto dilokasi.
Jika dilihat dilokasi terdapat pipa pembuangan limbah dari Kolam 11 dan 15 yang dialirkan ke Parit menuju Sungai Kerampal, jarak pembuangan penampungan limbah dari sungai Kerampal adalah 500 meter lebih kurang.
"Jika limbah nya penuh, pihak perusahaan harus membuat kolam lagi bukan mengalirkan limbah tersebut ke Parit yang tembus ke sungai Kerampal,"Kata Bupati Inhu kepada Pihak Manajer PT NHR wiwit Wahyudi Abto.
Setalah melakukan peninjauan Bupati Inhu langsung mengambil Sampel di dua Kolam dan sampel di aliran sungai Kerampal.
"Nanti Sampel Limbah yang diambil akan saya cek langsung dan Dinas DLH Inhu maupun Prusahaan harus ambil juga. Karena selama ini hanya laporan saja ke dinas tapi masih ada juga yang melapor adanya pencemaran limbah yang mengakibatkan masyarakat gagal-gatal,"tutup Bupati.
Adapun tangapan dari Manager PT NHR Wiwit Wahyudi Abto bahwasannya dirinya baru saja melakukan penyucian kolam dan dirinya mengaku kalau limbah yang ada tidak bermasalah.
Keluhan warga setempat langsung disampaikan oleh RT Surya Budi Pratama, dirinya mengaku semenjak berdirinya PKS PT NHR Lingkungan tercemar, air sungai tidak layak dikonsumsi lagi.
"Kami tinggal di belakang ini pak , tepatnya di sungai Kerampal tersebut. Dulu air sungai ini bisa dikonsumsi namun semenjak adanya PT tersebut tidak layak d konsumsi,"Ungkap Surya Budi Pratama dihadapan Bupati Inhu.
Masih kata Surya Budi Pratama, air sungainya ni kadang hitam dan putih susu, karena setiap hari masyarakat melihatnya dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain.
"Kami yang dilapangan pak dan apa yang disampaikan pihak pabrik lain,"tutup Surya Budi Pratama.
Berita Lainnya
Kabar Baik, Sebelum Lebaran Gaji Guru Bantu Provinsi di Riau Cair
Istri Kapolri Borong Batik dan Tenun Riau di Sentra Ekraf LAMR Pekanbaru
Menteri Perhubungan RI Tinjau Kepulangan Migran Indonesia di Pelabuhan Kota Batam
Babinsa Balai Pungut Kopda Muchsin Khan Bangun Posko Keluar Masuk Kampung
Tim Penyuluhan Hukum Kejati Kepri Door to Door, Berikan Solusi Nyata kepada Masyarakat Kelurahan Toapaya Bintan
HM Wardan Kunjungi Bayi yang Selamat dari Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
Akhirnya! Ribuan Jalan Rusak di Pekanbaru Segera Diperbaiki, Rp5,9 Miliar Digelontorkan!
Cegah Penyebaran Covid 19 di Kalangan Industri, Pemprov Riau Bakal Terbitkan Surat Edaran
Poktan Mekar Subur Inhil Panen Tonan Padi Varietas Unggulan
Camat Mandau Riki Rihardi dampingi Bupati Bengkalis, Safari Ramadhan di Desa Harapan Baru
Pemkab Kampar Sinkronkan Integrasi SIPKD dan E-monev
Sudah 20 Dokter Meninggal Dunia, Sebagian Besar Dokter Gigi dan THT