H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa

BUALBUAL.com - Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel daerah Tembilahan, pada Minggu, Agustus 2025 ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Kordinator IDP Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Max Mahdi, Anggota DPR RI H Mafirion, DPR Riau Siti Aisyah dan Ketua DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H Mafirion dan Kordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.
Dalam pemaparannya, Max menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,”.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia.
"Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
lanjutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya KemenHAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat yang memiliki pola hidup berbudaya HAM,” ujarnya.
Mafirion juga menyatakan bahwa Kementrian HAM akan membuat program penyuluhan hingga ke desa desa.
"Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa desa agar masyarakat sadar akan HAM. Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia," jelasnya.
Berita Lainnya
Jabatan Kepala OPD di Kepri Resmi Berganti
Kadis Kominfotik Bengkalis Ikuti Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020
Jelang Libur Panjang 28-30 Oktober, Dispar Riau Gencar Sosialisasi di Sejumlah Destinasi Wisata
Paripurna Istimewa HUT Rohul ke 22, Bupati Sukiman Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Rohul
PSN Jembatan Pulau Bengkalis - Sungai Pakning, Tunggu Rekomendasi Teknis dari Kementerian PUPR
Tingkatkan Koordinasi Untuk Wujudkan Kepri Zero Stunting
Semangat Tim PLN dalam Mengoptimalkan Listrik di Concong Pasca Kebakaran
dr Indra Yovi: Riau akan Aman dari Covid-19 jika 3 Minggu tidak Ada Kasus Positif
Sambut Rombongan UNAIR, Roby Paparkan Potensi Desa Wisata Bintan
Pekerja Hutan Tewas Diserang Harimau di Pelalawan, Ini Kronologi Lengkapnya
Jadi Narasumber Talk Show, Bustami HY Paparkan Program Vaksin Covid-19 di Bengkalis
Delapan Orang Positif, Hasil Rapid Test 1.143 Warga Pekanbaru