H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
BUALBUAL.com - Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (Ditjen IPHAM) Kementerian HAM bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Sosialisasi Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kegiatan ini bertujuan mewujudkan masyarakat sadar HAM melalui implementasi P5HAM.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel daerah Tembilahan, pada Minggu, Agustus 2025 ini, mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ditjen IPHAM KemenHAM, yang diwakili oleh Kordinator IDP Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, Max Mahdi, Anggota DPR RI H Mafirion, DPR Riau Siti Aisyah dan Ketua DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, H Mafirion dan Kordinator IDP Kanwil Riau, Max Mahdi yang memaparkan materi mengenai Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat.
Dalam pemaparannya, Max menyampaikan pentingnya kegiatan ini. “Saya memandang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan P5HAM ini sangat bermanfaat sebagai pedoman kita dalam menjalankan kegiatan P5HAM,”.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan P5HAM bertujuan memperkuat HAM di masyarakat guna meningkatkan kepedulian dan kesadaran semua lapisan, dari usia dini hingga dewasa, serta dari berbagai unsur heterogen bangsa Indonesia.
"Bahwa Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya.
lanjutnya, hal ini dilakukan dalam rangka pemajuan, perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan penegakan hak asasi manusia.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, H Mafirion dalam paparannya menekankan bahwa kegiatan P5HAM merupakan upaya KemenHAM untuk menyamakan persepsi, mempertajam pemahaman, dan melakukan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Ini dalam rangka mencerdaskan masyarakat yang memiliki pola hidup berbudaya HAM,” ujarnya.
Mafirion juga menyatakan bahwa Kementrian HAM akan membuat program penyuluhan hingga ke desa desa.
"Jadi tahun 2026 direncanakan akan ada Penyuluhan HAM di desa desa agar masyarakat sadar akan HAM. Hak-hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia," jelasnya.

Berita Lainnya
Sebut Proyek Hanya Konspirasi Merampok Uang Negara, Ini Jawaban Dinas PUTR Mesuji
Data Penerima Sesuai Usulan Bupati-Wako, Ahmad Syah Harrofie: Daerah Jangan Salahkan Pemprov Riau Dapat Bankeu Lebih Kecil
DPD Kabupaten Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pusbakum SAW Pertama
Kepala Bapenda Bengkalis: Kita Usulkan Perubahan PAD Hanya 48,93 persen dari Target APBD 2020
Gubernur Kepri Buka Rakor Registrasi Sosial Ekonomi
HM Wardan Kunjungi Bayi yang Selamat dari Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
Gubernur Ansar Dukung Investor Kembangkan Pariwisata Anambas
Gubernur Ansar Buka Musda MUI Kepri
Ansar Buka Turnamen Golf Gubernur Cup 2022
Usia Ditemui Gubernur, Menkes Turunkan Tim Tinjau Lahan RS Pusat Otak dan Jantung di Riau
Surati Kemendikbud, Gubernur Ingin Hasil Seleksi PPPK Guru di Riau sesuai Formasi Awal
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kakek 74 Tahun di Pekanbaru Terbakar