• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Cegah Penyebaran Covid 19 di Kalangan Industri, Pemprov Riau Bakal Terbitkan Surat Edaran

Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 16:14:18 WIB Dibaca : 790 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah selalu berupaya mengeluarkan berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di berbagai aspe, baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Guna mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat dari aspek kesehatan, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tempat kerja perkantoran dan industri.

Menindak lanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020, dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi, Pemerintah Provinsi Riau juga akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pengelola/pengurus tempat kerja di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Riau, Chairul Riski, Rabu (27/5/2020) di Pekanbaru. Dijelaskanya, Pemrov Riau perlu menindak lanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI guna memberikan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.

“Panduan pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi, ditujukan untuk memberikan acuan bagi pengelola/pengurus tempat kerja di instansi pemerintahan, perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMD), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota,” kata Riski.

“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dan dapat melibatkan masyarakat,” ujar Riski.

Disampaikan Riski, penanggulangan pandemi COVID-19 ini membutuhkan peran serta dari semua pihak baik Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 telah menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun demikian dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan, untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 (New Normal).

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi COVID-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan COVID-19 akibat berkumpulnya sejumlah/banyak orang dalam satu lokasi.” Tutup Riski.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Kepri - Riau Jalin Kerja Sama

198 Miliar Siap Dicairkan Apabila Data Valid Penerima BLT Tuntas

Ketua TP-PKK Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar Melakukan Peletakan Batu Pertama untuk Rehabilitasi Gedung Kantor APSI

Wabup Lampura Hadiri Pemberian Vaksinasi PMK pada 200 Hewan Ternak Sapi

Soal Tarif Parkir di Pasar Tradisional, Disperindag Pekanbaru Siap Koordinasi dengan Kejari

Pemkab Bengkalis Gelar, Tabligh Akbar Akhir Tahun 2022 di Kecamatan Mandau

Jubir Satgas: Capaian Vaksinasi Inhu 41 Persen

Kendalikan Abrasi, Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Pulau Terdepan Bengkalis

Pengumuman Lengkap! Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Bengkalis Tahun 2022

Bupati Bengkalis Menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Oleh BPK-RI

Pemkab Gelar Seminar Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu

DPTPMSPTK: Sebanyak 2.363 Warga Kuansing Telah Mendaftar Untuk Dapat Kartu Pra Kerja

Terkini +INDEKS

Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu

16 Juni 2025
Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
16 Juni 2025
Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
16 Juni 2025
81 Perusahaan di Riau Masih Berperingkat Merah PROPER, Gubri Gandeng Polda Riau
16 Juni 2025
Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan
16 Juni 2025
Khitanan Massal Hingga Vaksinasi Gratis, Gubri Apresiasi Polda Riau
16 Juni 2025
Jamaah Haji Kloter BTH-04 Dijadwalkan Terbang ke Pekanbaru Hari Ini
16 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid: Perusahaan Tak Patuh Lingkungan dan Pajak Daerah Akan Ditindak Tegas!
16 Juni 2025
Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
16 Juni 2025
Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 3 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 4 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
  • 5 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 6 Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
  • 7 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 8 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media