Rapat dengan Komisi II DPR, Gubernur Riau Kembali Perjuangkan Tenaga Honorer
PADANG (BUALBUAL.com) - Untuk ke sekian kalinya Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyuarakan agar tenaga honor tidak diberhentikan. Tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan.
Saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/06/2022), yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi, Gubri Syamsuar kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ulas Gubri seusai rapat.
Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.
Dalam rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut Tenaga Harian Lepas (THL) ini.
Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.

Berita Lainnya
Skema Baru: Pusat Ganti Biaya Lahan Flyover Garuda Sakti dengan Infrastruktur Lain
Gubri Syamsuar Dukung Program Santripreneur Berbasis UMKM Sawit
Bertambah, Penyeberangan Roro Jadi 22 hingga 23 Trip
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Bupati Inhil Buka Konfrensi Cabang Muslimat NU
Diikuti 266 Peserta Bermusabaqah, MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu Resmi dibuka
Bupati Lampura Rayakan Ulang Tahun ke-64 Secara Sederhana
Pemprov Riau Bentuk Tim Pantau Pasokan Elpiji di Pasaran
Pengurus LAMR Kateman Dikukuhkan, Ini Pesan Datok Sri Setia Amanah HM Wardan
Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
5 Bupati Beri Dukungan Pengelolaan PI 10 Persen Blok Rokan
Tak Biasa! Alquran Berornamen Tionghoa Hadir di Balai Adat Melayu Riau