Gubernur Riau : Riau Dapat Jatah Kartu Pra Kerja 92 Ribu Lebih

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pemerintah pusat telah memberi jatah lebih dari 92 ribu Kartu Pra Kerja untuk masyarakat di Provinsi Riau.
Tentunya, program tersebut merupakan salah upaya pemerintah dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona (covid-19).
"Dalam rangka terhadap penanganan jaring pengamanan sosial, memang ada kebijakan pemerintah. Salah satunya, yakni Kartu Pra Kerja," kata Gubri di Gedung Daerah, Pekanbaru, Selasa (7/4/2020).
Saat ini, kata dia, Dinas Ketenaga Kerjaan di masing-masing kabupaten dan kota setempat masih melakukan kepada masyarakat yang menjadi prioritas pada program tersebut.
"Sekarang lagi didata dari Dinas Ketenaga Kerjaan kabupaten dan kota, dan tentu ada persyaratannya. Misalnya usia peserta di atas 18 tahun," ujar Syamsuar.
"Sekarang lagi proses. Dan sudah ada beberapa ribu yang lagi diusulkan kepada Kementerian Ketenaga Kerjaan. Riau dapat jatah 92 ribu lebih," demikian Gubri.
Berita Lainnya
Ketua Komisi II DPRD Inhu Apresiasi Kegiatan Lomba Masak Serba Ikan di HarKopnas Tahun 2022
Bupati Kasmarni, Resmi Buka Pameran Stand Bazar MTQ ke-48 Kabupaten Bengkalis
Ketua PC Muslimat NU Inhil Buka Revitalisasi Perangkat dan Rakernas Secara Virtual
Tito Karnavian Ditunjuk Jadi Menteri PANRB Ad Interim, Gantikan Tjahjo Kumolo
Bupati Inhu Sambut Silaturahmi Kajari Inhu dan Ketua Pengadilan Agama Rengat
Secara Resmi Sella Pitaloka Zukri Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Pelalawan Masa Bakti Tahun 2021-2026
Pemprov Kepri Prioritaskan Gesa Percepatan Pembangunan BTS di Wilayah Perbatasan
Gubernur Ansar Jadi Pembina Upacara Bendera dan Serahkan Bantuan Pendidikan di SMAN 1 Tanjungpinang
Walikota Pekanbaru Prediksi Covid-19 di Kota Pekanbaru Akan Berakhir Juni 2020
Dukungan Hangat Pemkab Inhil Menghiasi Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke-XLII di Kota Dumai
Kacab BRI Pekanbaru Sudirman Kembali Beroperasional Secara Normal
Dinkes Kampar Jadi Kunjungan Studi Banding Penanganan Covid-19 Oleh Dua DPRD Sumbar