• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

JPU KPK Disebut Kebingungan, Tak Ada Saksi Perkuat Dakwaan Abdul Wahid

Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 18:51:26 WIB Dibaca : 1151 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali berlangsung panas. Dalam persidangan terbaru, tim kuasa hukum menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mulai kesulitan membuktikan dakwaan terhadap kliennya.

Pengacara Abdul Wahid, Akhirza, menyebut seluruh saksi yang telah dihadirkan di persidangan sejauh ini justru tidak mampu memperkuat unsur pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.

“Tidak ada satu pun saksi yang keterangannya memberatkan Pak Abdul Wahid. Bahkan sebaliknya, banyak keterangan yang justru meringankan,” ujar Akhirza dalam keterangannya. 22/05/26

Menurutnya, kondisi itu membuat JPU KPK dinilai “kebingungan” dalam membangun konstruksi perkara. Ia bahkan menyoroti langkah jaksa yang menghadirkan seorang pramu saji sebagai saksi dalam sidang sebelumnya.

Akhirza mempertanyakan relevansi kesaksian pramu saji tersebut terhadap perkara dugaan korupsi yang sedang disidangkan.

“Pramu saji hanya bertugas menyiapkan makanan dan melayani tamu gubernur. Apa yang diketahui soal tindak pidana korupsi?” katanya.

Ia menilai akan lebih relevan jika jaksa menghadirkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang disebut mengetahui lebih banyak terkait perkara tersebut.

Selain soal saksi, pihak kuasa hukum juga menyoroti bukti transaksi yang ditampilkan jaksa di persidangan. Menurut Akhirza, transaksi yang diperlihatkan merupakan pembelian barang pribadi milik istri Abdul Wahid yang terjadi sebelum Abdul Wahid menjabat sebagai Gubernur Riau.

Ia menyebut transaksi tersebut berlangsung pada periode 2020 hingga 2022, saat Abdul Wahid masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Perkara yang didakwakan saat ini terkait kapasitas Pak Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau, bukan ketika masih anggota DPR RI,” tegasnya.

Karena itu, tim kuasa hukum menilai bukti-bukti yang dihadirkan jaksa tidak memiliki relevansi langsung dengan dakwaan perkara yang sedang berjalan.

Sidang kasus ini pun diperkirakan masih akan terus bergulir dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti dari kedua belah pihak.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil

Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi

Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab

Alasan Sakit Hati HS Eks Pegawai PT Chevron, Merenggang Nyawa Ditangan AP

Bandar Judi Togel di Tembilahan Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara

Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal

Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri

Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi

Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media