• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap

Redaksi

Senin, 06 Juni 2022 19:20:32 WIB Dibaca : 1757 Kali
Cetak
Gedung PTUN Pekanbaru Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru menyatakan menolak gugatan Said Syapruddin, Calon kepala Desa Belaras Kecamatan Mandah.

Pada tuntutan tersebut Said Syapruddin keberatan dengan hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2021 lalu di Desa Belaras.

Melalui kuasa hukum Said Syapruddin, Mengajukan gugatan SK Bupati Inhil terkait pelantikan Kades terpilih H. Alfin, perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah kabupaten Inhil ini terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH.

Setelah beberapa tahap persidangan yang dilalui akhirnya Putusan dikeluarkan majelis hakim atas perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah.

“Putusan hakim telah keluar hari ini, hakim menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto, Senin 06/06/2022

Dijelaskan Eko Heri Purwanto, berdasarkan amar putusan hakim yang diterima Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil, Menolak penundaan penggugat, dan dalam eksepsi, menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya. Sedangkan dalam pokok perkara Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 321.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).

Berdasarkan hasil putusan PTUN Pekanbaru Proses Pilkades Belaras dimana H. Alfin yang memenangkan Pemilihan Kepala Desa  Belaras telah sesuai dengan aturan dan hasil Pilkades dinyatakan sah secara hukum.

“Pada prinsipnya dari putusan hakim itu, tidak ada satu pun gugatan penggugat yang dikabulkan atau diterima artinya Pemda Inhil sudah menang atas perkara ini," Jelas Eko Heri Purwanto.

Eko Heri Purwanto bahwa prinsip gugatan yang diajukan oleh Said Syapuddin melalui kuasa hukumnya Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, di (penggugat) terhadap Pemda Inhil yakni terkait SK Pelantikan kades Belaras, semua di tolak oleh majlis hakim PTUN Pekanbaru.

"Eko Heri Purwanto Bagian Hukum Pemda Inhil yang juga sebagai Kuasa Hukum Bupati Inhil telah melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Selanjutnya jika Penggugat akan melakukan banding terhadap amar putusan dimaksud. Kami juga siap sedia." Tutupnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Dibekuk Polisi

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap

ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru

Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil

Saksi Benarkan eks Kepsek SMAN Peranap Palsukan Dokumen P3K Adiknya

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan

Polsek Pulau Burung Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga Belasan Juta

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal

Terkini +INDEKS

Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi

14 September 2026
POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
14 September 2026
Polda Riau Tangani 55 Perkara Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
14 September 2026
BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter
  • 2 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 3 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 4 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 5 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 6 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 7 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 8 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media