• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap

Redaksi

Senin, 06 Juni 2022 19:20:32 WIB Dibaca : 1615 Kali
Cetak
Gedung PTUN Pekanbaru Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru menyatakan menolak gugatan Said Syapruddin, Calon kepala Desa Belaras Kecamatan Mandah.

Pada tuntutan tersebut Said Syapruddin keberatan dengan hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2021 lalu di Desa Belaras.

Melalui kuasa hukum Said Syapruddin, Mengajukan gugatan SK Bupati Inhil terkait pelantikan Kades terpilih H. Alfin, perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah kabupaten Inhil ini terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH.

Setelah beberapa tahap persidangan yang dilalui akhirnya Putusan dikeluarkan majelis hakim atas perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah.

“Putusan hakim telah keluar hari ini, hakim menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Eko Heri Purwanto, Senin 06/06/2022

Dijelaskan Eko Heri Purwanto, berdasarkan amar putusan hakim yang diterima Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil, Menolak penundaan penggugat, dan dalam eksepsi, menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya. Sedangkan dalam pokok perkara Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 321.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah).

Berdasarkan hasil putusan PTUN Pekanbaru Proses Pilkades Belaras dimana H. Alfin yang memenangkan Pemilihan Kepala Desa  Belaras telah sesuai dengan aturan dan hasil Pilkades dinyatakan sah secara hukum.

“Pada prinsipnya dari putusan hakim itu, tidak ada satu pun gugatan penggugat yang dikabulkan atau diterima artinya Pemda Inhil sudah menang atas perkara ini," Jelas Eko Heri Purwanto.

Eko Heri Purwanto bahwa prinsip gugatan yang diajukan oleh Said Syapuddin melalui kuasa hukumnya Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, di (penggugat) terhadap Pemda Inhil yakni terkait SK Pelantikan kades Belaras, semua di tolak oleh majlis hakim PTUN Pekanbaru.

"Eko Heri Purwanto Bagian Hukum Pemda Inhil yang juga sebagai Kuasa Hukum Bupati Inhil telah melaporkan hal ini kepada Bapak Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Selanjutnya jika Penggugat akan melakukan banding terhadap amar putusan dimaksud. Kami juga siap sedia." Tutupnya


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi

Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar

Jadi Pengedar Sabu, Pecatan Polisi Dan Kroninya Di Ciduk Polsek Rengat Barat

Praperadilan Menang, Hakim Penetapan Tersangka IMA Cacat Hukum, Tim Kuasa Hukum Apresiasi Putusan Hakim

Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung

Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang

Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan

Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur

Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari

Terkini +INDEKS

Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung

24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025
6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
24 Juni 2025
Sambu Group Kuala Enok dan YBDA Gelar Sunatan Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial Perusahaan
24 Juni 2025
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal untuk 62 Anak di Guntung Kateman
24 Juni 2025
Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
24 Juni 2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
24 Juni 2025
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
24 Juni 2025
Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
24 Juni 2025
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Inhu Hormati Jasa Pahlawan Lewat Tabur Bunga
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
  • 2 Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
  • 3 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
  • 4 Mengenal Dikei Sakai: Tradisi Pengobatan Suku Terasing di Riau yang Diakui Nasional
  • 5 Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
  • 6 Bahu Jalan Retak, Jalan Rengat - Tembilahan di Inhu Terancam Longsor ke Sungai
  • 7 Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
  • 8 Henny Sasmita Wahid: HAN 2025 Harus Jadi Momentum Perbaikan Kesehatan Anak dan Ibu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media