Hari Bhayangkara ke-79
Satnarkoba Polres Bengkalis Prakarsai Gerakan Kampung Bebas Narkoba dan Berbagi Sembako
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Gerkan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako kembali diadakan pada 18 Juni 2025 di Kantor Desa Kelebuk dan Kantor Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.Sehari sebelumya Satnarkoba juga telah melakukan kegiatan serupa di 2 Desa, yakni d Desa Kuala Alam dan Kantor desa Sungai Alam.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, S.H., M.H menyampaikan, telah dilaksanakan Deklarasi kampung bebas Narkoba dan pemberian bantuan sembako dalam rangka HUT Bhayangka ke -79.

Satnarkoba Polres Bengkalis lanjut melaksanakan kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Ikrar dalam rangka HUT Bhayangkara ke 79 di Desa Kelebuk dan Desa Senggoro Kec. Bengkalis.
Selain itu, juga dilakukan pembagian Sembako di esa Kelebuk, Kec. Bengkalis sebanyak : 25 Paket
dan untuk Desa Senggoro, Kec. Bengkalis sebanyak 25 Paket Sembako.
Kegiatan ini dalam upaya menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan.
Selain itu menguatkan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, terlihat keakraban dengan peserta yang hadir,"ungkap Kasatres Narkoba Doni Binsar

Berita Lainnya
PT Musim Mas Jadi Tersangka! Polda Riau Bongkar Dugaan Perusakan Lingkungan Rp187 Miliar
Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Polres Pelalawan Berhasil Amankan 5 Pelaku Perampokan yang Beraksi di Bandar Petalangan
Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita
Barita Simanjuntak: Langkah Kejaksaan dalam Kasus Chromebook Sudah Tepat dan Profesional
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan
Astagfirullah! Kades di Siak Diciduk Polisi, Terlibat Jaringan Sabu 48 Gram
Modus Akun Polisi di Facebook, Pria di Siak Riau, Peras Korban hingga Rp33,5 Juta