5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di desa Sencalang, kecamatan Keritang.
Sebanyak 5 orang tersangka, 3 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dalam tempo kurang dari 24 jam, Rabu (13/10) lalu.
"Penangkapan pertama diamankan 4 orang tersangka inisial HS (39), SY (17), RS (21) dan ER (45), tiga inisial terakhir adalah perempuan dan mereka semua warga Desa Sencalang," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH.

Kronologis penangkapan para tersangka, berkat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel di desa Sencalang yang dilakukan oleh 2 orang perempuan, RS dan ER.
"Pukul 21.30 WIB tim berhasil menangkap kedua tersangka. Yang mana menurut pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai agen penjual nomor togel," ujar Esra.
Juga menurut mereka, uang hasil rekapan dan penjualan nomor togel disetor kepada HS dan SY.
"Tim kembali melakukan pencarian terhadap HS dan SY. Keduanya juga berhasil diamankan. HS dan SY mengaku sebagai bandar nomor togel dari 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari yang sama tim kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SP (38) warga Desa Sencalang, di rumahnya.
"Juga informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial SP menerima pembelian nomor togel dari warga sekitar desa Sencalang. Malam itu juga SP diamankan saat sedang duduk di rumahnya yang terletak di Pasar Kuala Sungai Akar," tutur Esra.
Hasil interogasi, tersangka SP mengaku berperan sebagai penerima pembelian nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersangka judi togel tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai, Handpone dan kertas rekap judi togel.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hilir. Mereka dikenai pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel, red) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara," jelas Esra.

Berita Lainnya
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Pelaku KDRT di Inhu Tega Bakar Istri, Kini Diamankan Polsek Peranap
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Ratusan Juta Dana BOS di SDN 12 Keritang Hulu Hilang Tanpa Jejak
Plang Stop Operasi Ditolak, Dapatkah PKS PT SIPP Jalan Rangau Dilaporkan Ke Hukum?
Aniaya Istri karena Menghabiskan Uang Hasil kerjanya, Pelaku di Amankan Polsek Tapung
Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.