5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di desa Sencalang, kecamatan Keritang.
Sebanyak 5 orang tersangka, 3 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dalam tempo kurang dari 24 jam, Rabu (13/10) lalu.
"Penangkapan pertama diamankan 4 orang tersangka inisial HS (39), SY (17), RS (21) dan ER (45), tiga inisial terakhir adalah perempuan dan mereka semua warga Desa Sencalang," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Kronologis penangkapan para tersangka, berkat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel di desa Sencalang yang dilakukan oleh 2 orang perempuan, RS dan ER.
"Pukul 21.30 WIB tim berhasil menangkap kedua tersangka. Yang mana menurut pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai agen penjual nomor togel," ujar Esra.
Juga menurut mereka, uang hasil rekapan dan penjualan nomor togel disetor kepada HS dan SY.
"Tim kembali melakukan pencarian terhadap HS dan SY. Keduanya juga berhasil diamankan. HS dan SY mengaku sebagai bandar nomor togel dari 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari yang sama tim kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SP (38) warga Desa Sencalang, di rumahnya.
"Juga informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial SP menerima pembelian nomor togel dari warga sekitar desa Sencalang. Malam itu juga SP diamankan saat sedang duduk di rumahnya yang terletak di Pasar Kuala Sungai Akar," tutur Esra.
Hasil interogasi, tersangka SP mengaku berperan sebagai penerima pembelian nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersangka judi togel tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai, Handpone dan kertas rekap judi togel.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hilir. Mereka dikenai pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel, red) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara," jelas Esra.
Berita Lainnya
Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara
Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
PT.CSS Abaikan Kesepakatan Kompensasi Masyarakat, ''Ahiong Pengawas Lapangan Bungkam Dikonfirmasi''