Mantap Acungkan Jempol, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba di Mandau,
BENGKALIS, BUALBUAL.com - Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menangkap pengedar Pil Ekstasi dan pengedar Sabu di wilayah Duri pada hari Sabtu 23 Maret 2024 lalu.
Polisi berhasil mengamanan seorang Wanita berinisial DF (42) dan seorang Pria Paruh Baya berinisial YI (53) di dua lokasi yang berbeda bersama barang bukti turut diamankan.
"Penangkapan bermula dari tersangka DF di sebuah Kos-kosan jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau," ucap
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, lewat press releasenya kepada sejumlah wartawan Selasa (26/3/2024).
Dikatakannya, tersangka DF ditangkap pada hari Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 wib bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi 5 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi berat 1.53 gram, 1 unit HP android merk oppo warna hijau tosca,1 unit HP android merk samsung warna cream dan 1 buah dompet kecil warna hitam.
"Dimana saat diinterogasi DF mengakui barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi yang disita itu adalah miliknya yang didapatkan dari seorang berinisial YI," ucap Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu.
Lalu, ditambahkan IPTU Hasan berbekal dari informasi DF, Tim langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka YI. Setelah informasi akurat sekitar pukul 23.00 wib pada hari yang sama tersangka YI berhasil ditangkap di sebuah rumah jalan Nusantara 3, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Saat penangkapan YI dan dilakukan pengeledahan tim menemukan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.26 gram, 1 unit HP android merk infinix warna hitam, 1 unit HP android merk realme warna abu abu, 1 bungkus plastik pack kosong, dan uang tunai Rp 450.000," jelasnya.
Dimana dikatakan Kasat Narkoba IPTU Hasan, YI saat diinterogasi mengakui barang bukti narkotika jenis Sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial TY alis Toloy (Dalam lidik).
"Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Napi Positif Covid-19, Lapas Tembilahan Akan Rapid Test Massal
48 Gram Sabu Dimusnahkan, Tersangka Suhartono Hadir Saksikan Proses
Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Baterai Tower, Tiga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam
Diduga Larikan 4 Unit Sepeda Motor, Pelaku Akhirnya Diringkus Di Kandis
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Sasar Jalan Lintas Duri - Dumai, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu-Ganja
Oknum Guru Silat di Inhil Terlibat Pencabulan, 4 Orang Anak di Bawah Umur Jadi Korban