Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
BUALBUAL.com - Pelaku Curas Spesialis mobil Pick Up yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus oleh TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
NI alias Cikwan (27) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, merupakan pelaku Curas dua unit mobil Pick Up milik warga Kecamatan Bukit kemuning dengan dua TKP yang berbeda.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 4 April 2022.
Polisi yang mencium keberadaan pelaku langsung membuntutinya yang saat itu akan menuju Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022.
Pada posisi pelaku sedang berada disebuah warung Kampung Gunung labuhan Kabupaten Way kanan, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi langsung melakukan penyergapan.
Dalam penyergapan, pelaku (NI) melakukan perlawanan aktif (menggunakan senpi), sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.
“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur ke areal perkebunan warga," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Kamis(7/4).
Turut diamankan bersama tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta lima butir amunisi aktif, senpi FN, satu buah kunci leter T beserta empat anak kuncinya, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 BG 8705 JN (diduga nopol Palsu), satu unit mobil Pickup Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, dan satu jaket warna hitam.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.


Berita Lainnya
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Ngaku Kebal Senjata Tajam, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Kunjungan Silaturrahmi, Ketua PA Rengat Harapkan Peran Serta LBHI Batas Indragiri Sosialisasi Dampak Nikah Usia Dini dan Nikah Siri
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Perampokan di Desa Sungai Intan Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar Ungkap PT. Kurma Tidak Pernah Melapor
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional