Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
BUALBUAL.com - Pelaku Curas Spesialis mobil Pick Up yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus oleh TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
NI alias Cikwan (27) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, merupakan pelaku Curas dua unit mobil Pick Up milik warga Kecamatan Bukit kemuning dengan dua TKP yang berbeda.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada Senin 4 April 2022.
Polisi yang mencium keberadaan pelaku langsung membuntutinya yang saat itu akan menuju Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022.
Pada posisi pelaku sedang berada disebuah warung Kampung Gunung labuhan Kabupaten Way kanan, sekitar pukul 22.00 WIB, polisi langsung melakukan penyergapan.
Dalam penyergapan, pelaku (NI) melakukan perlawanan aktif (menggunakan senpi), sehingga petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur.
“Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur ke areal perkebunan warga," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers, Kamis(7/4).
Turut diamankan bersama tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta lima butir amunisi aktif, senpi FN, satu buah kunci leter T beserta empat anak kuncinya, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 BG 8705 JN (diduga nopol Palsu), satu unit mobil Pickup Mitsubishi L300 tanpa nomor polisi, dan satu jaket warna hitam.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Berita Lainnya
Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Diduga Tempat Maksiat, Pemkab Bengkalis Diminta Tutup Lavo Disc Mandau
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu