Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pengedar Sabu di Mandau Bengkalis, Total 24 Paket Diamankan
BUALBUAL.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran perusak otak jenis narkotika sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Jaringan diduga sebagai pengedar diringkus Selasa (3/3/26) kemarin. Tim Opsnal Satresnarkoba berawal sekitar pukul 14.00 WIB telah mengamankan seorang pria berinisial HS (42) di Jalan Kayangan Ujung Gg. Pantau, Kelurahan Babussalam.
Saat dilakukan pengamanan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram yang terjatuh dari tangan pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial YP.
Bermodal dari keterangan tersangka HS, tidak berselang lama petugas berhasil meringkus seorang perempuan diduga juga sebagai pengedar sekitar pukul 14.15 WIB.
Tersangka YP (32) sebagai pemasok barang haram ke HS diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kayangan Ujung Gg. Pantau, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,99 gram siap edar disimpan di bagian belakang rumah.
"Tersangka YP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan telah dikemas untuk diedarkan. Tersangka telah menjalankan aktivitas tersebut kurang lebih selama sebulan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, Rabu (4/3/26) malam.
Berdasarkan hasil tes urine, tersangka HS dan YP dinyatakan positif methamphetamine.
Mereka akandijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center 110 atau saluran pengaduan resmi Polres Bengkalis.*

Berita Lainnya
Narkoba di Pedalaman Inhu, Polsek Batang Cenaku Ringkus Pria di Desa Anak Talang
Dikejar Warga hingga Lompat ke Sungai, Terduga Curanmor di Sontang Rohul Ternyata Pernah Beraksi
Pemuda di Kecamatan Tambang Setubuhi ABG yang Masih SMP
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Transaksi Sabu di Teluk Erong Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Satresnarkoba Inhu
Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'