Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI

BUALBUAL.com - Dugaan kasus Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan (DJPL) Bintan Kepulauan Riau, atau Dana Reklamasi Pasca Tambang dari 44 Perusahaan Pertambangan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Red) Perwakilan Kepri pada tahun 2016, 2018, 2020, bahwa Dana DJPL Bintan Kepri sebesar 145 Milyar tidak dapat diketahui keberadaanya. 23/7/2024
Berbeda dengan hasil temuan supervisi KPK tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa DJPL Bintan Kepri sebesar 168 Milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan..
Adapun DJPL ini merupakan Amanat dari Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 346.K/271/DDJP/1996 tentang Jaminan Reklamasi dikenakan bagi Perusahaan pertambangan pada ataupun Operasi Produksi, dan ketentuan Tersebut diperbaharui Melalui Permen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)
No.18 Tahun 2018.
Kepala BAPAN Kepulauan Riau Bapak Ahmad Iskandar Tanjung, Jumat 28/6/2024 Angkat Bicara terkait dugaan penyelewengan Dmdana DJPL dan adanya dugaan Korupsi yang Diduga Kuat dilakukan oleh Bupati Bintan saat itu Ansar Ahmad S.E.MM.
Hampir 4 Tahun lamanya, kasus DJPL ini kami laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) baik di KPK , Mabes Polri Kajagung bahkan Presiden.
Setelah berjalan 4 tahun lamanya, laporan BAPAN direspon oleh Jam Intel Kejagung pada tanggal 21 maret tahun 2024 dengan Nomor R-6/D.4/Dek.2/03/2024 Jam intel melakukan pemanggilan kepada Inpekstorat pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Kemudian tanggal 27 Juni 2024, jam 22.30 wib, Ketua DPD Bapan Kepri berkunjung ke kantor pengacara kondang kamarudin Simanjuntak terkait DJPL Bintan Kepri tersebut.
Kamarudin simanjuntak merasa terkejut, mengapa Jam Intel belum melimpahkan kasus ini ke Jam Pidsus, padahal sudah ada perbuatan melawan hukum dan ada kerugian negara..
Ditempat terpisah, Ketua DPD Kepri Bapan bertemu dengan pengacara kondang Deolipa Yumara Bang Deo panggilan akrabnya, meminta kepada Jam Pidsus Kejagung agar mengambil alih kasus tersebut dari Jam Intel, dikarenakan bahwa DJPL Bintan Kepri sudah ada perbuatan melawan hukum Dan ada kerugian negara..
Ditambahkan Oleh Ahmad, BAPAN tetap konsisten mengawal kasus dugaan penyimpangan korupsi DJPL ini sampai terang benderang.
Secara terpisah pihak media telah melakukan konfirmasi kepada bapak Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE.MM. hingga sampai berita ini terbitkan belum berhasil diminta Konfirmasi terkait dugaan kasus penyimpangan dana DJPL Bintan, yang dilaporkan BAPAN ke Kejagung RI.""yt""
Laporan: Yatak
Berita Lainnya
Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
Bejat, Seorang Remaja di Lampung Utara Tega Berbuat Cabul kepada Anak di Bawah Umur
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Kasus Dugaan Korupsi 8,4 M Proyek Disnakertrans Provinsi Riau di Inhil, Terkuak Fakta Persidangan Baru
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Timsus Polres Bengkalis, Amankan Seorang Wanita Muda Asal Bantan
Plang merek Dana APBD Kampar tak di pasang, Ada apa dengan proyek ini? Ini tanggapan Kadis Yasir
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang