Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI

BUALBUAL.com - Dugaan kasus Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan (DJPL) Bintan Kepulauan Riau, atau Dana Reklamasi Pasca Tambang dari 44 Perusahaan Pertambangan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Red) Perwakilan Kepri pada tahun 2016, 2018, 2020, bahwa Dana DJPL Bintan Kepri sebesar 145 Milyar tidak dapat diketahui keberadaanya. 23/7/2024
Berbeda dengan hasil temuan supervisi KPK tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa DJPL Bintan Kepri sebesar 168 Milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan..
Adapun DJPL ini merupakan Amanat dari Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 346.K/271/DDJP/1996 tentang Jaminan Reklamasi dikenakan bagi Perusahaan pertambangan pada ataupun Operasi Produksi, dan ketentuan Tersebut diperbaharui Melalui Permen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)
No.18 Tahun 2018.
Kepala BAPAN Kepulauan Riau Bapak Ahmad Iskandar Tanjung, Jumat 28/6/2024 Angkat Bicara terkait dugaan penyelewengan Dmdana DJPL dan adanya dugaan Korupsi yang Diduga Kuat dilakukan oleh Bupati Bintan saat itu Ansar Ahmad S.E.MM.
Hampir 4 Tahun lamanya, kasus DJPL ini kami laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) baik di KPK , Mabes Polri Kajagung bahkan Presiden.
Setelah berjalan 4 tahun lamanya, laporan BAPAN direspon oleh Jam Intel Kejagung pada tanggal 21 maret tahun 2024 dengan Nomor R-6/D.4/Dek.2/03/2024 Jam intel melakukan pemanggilan kepada Inpekstorat pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Kemudian tanggal 27 Juni 2024, jam 22.30 wib, Ketua DPD Bapan Kepri berkunjung ke kantor pengacara kondang kamarudin Simanjuntak terkait DJPL Bintan Kepri tersebut.
Kamarudin simanjuntak merasa terkejut, mengapa Jam Intel belum melimpahkan kasus ini ke Jam Pidsus, padahal sudah ada perbuatan melawan hukum dan ada kerugian negara..
Ditempat terpisah, Ketua DPD Kepri Bapan bertemu dengan pengacara kondang Deolipa Yumara Bang Deo panggilan akrabnya, meminta kepada Jam Pidsus Kejagung agar mengambil alih kasus tersebut dari Jam Intel, dikarenakan bahwa DJPL Bintan Kepri sudah ada perbuatan melawan hukum Dan ada kerugian negara..
Ditambahkan Oleh Ahmad, BAPAN tetap konsisten mengawal kasus dugaan penyimpangan korupsi DJPL ini sampai terang benderang.
Secara terpisah pihak media telah melakukan konfirmasi kepada bapak Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE.MM. hingga sampai berita ini terbitkan belum berhasil diminta Konfirmasi terkait dugaan kasus penyimpangan dana DJPL Bintan, yang dilaporkan BAPAN ke Kejagung RI.""yt""
Laporan: Yatak
Berita Lainnya
Komitmen Bantu Masyarakat, LBHI Batas Indragiri Turun Langsung ke Lokasi Lahan Sengketa dengan Perusahaan di Desa Sungai Raya
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Tenaga Nakes di Bintan Dibekuk Polisi Karena Pakai Narkoba
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item, Setelah Tiga Jam Geledah Kantor Disdik Riau
Satpolair Polres Karimun Tangkap Speed Boat Bermuatan Rokok Selundupan
PKS: Jika Koruptor Selewengkan Anggaran Penanggulangan Covid-19 Patut Dihukum Mati
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Kateman
Polisi Amankan Penadah Barang Curian di Kateman, Kerugian Hingga Puluhan Juta