Nasib Ansar Ahmad di Ujung Tanduk, Diduga Kasus DJPL Bintan Sudah Tercium Oleh Kajagung RI

BUALBUAL.com - Dugaan kasus Dana Jaminan Pengelolan Lingkungan (DJPL) Bintan Kepulauan Riau, atau Dana Reklamasi Pasca Tambang dari 44 Perusahaan Pertambangan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-Red) Perwakilan Kepri pada tahun 2016, 2018, 2020, bahwa Dana DJPL Bintan Kepri sebesar 145 Milyar tidak dapat diketahui keberadaanya. 23/7/2024
Berbeda dengan hasil temuan supervisi KPK tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan bahwa DJPL Bintan Kepri sebesar 168 Milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan..
Adapun DJPL ini merupakan Amanat dari Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 346.K/271/DDJP/1996 tentang Jaminan Reklamasi dikenakan bagi Perusahaan pertambangan pada ataupun Operasi Produksi, dan ketentuan Tersebut diperbaharui Melalui Permen Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)
No.18 Tahun 2018.
Kepala BAPAN Kepulauan Riau Bapak Ahmad Iskandar Tanjung, Jumat 28/6/2024 Angkat Bicara terkait dugaan penyelewengan Dmdana DJPL dan adanya dugaan Korupsi yang Diduga Kuat dilakukan oleh Bupati Bintan saat itu Ansar Ahmad S.E.MM.
Hampir 4 Tahun lamanya, kasus DJPL ini kami laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) baik di KPK , Mabes Polri Kajagung bahkan Presiden.
Setelah berjalan 4 tahun lamanya, laporan BAPAN direspon oleh Jam Intel Kejagung pada tanggal 21 maret tahun 2024 dengan Nomor R-6/D.4/Dek.2/03/2024 Jam intel melakukan pemanggilan kepada Inpekstorat pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau.
Kemudian tanggal 27 Juni 2024, jam 22.30 wib, Ketua DPD Bapan Kepri berkunjung ke kantor pengacara kondang kamarudin Simanjuntak terkait DJPL Bintan Kepri tersebut.
Kamarudin simanjuntak merasa terkejut, mengapa Jam Intel belum melimpahkan kasus ini ke Jam Pidsus, padahal sudah ada perbuatan melawan hukum dan ada kerugian negara..
Ditempat terpisah, Ketua DPD Kepri Bapan bertemu dengan pengacara kondang Deolipa Yumara Bang Deo panggilan akrabnya, meminta kepada Jam Pidsus Kejagung agar mengambil alih kasus tersebut dari Jam Intel, dikarenakan bahwa DJPL Bintan Kepri sudah ada perbuatan melawan hukum Dan ada kerugian negara..
Ditambahkan Oleh Ahmad, BAPAN tetap konsisten mengawal kasus dugaan penyimpangan korupsi DJPL ini sampai terang benderang.
Secara terpisah pihak media telah melakukan konfirmasi kepada bapak Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE.MM. hingga sampai berita ini terbitkan belum berhasil diminta Konfirmasi terkait dugaan kasus penyimpangan dana DJPL Bintan, yang dilaporkan BAPAN ke Kejagung RI.""yt""
Laporan: Yatak
Berita Lainnya
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Polda Riau Berhasil Ungkap Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Kasus Gas dan Oksigen BLUD, 2 Eks Dirut RSUD Rohul di Vonis 1 Tahun 2 Bulan
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku