• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 06:23:59 WIB Dibaca : 10970 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tewasnya tokoh bugis yang juga mantan ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Membuat para tokoh-tokoh bugis di daerah lain angkat bicara.

Ikbal Sayuti Salah satu tokoh muda bugis asal Inhil yang berdomisili di jakarta mengungkapkan pendapatnya dirinya mengatakan Sebagai bagian dari masyarakat bugis, Setelah mempelajari semua yang terjadi pada kasus penembakan  kepada orang tua kami H. Permata di Laut sungai Bela Inhil, Pertama secara pribadi "Saya mengutuk keras tindakan brutal oknum Bea Cukai yang menembak mati tokoh Bugis H Permata (fuang Ngaji) tanpa alasan hukum". Ujarnya 20/01/20.

Tiga peluru yang menembus dada Alm H Permata.  jelas perbuatan terkutuk dan tidak dibenarkan dalam hukum, Kejahatan ini masuk kategori HAM yaitu Kejahatan serius  disebut extra judicial Killing (membunuh tanpa melalui proses hukum)

"Karena itu saya meminta kepda Bea Cukai daerah Kepri Maupun Daerah Riau Serta pihak Kepolisian agar menindaklanjuti kasus pembunuhan ini sesuai laporan Keluarga, PAO dan KKSS Batam melalui Rekan H. Masrun Amin, SH MH selaku Kuasa hukum." Tegas Ikbal Sayuti

Dari pengamatan media terlihat pihak BC belum serius menyikapi ekstra judicial Killing yang dilakukan oleh oknum BC. dan jika ini terus terjadi Tidak Ada kepastian hukum bagi Pelapor, KKSS se-Indonesia serta simpatisan akan betindak tegas terkait permasalahan hukum peristiwa ini.

"Kematian Alm H Permata, Diduga terjadi street justice (Pengadilan jalanan/main Hakim sendiri). Jika Permasalahan ini tidak tidak tuntas jangan disalahkan kami, Apalagi budaya Bugis mengenal istilah SIRI sehingga bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." Ucap Ikbal Sayuti.

Saya bersama Sahabat Saya Advokat/Pengacara Bugis dari Jakarta  Andi Muhammad Anwar  juga akan bergerak apabila oknum BC yg menembak H. Permata tidak segera di Uangkap, minimal diketahui /diumumkan siapa oknum BC yg menembak sehingga tdk terkesan Ada konspirasi alias ditutupi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Warga Inhil, Yuk Segera Dafarkan Anak Anda untuk Mengikuti Sunatan Massal Gratis

Hari Ke-2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona di Sejumlah Tempat

Dibalik Prestasi BAZNAS Rohil, Ada dugaan Kejanggalan dalam Pendistribusian dana Zakat

Ikbal Sayuti: Kita Wujudkan Kembali Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau

Abdul Wahid Serahkan Santunan Untuk Korban Musibah Puting Beliung Kuala Selat Inhil

Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli

Ada 5 Tujuan Pemekaran Desa Baru di Kampar

Kamu Harus Tahu! Inilah Nama Jalan - Lorong - Gg di Jalan M Boya Kota Tembilahan

Inhil Masuk Jalur Peredaran Narkoba Internasional, KNPI Pertanyakan Keseriusan Pemkab Membentuk BNNK

Bea Cukai Bengkalis Awasi Ketat Barang dari Negara Malaysia

10 Paket Proyek Pemda Inhil Tahun 2019 Senilai Rp.2,6 Miliar Terdapat Temuan BPK, Begini Kata Kadis PUTR Inhil

DP2KBP3A Bersama Pj Ketua TP PKK Bersama Plh.Sekda Pimpin Rapat Sinkronisasi 10 Program Kegiatan TP PKK

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media