Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM

BUALBUAL.com - Tewasnya tokoh bugis yang juga mantan ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Membuat para tokoh-tokoh bugis di daerah lain angkat bicara.
Ikbal Sayuti Salah satu tokoh muda bugis asal Inhil yang berdomisili di jakarta mengungkapkan pendapatnya dirinya mengatakan Sebagai bagian dari masyarakat bugis, Setelah mempelajari semua yang terjadi pada kasus penembakan kepada orang tua kami H. Permata di Laut sungai Bela Inhil, Pertama secara pribadi "Saya mengutuk keras tindakan brutal oknum Bea Cukai yang menembak mati tokoh Bugis H Permata (fuang Ngaji) tanpa alasan hukum". Ujarnya 20/01/20.
Tiga peluru yang menembus dada Alm H Permata. jelas perbuatan terkutuk dan tidak dibenarkan dalam hukum, Kejahatan ini masuk kategori HAM yaitu Kejahatan serius disebut extra judicial Killing (membunuh tanpa melalui proses hukum)
"Karena itu saya meminta kepda Bea Cukai daerah Kepri Maupun Daerah Riau Serta pihak Kepolisian agar menindaklanjuti kasus pembunuhan ini sesuai laporan Keluarga, PAO dan KKSS Batam melalui Rekan H. Masrun Amin, SH MH selaku Kuasa hukum." Tegas Ikbal Sayuti
Dari pengamatan media terlihat pihak BC belum serius menyikapi ekstra judicial Killing yang dilakukan oleh oknum BC. dan jika ini terus terjadi Tidak Ada kepastian hukum bagi Pelapor, KKSS se-Indonesia serta simpatisan akan betindak tegas terkait permasalahan hukum peristiwa ini.
"Kematian Alm H Permata, Diduga terjadi street justice (Pengadilan jalanan/main Hakim sendiri). Jika Permasalahan ini tidak tidak tuntas jangan disalahkan kami, Apalagi budaya Bugis mengenal istilah SIRI sehingga bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." Ucap Ikbal Sayuti.
Saya bersama Sahabat Saya Advokat/Pengacara Bugis dari Jakarta Andi Muhammad Anwar juga akan bergerak apabila oknum BC yg menembak H. Permata tidak segera di Uangkap, minimal diketahui /diumumkan siapa oknum BC yg menembak sehingga tdk terkesan Ada konspirasi alias ditutupi.
Berita Lainnya
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan
Polres Kampar Gencarkan himbauan Prokes Ke Masyarakat Berkerumunan
Perkuat Konsilidasi, IPSS Riau Silaturahmi dengan IPSS Kota Dumai
Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan
Seberat 4 Ton, BBKSDA Evakuasi Gajah Tunggal di Rohil
Untuk Mengetahui Pergerakan, Tiga Ekor Gajah Liar di Giam Siak Kecil Riau Dipasang GPS
Direktur LBH Citra Keadilan Riau: Kontrol penegak hukum/Inspektorat Tidak Bisa Menghalangi Tugas LSM Dan Wartawan
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
Dua Nama Caketum HIPMI Riau Sudah Ditetapkan, Rahmad Ilahi Nomor 1, Erwin Edison Nomor 2
BMKG: Hujan Guyur Sebagian Riau Hingga Dinihari, Hotspot Terkendali
Dandim 0314/Inhil Terima Bantuan Sembako Untuk Masyarakat dari PT THIP
Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'