• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

KPID Ingatkan Pengusaha TV Kabel di Riau Wajib Miliki Hak Siar

Redaksi

Rabu, 17 Maret 2021 04:18:03 WIB Dibaca : 855 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Guna mencegah permasalahan hukum terkait hak siar/program siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau meminta lembaga penyiaran berlangganan melalui atau lebih dikenal dengan TV Kabel harus memiliki kerjasama terkait hak siar atau program siaran yang disalurkan di masing-masing lembaga penyiaran.

Jika hal ini diabaikan, maka ancaman hukuman menanti kepada pemilik lembaga penyiaran.

Permasalahan hukum terkait hak siar/ program siaran masih sering terjadi di Indonesia terutama di TV Kabel.  

Komisioner KPID Riau Bidang Pengawasan Program Siaran Widde Munadir Rosa mengatakan,  permasalahan ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila lembaga penyiaran berlangganan melakukan kerjasama Business to Business (B to B) dengan pemilik atau institusi yang telah secara sah memiliki izin distribusi program siaran di Indonesia. 

"Jangan nanti ini menjadi aspek hukum seperti kasus antara MNC dan Nine Media akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan hak siar dilindungi negara," ujar Widde.

Dia menjelaskan, terkait aspek dasar hukum hak siar/program siaran,  Lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa Penyiaran Televisi berpedoman kepada:

1.(PKPI) Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran; pasal 34 ayat 1 dan 2 ). 
2.(PKPI) Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran pasal 52 hak siar ayat ( 1 ). 
3.Permen kominfo no 52 tahun 2005 pasal 12 
4.Permen kominfo no 41 tahun 2012 pasal 9.
5.Kewajiban lembaga penyiaran berlangganan PKPI no 1 tahun 2015 pasal 12 izin saluran.
6.Pimpinan badan hukum lembaga penyiaran berlangganan bertanggung jawab secara umum atas penyelenggaraan penyiaran dan wajib.
 
Hasil pemantauan tim pengawasan program dan isi siaran KPID Riau tahun 2020 di lembaga penyiaran berlangganan (TV Kabel) yang memiliki izin tetap sebanyak 30 LPB di Provinsi Riau. 

Hak Siar itu dapat dibuktikan dari salinan kontrak kerjasamanya diantaranya Skynindo, Matrik, Mnc Vision, Transvison, K vision, Mola tv, Nex parabola pada tahun 2020.

Sementara untuk tahun 2021, diimbau agar pemegang hak siar dapat memberikan kontrak kerjasama ke KPID Riau dalam rangka memperbaharui data terkait kerjasama yang ada di masing-masing LPB di Provinsi Riau. 

"Sekaligus akan melakukan kordinasi kepada pemilik hak siar terutama Lembaga Penyiaran Berlangganan Satelit (LPB Satelit) dalam rangka mensinkronkan data terhadap program siaran dan kerjasama lainya," ujar Widde.

KPID Riau berharap agar seluruh lembaga penyiaran berlangganan (TV Kabel) bisa mematuhi regulasi yang sudah ada. Dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menciptakan iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran.

"Apabila ada permasalahan hak siar di Provinsi Riau seluruh elemen bisa bersama-sama melakukan penertiban terarah dan terukur melibatkan semua pihak tanpa terkecuali, agar ada efek jera kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan," pungkas mantan wartawan ini.


Sumber : riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tronton Angkut Sirtu Milik Kontraktor PT HK di Kulim KM 3,5, Debu Beterbangan Resahkan Warga

Warga Dusun Sungai Ome : terimakasih Dengan Adanya Drainase yang di Buat Oleh CV ideal Bina Cipta

Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat

DLH Inhu Ajak Masyarakat Tingkatkan Jaga Lingkungan.

Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil

DP2KBP3A dan TPPS Inhil Hadiri acara Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Provinsi Riau

Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil

Kapolres Tulang Bawang Bagikan 343 Paket Sembako Untuk Warga Tulang bawang

Kejaksaan Negeri Kab Indragiri Hilir, Menerima Hibah dari Sambu Group

Respon Keluhan Masyarakat, PT Dian Restu Anugrah Turunkan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan

Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME

DP2KBP3A Inh Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media