Komisi II DPRD Bengkalis, Akan Tinjau PKS PT.PCR Sebanga
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan

BUALBUAL.com - Masyarakat Sebanga meradang atas adanya limbah B3, yang masuk ke lahan mereka. Adanya limbah yang masuk ke lahan Warga, kuat dugaan berasal dari Pabrik Kelapa Sawit PT.Permata Citra Rangau, (Sebanga) yang membuang limbahnya pada saat hujan. Masuknya aliran Limbah B3 tersebut, juga telah mematikan/memusnahkan ekosistem Pauna /ikan sepanjang sungai/kanal tersebut.
PKS PT.PCR yang sejak awal syarat dengan persoalan limbah, bahkan Pabrik ini pernah tutup tidak diijinkan beroperasi beberapa bulan, atas adanya sanksi dari DLH Bengkalis pada tahun lalu.
Namun sanksi yang dijatuhkan, tidak diketahui pasti, Apakah pihak perusahaan telah sesuai memenuhi dengan yang diminta DLH bengkalis saat itu. Tanpa adanya kejelasan Pabrik Sawit PT PCR, beroperasi kembali tanpa adanya tindakan tegas dari DLH Bengkalis.
Masyarakat seakan terbius dengan gencarnya berita, terkait perbaikan yang telah di lakukan perusahaan terkait standar penanganan limbah.
Namun ibarat bau busuk yang kian hari semakin tercium, bahwa selama ini pihak pabrik diduga selain menjual Limbahnya pada masyarakat yang memiliki kebun, juga ternyata mengalirkan limbahnya ke Sungai/ kanal. Pengaliran atau pembuangan Limbah B3 diduga kuat dilakukan saat hujan turun. Dapat dibuktikan, saat tingginya debit air melebihi Kanal, hingga masuk ke lahan warga sepanjang kanal tersebut.
Salah seorang Warga, Caniago (Rabu,24/04) beberapa hari lalu menyesalkan masuknya limbah ke lahannya. Diungkapkannya, masalah ikan yang mati tersebut, ia sudah tidak heran lagi.
"Pokoknya sejak ada pembangunan PKS PCR ini, kondisi lahan-lahan kami sudah payah mau ditanami apa-apa. Ikan saja mati di kanal, apalagi tanaman," katanya
Atas adanya Dugaan pencemaran sungai yang dilakukan Perusahaan Sawit PT PCR, Anggota DPRD dari Komisi II, Rianto saat dimintai tanggapannya mengatakan, sangat menyayangkan bila memang benar adanya, seharusnya pihak perusahaan melindungi dan menjaga lingkungan, serta mengikuti prosedur pengolahan limbah yang benar.
Dalam hal ini, Komisi II yang juga menagani permasalahan ini, akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLh) turun bersama, untuk Chroschek ke lokasi.
Nantinya bersama DLH menyaksikan langsung atas adanya keluhan atau laporan masyarakat sekitar, terkait pencemaran lingkungan tersebut.(Rabu,29/04)
'Akan dilakukan pengambilan Sampel limbah, apakah limbah tersebut berbahaya bagi kehidupan ekosistem yang ada disungai /kanal tersebut. Bukan hanya itu, juga akan merasakan langsung dugaan bau yang menyengat yang dirasakan warga sekitar selama ini,"paparnya.
Lanjut Rianto, dalam hal persoalan yang menganggu atau meresahkan umum/warga, pihak berwajib seperti Kepolisian maupun pihak Kelurahan, sebenarnya bisa langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
" Dan bila memang ada temuan, benar perusahaan tersebut secara sengaja membuang limbah nya ke sungai, maka diancam Pidana. Hal ini secara tegas dan lugas, diatur berdasarkan pasal 60 jo.Pasal 104 UU PPLH, dengan ancaman Pidana 3 tahun dan denda 3 milyar,"jelas Anggota DPRD 2 Periode ini.
" Persoalan lingkungan sebaiknya DLH Bengkalis,cepat tanggap apalagi telah berkali kali mencuat ke publik, sebaiknya cepat merespon, jangan pura pura tidak tau,"tegas Rianto, politisi PAN tersebut.
Sejauh ini pihak PKS PT PCR belum dapat dihubungi, walau telah dikirim Via Wash App, serta DLH Kabupaten belum membalas konfirmasi Tim Media.
Berita Lainnya
PT Sambu Group Inhil Siapkan Fasilitas 186 Tempat Tidur untuk Pasien Isolasi Positif Covid 19
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi dan Penguatan Program Banga Kencana Bagi Tenaga Lapangan Tingkat Kabupaten
Dinas P2KBP3A Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stanting
Ikbal Sayuti: Kita Wujudkan Kembali Inhil Sebagai Lumbung Padi Riau
Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup
Bertemu Seknas BUMP Indonesia, Bupati Batanghari:BUMP Dapat Didirikan dan Angkat Potensi Pertanian
Jangan Sentuh Pohon! Ribuan Ulat Bulu Tempel Pepohonan Taman Kota
Ibu-ibuk Patut Dicoba, 4 Cara Membuat Keripik Bayam Kriuk, dari yang Pedas sampai Aneka Rasa
Tolak Larangan Ekspor, Petani Kelapa Inhil: Kami Ingin Hidup Sejahtera
Terbaru! Ini 5 Kabupaten Tersepi di Riau, Mana yang Termasuk Daerahmu?
Kapal dengan Konsep Restoran Terapung di Pekanbaru Dimodifikasi Seperti Jembatan Siak
Tingkatkan Soladaritas Sesama, Alumi 87 SMP 02 Tembilahan Hulu Gelar Aksi Sosial 'Peduli Musibah Kebakaran'