Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau

BUALBUAL.com - Sebanyak sembilan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau akan turun ke jalan untuk melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (22/2/2021).
Aksi yang direncanakan akan berlangsung pada pukul 13.00 Wib ini bertujuan menuntut Penegak Hukum (Gakum) yang ada di Riau untuk berbuat adil kepada rekan mereka Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau, 8 Oktober 2020 lalu.
"Besok teman kita (Sayuti) sidang pledoi, kita menuntut Gakum adil karena yang ditahan sejauh ini hanya Sayuti dan Guntur. Dan yang mahasiswa cuma Sayuti," cakap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto, Minggu (21/2/2021).
Novy menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator, apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.
"Di sini dia (Sayuti) cuma lempar batu ke arah mobil dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil," tegasnya.
Sayuti Munte sendiri adalah salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dia juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau terhitung sejak 24 Oktober 2020.
Lanjut Novy, dalam sidang tuntutan hari Selasa (16/2/2021) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim," pungkasnya.
Berita Lainnya
DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Pantau Dampak Kerusakan Lingkungan di Pusat Semburan Lumpur & Gas Tekanan Tinggi Tenayan Raya
Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli
Jenderal Idham Azis Copot Brigjen Agus Suryatno dari Kasetukpa Lemdiklat Polri
Wah..Diduga TV Kabel Indones DURI Buat Warga Kesal, Berniat Mau Dilaporkan Ke Polsek Mandau
Begini Kata BBKSDA Soal Viralnya Seorang Pria Ditarik Orangutan di Kasang Kulim Zoo
Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Kuindra Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
PLN, Unilak dan Polda Riau Kolaborasi Tanam 300 Pohon di Pekanbaru
Begini Penjelasan Lapas Tembilahan, Terkait Pemberitaan Adanya Tahanan Terkonfirmasi Covid-19
Cegah Penyebaran Covid 19, PLN UIWRKR Lakukan Protokol Ketat
Pererat Silaturahmi, Personel Polsek Kuindra Giat Shalat Magrib Berjamaah
HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif
Sambu Group Salurkan Biskuit Lebaran untuk Kaum Dhuafa di Kecamatan Tanah Merah