Bebaskan Sayuti Munte, Besok 9 Perguruan Tinggi 'Kepung' Kejati Riau

BUALBUAL.com - Sebanyak sembilan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau akan turun ke jalan untuk melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (22/2/2021).
Aksi yang direncanakan akan berlangsung pada pukul 13.00 Wib ini bertujuan menuntut Penegak Hukum (Gakum) yang ada di Riau untuk berbuat adil kepada rekan mereka Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca aksi unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Riau, 8 Oktober 2020 lalu.
"Besok teman kita (Sayuti) sidang pledoi, kita menuntut Gakum adil karena yang ditahan sejauh ini hanya Sayuti dan Guntur. Dan yang mahasiswa cuma Sayuti," cakap Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto, Minggu (21/2/2021).
Novy menegaskan bahwa rekannya tersebut bukanlah pelaku utama, provokator, apalagi pelaku tunggal pengerusakan mobil Satlantas Polda Riau saat aksi berlangsung.
"Di sini dia (Sayuti) cuma lempar batu ke arah mobil dan saat itu mobil sudah terbalik. Dia gak ikut membalikan mobil," tegasnya.
Sayuti Munte sendiri adalah salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, dia juga sudah 4 bulan menjadi tahanan Polda Riau terhitung sejak 24 Oktober 2020.
Lanjut Novy, dalam sidang tuntutan hari Selasa (16/2/2021) lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Kalau cuman 2 lemparan batu dan dia juga bukan provokator ini tidak rasional, besok itu kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan dengan hakim," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan
Jumlah Titik Panas di Riau Terpantau Menurun
Perduli Covid -19, Persatuan TARBIYAH-PERTI Kab Inhil Bagikan Paket Sembako Tahap I kepada kaum Dhu'afa
Kisah Pelepasliaran Hewan Sun Ghou Kong Orangutan di Riau
Yuk Lihat! Keindahan Kreativitas Kegiatan Tahunan 1001 Pelite Bulan Ramadhan Pemuda Pandan Sari Kelurahan khairiah Mandah
21 Tahun Tak Pernah Tersentuh Bangunan, Warga Dusun Ringin Igal Mandah Pinta Perhatian ke Pemda, Kadis PUTR : Belum Bisa Jawab Itu Kewenangan Siapa
BPS: Status Pekerjaan Penduduk Riau Didominasi Buruh, Karyawan dan Pegawai
Dibulan Puasa, PT. Pelita Agung Agrindustri Tebar Kasih, Gelar Pasar Murah
Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata
Pengamat: Tidak Pantas, Baru Dilantik M Noer MBS Ambil Cuti
Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan
Tujuh Desa di Kampung Eks Gubri Rusli Zainal Mandah Belum Tersentuh Fasilitas Listrik