• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Bengkalis

Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 16:02:33 WIB Dibaca : 852 Kali
Cetak
Pulau Rupat Utara (Foto arsip Heru Maindikali)


BUALBUAL.com - Ketua Aliansi masyarakat peduli Pulau Rupat sekaligus tokoh masyarakat Rupat, Said Amir menyampaikan, bahwa dari laporan masyarakat, penambangan pasir laut di Pulau Rupat sudah beroperasi sejak bulan Oktober sampai November tahun 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Said Amir ketika diwawancara saat meninjau Kapal keruk pasir laut KNB-6. Kapal ini ditahan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Minggu (13/2/2022) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Saat peninjaun tersebut juga dihadiri Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari. 

Lalu, juga hadir Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud, Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, dan Walhi Riau, Darwis.

Said menjelaskan, dulunya penambangan itu dilakukan menggunakan kapal ponton. Akan tetapi setelah didemo oleh masyarakat sekitar, kapal tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Kemudian, barulah datang Kapal KNB-6.

"Masyarakat awalnya mau demo lagi, kami bilang tidak usah lagi demo, kita langsung laporkan kepada Polda dan laporkan kepada Gubernur. Alhamdulillah ditindak lanjuti," ucapnya, Senin (14/2/22).

Said mengungkapkan, setelah beroperasinya penambangan pasir laut tersebut, ada beberapa kondisi kerusakan di Pulau Rupat. Yakni rusaknya Beting Kuali atau Beting Tinggi yang terletak di sebelah barat daya tempat nelayan mencari ikan yang sudah hilang.

Selain itu, jelasnya, Pantai Beting Aceh sudah terjadinya abrasi hampir 50 persen. Kemudian, ikan di perairan tersebut juga sudah berkurang.

Ia melanjutkan, masyarakat juga kehilangan mata pencaharian, seperti kepiting, udang sudah berkurang, kemudian jenis lokan, siput, dugong penyu, dan dolphin itu sudah tidak terlihat lagi. 

"Saya tidak tahu kemananya. tapi yang jelas setelah adanya penambangan pasir itu hilang di laut tersebut. Kalau mau lihat dolphin (lumba-lumba) itu adanya di dekat Pulau Payung, kami datang dari sana dua hari lalu," ucapnya.

"Ada kerugian masyarakat di situ (penambangan pasir laut)," ujarnya.

Pemprov Riau Gerak Cepat Atasi Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud menyampaikan, bahwa Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sudah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat oleh PT. LMU

Herman menjelaskan, berhubung dengan hal itu, Pemprov Riau telah bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan itu dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Januari lalu, dan ditemukannya kerusakan di pesisir Pantai Rupat.

"Gubernur Riau memang sudah menerima pengaduan masyarakat, LSM, Dinas Pariwisata Bengkalis dan Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Rupat, Forum Komunikasi Masyarakat Riau, dan perkumpulan nelayan Rupat Utara," ucapnya, Senin (14/2/22).

Herman menerangkan, masyarakat sangat menolak adanya pertambangan ini. Karena dari segi lingkungan dampaknya sangat luar biasa.

Oleh karena itu terangnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada 12 Januari lalu sudah menyurati Menteri ESDM untuk mempertimbangkan terkait pencabutan izin PT. LMU ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, Gubri menyurati Menteri ESDM dengan nomor surat 540/DESDM/119 terkait permohonan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. LMU

Ada tiga poin rekomendasi Gubri dalam surat tersebut, yaitu pertama Pencabutan Kuasa Pertambangan (KP) Dirjen Pertambangan Umum SK Nomor: 490.k/24.02/DJP/1999 tanggal 23 Agustus 1999, yang telah disesuaikan melalui lzin Usaha Pertambangan Surat Keputusan Gubernur Riau No.Kpts 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66 tanggal 29 Maret 2017 Tentang Persetujuan Penyesuaian Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. LMU

Kedua, pemindahan lokasi penambangan melalui pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang baru yang tidak bersinggungan dengan peruntukan Wisata (KSPN dan KSPD) dan Kawasan Konservasi serta areal Fishing Ground.

Selanjutnya, selama belum dilakukannya pencabutan atau pemindahan lokasi WIUP baru, maka kami mohon untuk dilakukan penghentian operasi produksi PT. LMU. 


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati

Terharu! Tak Lagi Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tinggalkan Pesan Singkat di Akun Facebook Pribadinya

Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP

Syahroni Siregar Kami Sudah Dapat Izin dari BPBD, Trio Beni Sebut Tim Covid-19 Inhil Tidak ada Keluarkan Izin Seminar di Engku Kelana

Nekad! Diduga Tanpa Izin, PKS PT GORA Di Mandau Stop Beroperasi

Besok, Delegasi Provinsi Riau Hadiri Rakernas SMSI di Jakarta

Begini Penjelasan Dinkes Inhil Terkait Dugaan 'Mark Up' Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19

Kadin Riau Bantu Puluhan Tabung Oksigen untuk RSUD Puri Husada Tembilahan

Berbagi Kasih PT.ISA Duri XIII Salurkan Program CSR, Beri Santunan Anak Yatim dan Bagi Sembako Gratis

Gajah Sumatera Berusia 32 Tahun Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru

Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau

BDPN: Pemerintah Daerah Harus Bertindak, Banjir Rob Kini Mengancam Ekonomi dan Infrastruktur Pesisir

Terkini +INDEKS

Polres Tetapkan 1 Tersangka

28 Juli 2026
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
28 Juli 2026
Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
28 Juli 2026
PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
28 Juli 2026
Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
28 Juli 2026
Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
28 Juli 2026
Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
28 Juli 2026
Warga Gaung Bersiap! Abdul Aziz Cup 2026 Hadir dengan Hadiah Umrah, Piala Bergilir, dan Misi Mulia
28 Juli 2026
Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
28 Juli 2026
Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
28 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 2 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 3 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
  • 4 KPK Periksa SF Hariyanto di Pekanbaru, Kasus Dugaan Pemerasan Proyek Riau Makin Melebar
  • 5 Di Hadapan Plt Gubernur Riau, ADT Desak Pemprov Bertindak! Harga Kelapa Anjlok, Truk Batu Bara Hancurkan Jalan Inhil
  • 6 Terungkap! Wanita Muda Ditemukan Luka di Parit Pekanbaru, Polisi Selidiki Dugaan Aksi Begal
  • 7 Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru Dilalap Api, Dua Orang Terluka
  • 8 Akhir Kisruh Bupati Cup Inhil? KONI Turun Tangan, PSSI dan Sponsor Diminta Berdamai
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media