• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Bengkalis

Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat

Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 16:02:33 WIB Dibaca : 839 Kali
Cetak
Pulau Rupat Utara (Foto arsip Heru Maindikali)


BUALBUAL.com - Ketua Aliansi masyarakat peduli Pulau Rupat sekaligus tokoh masyarakat Rupat, Said Amir menyampaikan, bahwa dari laporan masyarakat, penambangan pasir laut di Pulau Rupat sudah beroperasi sejak bulan Oktober sampai November tahun 2021 lalu.

Hal tersebut disampaikan Said Amir ketika diwawancara saat meninjau Kapal keruk pasir laut KNB-6. Kapal ini ditahan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Minggu (13/2/2022) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Saat peninjaun tersebut juga dihadiri Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari. 

Lalu, juga hadir Kepala Dinas Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud, Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, dan Walhi Riau, Darwis.

Said menjelaskan, dulunya penambangan itu dilakukan menggunakan kapal ponton. Akan tetapi setelah didemo oleh masyarakat sekitar, kapal tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Kemudian, barulah datang Kapal KNB-6.

"Masyarakat awalnya mau demo lagi, kami bilang tidak usah lagi demo, kita langsung laporkan kepada Polda dan laporkan kepada Gubernur. Alhamdulillah ditindak lanjuti," ucapnya, Senin (14/2/22).

Said mengungkapkan, setelah beroperasinya penambangan pasir laut tersebut, ada beberapa kondisi kerusakan di Pulau Rupat. Yakni rusaknya Beting Kuali atau Beting Tinggi yang terletak di sebelah barat daya tempat nelayan mencari ikan yang sudah hilang.

Selain itu, jelasnya, Pantai Beting Aceh sudah terjadinya abrasi hampir 50 persen. Kemudian, ikan di perairan tersebut juga sudah berkurang.

Ia melanjutkan, masyarakat juga kehilangan mata pencaharian, seperti kepiting, udang sudah berkurang, kemudian jenis lokan, siput, dugong penyu, dan dolphin itu sudah tidak terlihat lagi. 

"Saya tidak tahu kemananya. tapi yang jelas setelah adanya penambangan pasir itu hilang di laut tersebut. Kalau mau lihat dolphin (lumba-lumba) itu adanya di dekat Pulau Payung, kami datang dari sana dua hari lalu," ucapnya.

"Ada kerugian masyarakat di situ (penambangan pasir laut)," ujarnya.

Pemprov Riau Gerak Cepat Atasi Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud menyampaikan, bahwa Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sudah menerima pengaduan masyarakat terkait adanya penambangan pasir laut di perairan Pulau Rupat oleh PT. LMU

Herman menjelaskan, berhubung dengan hal itu, Pemprov Riau telah bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan itu dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan pada Januari lalu, dan ditemukannya kerusakan di pesisir Pantai Rupat.

"Gubernur Riau memang sudah menerima pengaduan masyarakat, LSM, Dinas Pariwisata Bengkalis dan Aliansi Masyarakat Peduli Pulau Rupat, Forum Komunikasi Masyarakat Riau, dan perkumpulan nelayan Rupat Utara," ucapnya, Senin (14/2/22).

Herman menerangkan, masyarakat sangat menolak adanya pertambangan ini. Karena dari segi lingkungan dampaknya sangat luar biasa.

Oleh karena itu terangnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pada 12 Januari lalu sudah menyurati Menteri ESDM untuk mempertimbangkan terkait pencabutan izin PT. LMU ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, Gubri menyurati Menteri ESDM dengan nomor surat 540/DESDM/119 terkait permohonan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. LMU

Ada tiga poin rekomendasi Gubri dalam surat tersebut, yaitu pertama Pencabutan Kuasa Pertambangan (KP) Dirjen Pertambangan Umum SK Nomor: 490.k/24.02/DJP/1999 tanggal 23 Agustus 1999, yang telah disesuaikan melalui lzin Usaha Pertambangan Surat Keputusan Gubernur Riau No.Kpts 503/DPMPTSP/IZIN-ESDM/66 tanggal 29 Maret 2017 Tentang Persetujuan Penyesuaian Kuasa Pertambangan (KP) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT. LMU

Kedua, pemindahan lokasi penambangan melalui pengajuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang baru yang tidak bersinggungan dengan peruntukan Wisata (KSPN dan KSPD) dan Kawasan Konservasi serta areal Fishing Ground.

Selanjutnya, selama belum dilakukannya pencabutan atau pemindahan lokasi WIUP baru, maka kami mohon untuk dilakukan penghentian operasi produksi PT. LMU. 


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ini Prediksi Cuaca di Riau pada 1 Februari 2023

Titik Hotspot Terdeteksi di Inhil dan Pelalawan

Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau

Rasa Bentuk Kepedulian, Sambu Group Membantu Korban Kebakaran Di Sungai Guntung

Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko

Kapolda Riau Serahkan Bibit Pohon ke Polsek LBJ Inhu Sebagai Perwakilan Jajaran dalam Program Tanam Pohon

Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan

Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com

DP2KBP3A Inhil Laksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Tingkat Kecamatan Tembilahan

Antusias Lewat Tol Pekanbaru - Dumai Antrian Panjang di Pintu Gerbang

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil

Tokoh Muda Sayangkan Ada Oknum Ingin Hilangkan Nama Suku Duanu di Inhil Setelah Terciptanya Bangsa Laut

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media