PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik

BUALBUAL.com - General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR), Dispriansyah memastikan bahwa perhitungan tagihan pemakaian listrik masyarakat dengan harga kwh Meter yang berlaku sejak tahun 2017, dengan proses yang transparan dan kehati-hatian.
"Lonjakan tersebut terjadi karena pemakaian yang meningkat oleh pelanggan, bukan karena adanya kenaikan tarif atau subsidi silang tarif," kata Dipriansyah di Pekanbaru, Senin (23/6/2020).
Untuk mengatasi lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, PLN telah memberlakukan skema perlindungan lonjakan tagihan, dengan cara memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak lonjakan untuk mengangsur lonjakan selama 4 bulan dengan cara dicicil dan dibebankan pada tagihan bulan berikutnya.
Selain itu, PLN juga telah menambah Posko Pengaduan untuk menerima keluhan dari pelanggan, menyediakan Hotline Center yang bisa di akses melalui Whats App disamping Contact Center 123 yang sdh ada selama ini PLN juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi pelanggan maupun mendatangi rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan signifikan, sedangkan terkait perpanjangan Relaksasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke PLN Pusat sesuai permintaan dewan yang terhormat tetapi sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan persetujuan dari PLN Pusat," ujar Dispriansyah mengakhiri penjelasannya.
Berita Lainnya
Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7000 Pohon
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi
Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Aliansi PW2K
Pindah Tugas di Kejagung RI, Ivan Damanik Pamit ke Sejumlah Wartawan
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
DPW LPLHI-KLHI Prov.Riau Pantau Dampak Kerusakan Lingkungan di Pusat Semburan Lumpur & Gas Tekanan Tinggi Tenayan Raya
Forum RT/RW Tolak Pendistribusian Bansos Pemko Pekanbaru
Sambu Group kembali Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk Pekerja Tahap II
BBKSDA Riau Kirim Tim ke Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Siak Riau, Begini Penjelasannya
DP2KBP3A Haridi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil ddan Baznas
Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Tanaman Warga Langgam, BBKSDA Riau Turunkan Petugas
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara