PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik

BUALBUAL.com - General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR), Dispriansyah memastikan bahwa perhitungan tagihan pemakaian listrik masyarakat dengan harga kwh Meter yang berlaku sejak tahun 2017, dengan proses yang transparan dan kehati-hatian.
"Lonjakan tersebut terjadi karena pemakaian yang meningkat oleh pelanggan, bukan karena adanya kenaikan tarif atau subsidi silang tarif," kata Dipriansyah di Pekanbaru, Senin (23/6/2020).
Untuk mengatasi lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, PLN telah memberlakukan skema perlindungan lonjakan tagihan, dengan cara memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak lonjakan untuk mengangsur lonjakan selama 4 bulan dengan cara dicicil dan dibebankan pada tagihan bulan berikutnya.
Selain itu, PLN juga telah menambah Posko Pengaduan untuk menerima keluhan dari pelanggan, menyediakan Hotline Center yang bisa di akses melalui Whats App disamping Contact Center 123 yang sdh ada selama ini PLN juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi pelanggan maupun mendatangi rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan signifikan, sedangkan terkait perpanjangan Relaksasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke PLN Pusat sesuai permintaan dewan yang terhormat tetapi sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan persetujuan dari PLN Pusat," ujar Dispriansyah mengakhiri penjelasannya.
Berita Lainnya
Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat
4 Tahun 7 Bulan Jabat Sekda Inhil, Said Syarifuddin Tuliskan Pesan dan Kesan Ini Kepada Masyarakat Inhil
Pembangunan Turap Penahan DAS di Desa Danau Baru Inhu Terindikasi Melanggar Aturan
Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat
Sudah Menjadi Tradisi Tahunan, SAMBU GROUP Salurkan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 14 Ekor Kambing
Donasi Terkumpul Rp.13.964.000 Juta, Pemuda Pemudi Desa Bakau Aceh Peduli, Serahkan Langsung Bantuan Ke Keluarga M. Andrea Aldi
Pemuda HKBP Riau siap Sukseskan Konferensi Pemuda HKBP Pusat
Ini Program padat Karya Tunai Draenase di Pinggir jalan Pasar Kampa, Bukan Proyek Joni Pasla
Aneh Bin Ajaib, Kolam Limbah B3 Jebol Tanpa Ada Sanksi Hukum
Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit
Pelaksanaan WCD 2021 di Desa Balekambang Diikuti Lebih dari 50 Orang
Hari Ini Puluhan Terpidana dari Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan