Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik
BUALBUAL.com - General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR), Dispriansyah memastikan bahwa perhitungan tagihan pemakaian listrik masyarakat dengan harga kwh Meter yang berlaku sejak tahun 2017, dengan proses yang transparan dan kehati-hatian.
"Lonjakan tersebut terjadi karena pemakaian yang meningkat oleh pelanggan, bukan karena adanya kenaikan tarif atau subsidi silang tarif," kata Dipriansyah di Pekanbaru, Senin (23/6/2020).
Untuk mengatasi lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, PLN telah memberlakukan skema perlindungan lonjakan tagihan, dengan cara memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak lonjakan untuk mengangsur lonjakan selama 4 bulan dengan cara dicicil dan dibebankan pada tagihan bulan berikutnya.
Selain itu, PLN juga telah menambah Posko Pengaduan untuk menerima keluhan dari pelanggan, menyediakan Hotline Center yang bisa di akses melalui Whats App disamping Contact Center 123 yang sdh ada selama ini PLN juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi pelanggan maupun mendatangi rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan signifikan, sedangkan terkait perpanjangan Relaksasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke PLN Pusat sesuai permintaan dewan yang terhormat tetapi sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan persetujuan dari PLN Pusat," ujar Dispriansyah mengakhiri penjelasannya.


Berita Lainnya
Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Riau Minta Gubri Syamsuar Tidak Memilih Pejabat yang Bermasalah Hukum
BMKG: Hari Ini Terpantau Ada 30 Hotspot di Riau
Ketua MKA LAMR Rohul Minta Gubri Syamsuar Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga
Kamu Harus Tahu! Inilah Nama Jalan - Lorong - Gg di Jalan M Boya Kota Tembilahan
Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita' DP2KBP3A Inhil Berdayakan Remaja
Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini
Dinas DP2KBP3A Inhil Siap Mendukung Pemkab Inhil dalam Penandatanganan Kesepakatan dengan BPN untuk Reformasi Agraria dan Percepatan Penurunan Stunting
DP3AP2KB Hadiri Kedatangan BPK RI. Dalam Rangka Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Upaya Pemda dalam Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting
Mahasiswa UIR Nyatakan Siap Sambut dan Mengawal Kedatangan HRS ke Di Tanah Melayu Riau
Walhi Menilai Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Gajah Sumatera Berusia 32 Tahun Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru