PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik

BUALBUAL.com - General Manager PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR), Dispriansyah memastikan bahwa perhitungan tagihan pemakaian listrik masyarakat dengan harga kwh Meter yang berlaku sejak tahun 2017, dengan proses yang transparan dan kehati-hatian.
"Lonjakan tersebut terjadi karena pemakaian yang meningkat oleh pelanggan, bukan karena adanya kenaikan tarif atau subsidi silang tarif," kata Dipriansyah di Pekanbaru, Senin (23/6/2020).
Untuk mengatasi lonjakan tagihan rekening listrik tersebut, PLN telah memberlakukan skema perlindungan lonjakan tagihan, dengan cara memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak lonjakan untuk mengangsur lonjakan selama 4 bulan dengan cara dicicil dan dibebankan pada tagihan bulan berikutnya.
Selain itu, PLN juga telah menambah Posko Pengaduan untuk menerima keluhan dari pelanggan, menyediakan Hotline Center yang bisa di akses melalui Whats App disamping Contact Center 123 yang sdh ada selama ini PLN juga melakukan sosialisasi dengan menghubungi pelanggan maupun mendatangi rumah-rumah pelanggan yang mengalami lonjakan signifikan, sedangkan terkait perpanjangan Relaksasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke PLN Pusat sesuai permintaan dewan yang terhormat tetapi sampai saat ini kami belum menerima jawaban dan persetujuan dari PLN Pusat," ujar Dispriansyah mengakhiri penjelasannya.
Berita Lainnya
Polisi Tegur Empat Santri Sedang Nongkrong di Stadion Utama Riau
45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau
Begini Penjelasan PT THIP, Terkait Dana CSR Hanya Beasiswa untuk 12 Orang
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
Dibulan Puasa, PT. Pelita Agung Agrindustri Tebar Kasih, Gelar Pasar Murah
Mahasiswa UIR Nyatakan Siap Sambut dan Mengawal Kedatangan HRS ke Di Tanah Melayu Riau
Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru
RTH Putri Kaca Mayang Kembali Ramai, Pekanbaru Tak Lagi PSBB
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya
PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha
Pengamat: Tidak Pantas, Baru Dilantik M Noer MBS Ambil Cuti