• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Siak

Warga Protes!! Selokan Tersumbat Kondom, Air Limbah Hotel Fajar Indah Duri Meluap ke Jalan

Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 10:38:48 WIB Dibaca : 15938 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM – Sejumlah warga masyarakat yang berdomisili di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau resah di duga akibat limbah Hotel Fajar Indah cemari lingkungan.

Beberapa saksi mata dilapangan (yang namanya tidak bersedia dicantumkan di media) menyampaikan, kami sudah sering melakukan gotong royong membersihkan parit, membongkar BOX central aliran air, yang bermunculan adalah sampah, soptek, kondom dan lainnya.

Kuat dugaan penyababnya utama sumbatnya aliran Drainase tersebut dari sampah pelastik dan kondom tamu Hotel Fajar Indah yang dibuang daerah aliran parit tersebut.

Awal mulanya, beberapa warga curiga limbah tersebut muncul dari aliran air parit RS PH yang berbatas langsung dengan pagar tembok Hotel Fajar Indah tersebut, setelah di telusuri oleh beberapa awak media dan dari hasil crosh chek bersama (MYI) humas RPH pada Sore Rabu 27 Agustus 2025, ternyata aliran air pembuangan limbah tersebut diduga berasal dari Hotel Fajar Indah.

Saat di jumpai pengelola Hotel Fajar Indah tidak berada di tempat, menurut keterangan dari receptions Hotel Fajar Indah menyampaikan, penanggungjawab ibu Wati, untuk sekarang ibuk Wati tidak berada di tempat karena ada kemalangan keluarganya, besok saja lagi bapak kembali kesini,”sarannya.

Untuk diketahui ancaman sanksi terkait pembuangan limbah Hotel berupa pencabutan izin operasional sampai dengan ancaman Sanksi pidana kurungan penjara serta denda miliaran rupiah.

Sebagaimana yang telah diatur dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perpres No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan ini menekankan kewajiban hotel untuk mengelola limbah domestik dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan, serta melaporkan kinerja pengelolaan limbah tersebut secara berkala.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Menteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim

Berkat Bantuan Sambu Group, Kecamatan Tanah Merah Menjadi Kec Pertama di Inhil Memiliki Rumah Tahfiz Al-quran Tingkat Kecamatan

Peduli Sektor Perkebunan Kelapa, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar

Waduh! Pengurus MUI Rohil-Riau Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal, Ini Penyebabnya

Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini

Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati

Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru

Banyak Kalangan Masyarakat, Menyayangkan Mundurnya 'Said Syarifuddin' Sebagai Sekda Inhil

HIPEMARI - Jakarta Dukung Tuntutan DBH Sawit Masuk Pembahasan Revisi UU PKPD

Kepala DP2KBP3A Kukuhkan DPC IPeKB Inhil

Hari Ini, Daerah Inhil Kembali Penambahan 5 Kasus Positif Covid-19

Kepala Balai Riau Buka-bukaan, Soal Perambahan TNTN di Pelalawan dan Inhu 'Ada Pemodal Besar'

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media