• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Siak

Warga Protes!! Selokan Tersumbat Kondom, Air Limbah Hotel Fajar Indah Duri Meluap ke Jalan

Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 10:38:48 WIB Dibaca : 2369 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM – Sejumlah warga masyarakat yang berdomisili di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau resah di duga akibat limbah Hotel Fajar Indah cemari lingkungan.

Beberapa saksi mata dilapangan (yang namanya tidak bersedia dicantumkan di media) menyampaikan, kami sudah sering melakukan gotong royong membersihkan parit, membongkar BOX central aliran air, yang bermunculan adalah sampah, soptek, kondom dan lainnya.

Kuat dugaan penyababnya utama sumbatnya aliran Drainase tersebut dari sampah pelastik dan kondom tamu Hotel Fajar Indah yang dibuang daerah aliran parit tersebut.

Awal mulanya, beberapa warga curiga limbah tersebut muncul dari aliran air parit RS PH yang berbatas langsung dengan pagar tembok Hotel Fajar Indah tersebut, setelah di telusuri oleh beberapa awak media dan dari hasil crosh chek bersama (MYI) humas RPH pada Sore Rabu 27 Agustus 2025, ternyata aliran air pembuangan limbah tersebut diduga berasal dari Hotel Fajar Indah.

Saat di jumpai pengelola Hotel Fajar Indah tidak berada di tempat, menurut keterangan dari receptions Hotel Fajar Indah menyampaikan, penanggungjawab ibu Wati, untuk sekarang ibuk Wati tidak berada di tempat karena ada kemalangan keluarganya, besok saja lagi bapak kembali kesini,”sarannya.

Untuk diketahui ancaman sanksi terkait pembuangan limbah Hotel berupa pencabutan izin operasional sampai dengan ancaman Sanksi pidana kurungan penjara serta denda miliaran rupiah.

Sebagaimana yang telah diatur dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perpres No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan ini menekankan kewajiban hotel untuk mengelola limbah domestik dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan, serta melaporkan kinerja pengelolaan limbah tersebut secara berkala.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden

KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Holywings Kemang Disegel, Begini Reaksi Kuasa Hukum Habib Rizieq

Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Tanaman Warga Langgam, BBKSDA Riau Turunkan Petugas

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kuindra Sosialisasi Karhutla

DP2KBP3A Ikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PKK Tahun 2024

Kepala DP2KBP3A Inhil Sirajuddin Kukuhkan DPC IPeKB Tahun 2024

Ketua LAMR Bengkalis: Cari Makan Silahkan, Pemimpin Biarlah Orang Kito

Kamu Harus Tahu !!! Inilah Berapa Organisasi Pers di Inhil yang Eksis Hingga Saat ini

Program Replanting Kelapa Sawit Harus Didukung Semua Pihak

Akibat Limbah Perusahaan Masuk Sungai, Ketua Tim DPP LAI Izin IPAL PT KAS Minta di Kaji Ulang

PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media