• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP

Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 13:18:22 WIB Dibaca : 1384 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-  Aktivitas penimbunan lahan perusahaan Sumber  Mahtera Kencana (PT.SMK) milik Ameng atau Ayong di bayas  Kabupaten Indragiri Hilir memasukkan tanah timbun tanpa izin pertambangan SIPB/IUP.

Kegiatan ini menjadi sorotan media dimana perusahaan yang memiliki PT dalam pengembangan lokasi perusahaan tersebut harus melakukan kegiatan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat, Jagan melakukan kegiatan pengadaan material dari penambang liar atau tidak memiliki izin.

Diketahui sebagai pemegang kontrak bernama Abun membenarkan bahwa kegiatan penimbunan ada di bayas dan di jelaskan yang di timbun tanah milik pribadi.

"Kegiatan penimbunan yang kami lakukan benar ada mas, tapi bukan lahan perusahaan milik PT SMK, melainkan milik tanah pribadi," ungkapnya kepihak Media bualbual Inhu  Rabu 11/6/2024.

Dijelaskan Abun, kegiatan kerjasama dengan pihak tambang benar dari wilayah Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (INHU) sebagai pengadaan material jenis tanah timbun, sekaligus melakukan perjanjian kerjasama kontrak dengan para penambang, jelasnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  jenis Galian C yang ada di wilayah kecamatan Rengat Barat tepatnya di Desa sungai dawu diduga belum memiliki izin tambang.

Untuk mengetahui Lebih jauh pemilik perusahaan PT SMK Ameng/ Ayong membantah bahwa lahan yang di timbun bukan milik perusahaan PT SMK, melainkan milik masyarakat perorangan.(Pribadi).

"Kegiatan penimbunan bukan diwilayahnya PT SMK melainkan milik pribadi masyarakat. Saya hanya membantu Abun dilapangan untuk kegiatan penimbunan tersebut, ucap Ameng/ Ayong melalui telpon seluler kepihak media saat di konfirmasi.

Dijelaskan kembali, jika pemilik tambang tidak memiliki izin itu diluar sepengetahuan kami, kalau untuk konfirmasi selanjutnya silahkan langsung ke pak Abun sebagai pemegang kontrak, atau pelaksana. Ujar Ayong.

Disampaikan Ayong, hampir 10 tahun pemilik tambang berdiri tidak pernah di permasalahkan, saat ada penimbunan saat ini ko di pertanyakan dengan pihak kami, intinya silahkan langsung ke pak Abun untuk keterangan lebih lanjut. Ucap Ayong mengakhiri percakapan ke media bualbual.com Inhu saat konfirmasi.

Berdasarkan sorotan media bualbual dasarnya mengikuti hasil informasi dari masyarakat ada kejanggalan.

Masyarakat mengatakan tanah yang di timbun adalah milik perusahaan PT. SMK Bayas, jika pun pihak pemilik PT SMK tidak mengakui lahan tersebut miliknya sangat megenjutkan. ucap seorang warga yang tidak bersedia di sebut namanya, kepihak media.

Untuk itu masyarakat berharap agar perusahaan atau pemilik tambang agar segera melakukan aktivitas pekerjaan secara legalitas resmi.

Di wilayah Riau secara pengadaan material jenis tanah timbun masi ada yang legal.

Jagan perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak oknum pengadaan material ilegal untuk mendapatkan pembayaran murah, terkesan penambang lain yang memiliki legalitas ada izin tidak di berdayakan.(**)


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil

Info Loker : Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan 53 Naker untuk Warga Riau

Junaidy Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'New Normal Bersama Kelapa'

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Wasekjend Sosial Kesejahteraan Rakyat PB HMI dukung kedatangan 500 TKA China

Pasca Karyawan Positif Covid-19, BRI KC Pekanbaru Sudirman Tutup

Kisah Penanaman Mangrove KLHK di Batas Negara

Covid-19 Mengancam Laut, akan Lebih Banyak Sampah Masker Daripada Ubur-ubur

Kenapa Rajawali! Si Rajalesa Dipilih Jadi Maskot Hari Magrove, Bukan Harimau atau Buaya? Begini Penjelasannya

Harimau Sumatera Mangsa Ternak di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi

12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP

Perduli Covid -19, Persatuan TARBIYAH-PERTI Kab Inhil Bagikan Paket Sembako Tahap I kepada kaum Dhu'afa

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media