Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP
BUALBUAL.COM INHU- Aktivitas penimbunan lahan perusahaan Sumber Mahtera Kencana (PT.SMK) milik Ameng atau Ayong di bayas Kabupaten Indragiri Hilir memasukkan tanah timbun tanpa izin pertambangan SIPB/IUP.
Kegiatan ini menjadi sorotan media dimana perusahaan yang memiliki PT dalam pengembangan lokasi perusahaan tersebut harus melakukan kegiatan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat, Jagan melakukan kegiatan pengadaan material dari penambang liar atau tidak memiliki izin.
Diketahui sebagai pemegang kontrak bernama Abun membenarkan bahwa kegiatan penimbunan ada di bayas dan di jelaskan yang di timbun tanah milik pribadi.
"Kegiatan penimbunan yang kami lakukan benar ada mas, tapi bukan lahan perusahaan milik PT SMK, melainkan milik tanah pribadi," ungkapnya kepihak Media bualbual Inhu Rabu 11/6/2024.
Dijelaskan Abun, kegiatan kerjasama dengan pihak tambang benar dari wilayah Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (INHU) sebagai pengadaan material jenis tanah timbun, sekaligus melakukan perjanjian kerjasama kontrak dengan para penambang, jelasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat jenis Galian C yang ada di wilayah kecamatan Rengat Barat tepatnya di Desa sungai dawu diduga belum memiliki izin tambang.
Untuk mengetahui Lebih jauh pemilik perusahaan PT SMK Ameng/ Ayong membantah bahwa lahan yang di timbun bukan milik perusahaan PT SMK, melainkan milik masyarakat perorangan.(Pribadi).
"Kegiatan penimbunan bukan diwilayahnya PT SMK melainkan milik pribadi masyarakat. Saya hanya membantu Abun dilapangan untuk kegiatan penimbunan tersebut, ucap Ameng/ Ayong melalui telpon seluler kepihak media saat di konfirmasi.
Dijelaskan kembali, jika pemilik tambang tidak memiliki izin itu diluar sepengetahuan kami, kalau untuk konfirmasi selanjutnya silahkan langsung ke pak Abun sebagai pemegang kontrak, atau pelaksana. Ujar Ayong.
Disampaikan Ayong, hampir 10 tahun pemilik tambang berdiri tidak pernah di permasalahkan, saat ada penimbunan saat ini ko di pertanyakan dengan pihak kami, intinya silahkan langsung ke pak Abun untuk keterangan lebih lanjut. Ucap Ayong mengakhiri percakapan ke media bualbual.com Inhu saat konfirmasi.
Berdasarkan sorotan media bualbual dasarnya mengikuti hasil informasi dari masyarakat ada kejanggalan.
Masyarakat mengatakan tanah yang di timbun adalah milik perusahaan PT. SMK Bayas, jika pun pihak pemilik PT SMK tidak mengakui lahan tersebut miliknya sangat megenjutkan. ucap seorang warga yang tidak bersedia di sebut namanya, kepihak media.
Untuk itu masyarakat berharap agar perusahaan atau pemilik tambang agar segera melakukan aktivitas pekerjaan secara legalitas resmi.
Di wilayah Riau secara pengadaan material jenis tanah timbun masi ada yang legal.
Jagan perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak oknum pengadaan material ilegal untuk mendapatkan pembayaran murah, terkesan penambang lain yang memiliki legalitas ada izin tidak di berdayakan.(**)

Berita Lainnya
Ingin Fokus Pada Profesi Wartawan, Muridi Susandi Mundur Dari Keanggotaan Lapan - LLM-KB Riau
21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai
DP2KBP3A Bersama Ketua Pj. Ketua TP PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Ikuti Pertemuan Pendampingan Keluarga Provinsi Riau
Ahli Geologi Asal Kanada Temukan Air Tertua di Dunia Berusia 2 Miliar Tahun, Rasanya Unik
PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19
DP2KBP3A Inhil Hadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Melalui Zoom Meeting
I-WISE, Cara Bijak PHR Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan
Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun
Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil
Sebanyak 31 Perusahaan di Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian LHK
Sekolah Rakyat Pekanbaru Resmi Dibuka, 109 Anak Kurang Mampu Siap Mengenyam Pendidikan Gratis
Begini Penjelasan Manager ULP Tembilahan, Terkait 14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik