• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Lokasi Perusahan PT.SMK Di Inhil Masukkan Tanah Timbun Tampa Izin Pertambangan SIPB/IUP

Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 13:18:22 WIB Dibaca : 1484 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU-  Aktivitas penimbunan lahan perusahaan Sumber  Mahtera Kencana (PT.SMK) milik Ameng atau Ayong di bayas  Kabupaten Indragiri Hilir memasukkan tanah timbun tanpa izin pertambangan SIPB/IUP.

Kegiatan ini menjadi sorotan media dimana perusahaan yang memiliki PT dalam pengembangan lokasi perusahaan tersebut harus melakukan kegiatan yang memberikan dampak positif kepada masyarakat, Jagan melakukan kegiatan pengadaan material dari penambang liar atau tidak memiliki izin.

Diketahui sebagai pemegang kontrak bernama Abun membenarkan bahwa kegiatan penimbunan ada di bayas dan di jelaskan yang di timbun tanah milik pribadi.

"Kegiatan penimbunan yang kami lakukan benar ada mas, tapi bukan lahan perusahaan milik PT SMK, melainkan milik tanah pribadi," ungkapnya kepihak Media bualbual Inhu  Rabu 11/6/2024.

Dijelaskan Abun, kegiatan kerjasama dengan pihak tambang benar dari wilayah Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (INHU) sebagai pengadaan material jenis tanah timbun, sekaligus melakukan perjanjian kerjasama kontrak dengan para penambang, jelasnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat  jenis Galian C yang ada di wilayah kecamatan Rengat Barat tepatnya di Desa sungai dawu diduga belum memiliki izin tambang.

Untuk mengetahui Lebih jauh pemilik perusahaan PT SMK Ameng/ Ayong membantah bahwa lahan yang di timbun bukan milik perusahaan PT SMK, melainkan milik masyarakat perorangan.(Pribadi).

"Kegiatan penimbunan bukan diwilayahnya PT SMK melainkan milik pribadi masyarakat. Saya hanya membantu Abun dilapangan untuk kegiatan penimbunan tersebut, ucap Ameng/ Ayong melalui telpon seluler kepihak media saat di konfirmasi.

Dijelaskan kembali, jika pemilik tambang tidak memiliki izin itu diluar sepengetahuan kami, kalau untuk konfirmasi selanjutnya silahkan langsung ke pak Abun sebagai pemegang kontrak, atau pelaksana. Ujar Ayong.

Disampaikan Ayong, hampir 10 tahun pemilik tambang berdiri tidak pernah di permasalahkan, saat ada penimbunan saat ini ko di pertanyakan dengan pihak kami, intinya silahkan langsung ke pak Abun untuk keterangan lebih lanjut. Ucap Ayong mengakhiri percakapan ke media bualbual.com Inhu saat konfirmasi.

Berdasarkan sorotan media bualbual dasarnya mengikuti hasil informasi dari masyarakat ada kejanggalan.

Masyarakat mengatakan tanah yang di timbun adalah milik perusahaan PT. SMK Bayas, jika pun pihak pemilik PT SMK tidak mengakui lahan tersebut miliknya sangat megenjutkan. ucap seorang warga yang tidak bersedia di sebut namanya, kepihak media.

Untuk itu masyarakat berharap agar perusahaan atau pemilik tambang agar segera melakukan aktivitas pekerjaan secara legalitas resmi.

Di wilayah Riau secara pengadaan material jenis tanah timbun masi ada yang legal.

Jagan perusahaan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak oknum pengadaan material ilegal untuk mendapatkan pembayaran murah, terkesan penambang lain yang memiliki legalitas ada izin tidak di berdayakan.(**)


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Ingin Fokus Pada Profesi Wartawan, Muridi Susandi Mundur Dari Keanggotaan Lapan - LLM-KB Riau

21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai

DP2KBP3A Bersama Ketua Pj. Ketua TP PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti Ikuti Pertemuan Pendampingan Keluarga Provinsi Riau

Ahli Geologi Asal Kanada Temukan Air Tertua di Dunia Berusia 2 Miliar Tahun, Rasanya Unik

PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19

DP2KBP3A Inhil Hadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Melalui Zoom Meeting

I-WISE, Cara Bijak PHR Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun

Akhirnya Zainal Arifin Angkat Bicara Terkait Mundur dari Jabatan Kadis Dinkes Inhil

Sebanyak 31 Perusahaan di Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Sekolah Rakyat Pekanbaru Resmi Dibuka, 109 Anak Kurang Mampu Siap Mengenyam Pendidikan Gratis

Begini Penjelasan Manager ULP Tembilahan, Terkait 14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik

Terkini +INDEKS

AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi

10 Juni 2026
Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
10 Juni 2026
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
10 Juni 2026
Kapolres Inhil Pimpin Penanaman Mangrove dan Salurkan Bansos di Terusan Kempas pada Hari Bhayangkara ke-80
10 Juni 2026
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
10 Juni 2026
Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari sektor Peternakan
10 Juni 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru
10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 2 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 3 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 4 Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal
  • 5 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 6 Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
  • 7 Terseret Arus Saat Berenang, Warga Bandung Hilang di Sungai Kampar, Tim SAR Sisir 3 Kilometer
  • 8 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media