• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Seputar Kepri

Sebanyak 31 Perusahaan di Kepri Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 19:08:30 WIB Dibaca : 494 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebanyak 31 Perusahaan di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan penghargaan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Pj Sekda Kepri, Drs. Eko Sumbaryadi kepada perwakilan Perusahaan tersebut, di Hotel Hotel Aston, Sabtu (23/4).

Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri, Hendri mengatakan bahwa penilaian dinilai dari sepanjang tahun 2020/2021 mulai dari pengolahan Limbah Bahan Berbagai Beracun (B3) dan persyaratan dokumen lingkungan lainnya.

"Yang menang kebanyakan dari Batam dan Saya berharap kedepannya nanti banyak perusahaan yang mengikuti lomba tersebut," ucap Hendri saat dihubungi, Sabtu (23/4) sore.

Karena menurut Hendri Penghargaan ini juga dapat menjadi salah satu syarat pengurusan ISO 14001 adalah standar mengenai Sistem Manajemen Lingkungan (SML) atau Environmental Management System (EMS) yang berlaku secara internasional. Ini adalah salah satu bagian dari standardisasi bagi organisasi, instansi, atau perusahaan yang secara spesifik mengatur tentang lingkungan.

"Kalau tidak taat dia akan diberikan kategori hitam dan izinnya bisa dicabut sesuai dengan UU yang berlaku," tegas Hendri.

Peringkat yang diperlombakan kata Hendri mulai dari Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.

a) Emas adalah untuk usaha dan/atau  kegiatan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

b) Hijau adalah untuk usaha dan/atau  kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance)  melalui pelaksanaan sistem pengelolaan  lingkungan, pemanfaatan sumber daya  secara efisien dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

c) Biru adalah untuk usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan  sesuai dengan ketentuan atau peraturan  perundang-undangan yang berlaku.

d) Merah adalah upaya pengelolaan  lingkungan yang dilakukan belum sesuai  dengan persyaratan sebagaimana  diatur  dalam peraturan perundang-undangan.

e) Hitam adalah untuk usaha dan/atau  kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan  atau melakukan kelalaian yang  mengakibatkan pencemaran atau kerusakan  lingkungan serta pelanggaran terhadap   peraturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.

"Hijau 4, Birunya ada 26, dan merahnya 1 Perusahaan," tutupnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi dan Penguatan Program Banga Kencana Bagi Tenaga Lapangan Tingkat Kabupaten

21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompincam Enok Bagikan 300 Masker

Warga Gas Butuh Perhatian Pemerintah, Jalan Penghubung Sungai Baru - Sungai Iliran Terancam Putus

PKS MAS Balai Raja, Bagi 514 Paket Sembako

Sisi Lain Kegiatan Anak-anak Remaja di Bulan Suci Ramadhan

Petani Sawit Siap Sukseskan PSR di Kuansing, Siap Laporkan pada Presiden Jika Ada Kendala

Komunitas Mobil Toyota Fortuner Club Of Indonesia Chapter Riau Sumbangkan Dana 90 Juta Untuk Pembelian Lahan Pondok Tahfidz Al - Furqon

DP2KBP3A INHIL: BKKBN Provinsi Riau Hadiri Gerakan Aksi Bergizi Kabupaten Indragiri Hilir

Jaga Ketahanan Pangan Ibuk Dasa Wisma Maafkan Tanah Kosong untuk bercocok Tanam Bersama

Warga Muara Dua Bengkalis Resah Jalan Rusak Parah, Alat Berat GTW Diturunkan Bantu Perbaikan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media