21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai

BUALBUAL.com - Sebanyak 21 pelajar didapati Satpol PP Inhil tengah asyik bermain game saat jam efektif pembelajaran dalam jaringan (daring).
Para pelajar tersebut ditertibkan Satpol PP dalam kegiatan pengawasan dan penertiban anak sekolah yang keluyuran saat jam efektif belajar di masa pandemi Covid-19.
Dari data di lapangan penertiban anak sekolah masa pandemi di tempat yang menyediakan game online diantaranya jalan Provinsi didapati 1 orang anak, di jalan Sapta Marga terdapat 21 orang anak, Selasa 16 Februari 2021.
"Total semuanya ada 22 anak sekolah yang didapati sedang bermain disaat jam efektif belajar daring," kata Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi.
Sesudah didata anak-anak tersebut disebut Martha disuruh pulang ke rumah masing-masing.
"Kami sarankan, anak-anak boleh bermain disaat pembelajaran daring telah selesai," sarannya.
Khusus para pelaku usaha, Satpol PP memberikan arahan untuk menerapkan protokol kesehatan ditempat usahanya sesuai surat edaran ketua satgas penanganan Virus Covid-19, nomor : SE/002/I/2021 tentang penerapan New Normal menghadapi Covid-19," jelasnya.
Berita Lainnya
Ini Program padat Karya Tunai Draenase di Pinggir jalan Pasar Kampa, Bukan Proyek Joni Pasla
Junaidi Ismail: 55 Tahun Indragiri Hilir 'Menuju New Normal'
Beli Tanah Kuburan! PAC LMR Inhil Desa Pungkat Gelar Gotong Royong 'Nyambot Upah Tebas'
Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko
Menembak Mati 'Fuang Ngaji Permata' Tanpa Alasan Hukum, Ikbal Sayuti: Pelanggaran HAM
PHR WK Rokan Jaga Ekosistem Pantai di Pesisir Riau, Gelar Bersih Bersih
Muscab KNPI Kecamatan Basira Marwan Sinaga Terpilih Jadi Ketua Priode 2020 Sampai 2023
Hari Ini Puluhan Terpidana dari Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan
Penumpang Keluhkan Biaya Rapid Test di Bandara SSK II Pekanbaru Terlalu Mahal
Gajah yang Mati di Riau Dalam Kondisi Bunting 22 Bulan
Hasil Survei Perbaikan Jembatan Pesajian Sudah Keluar, Bupati Inhu Apresiasi P2JN Riau
Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional