• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP

Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021 16:31:11 WIB Dibaca : 687 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau melalui tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan kegiatan sita serentak terhadap 12 Wajib Pajak (WP), pada Kamis (19/8/2021) kemarin.

"Kegiatan sita serentak ini dilakukan terhadap 12 Wajib Pajak dengan total sisa tunggakan sebesar Rp30,8 miliar. Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJP Riau berhasil menyita aset Wajib Pajak dengan total nilai sitaan sekitar Rp2,08 miliar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi, Jumat (20/8/2021).

Adapun aset-aset yang disita tersebut, yaitu KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita tanah dan bangunan (tanah 72 m2 dan rumah 56 m2), KPP Pratama Dumai menyita kendaraan bermotor (Mobil Honda CRV 2.4 A/T Tahun 2012,KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyita 2 rekening dan kendaraan bermotor (Mobil Suzuki Swift A/T Tahun 2008).

Lalu, KPP Madya Pekanbaru menyita rekening, KPP Pratama Bengkalismenyita kendaraan bermotor (Mobil Toyota Innova XW41 Tahun 2010),
KPP Pratama Bangkinang tanah dan bangunan (Ruko, tanah 300m2 dan bangunan 500m2), dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyita 7 Rekening.

"Aset sitaan tersebut merupakan jaminan pelunasan utang pajak menurut peraturan perundang-undangan. Tindakan penagihan berupa penyitaan diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000," jelasnya.

Sebelum sampai pada tahap penyitaan, petugas telah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi hutang pajaknya. Dengan dilakukannya penyitaan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong Wajib Pajak untuk segera melunasi hutang pajaknya.

"Apabila Wajib Pajak tidak melunasi hutang pajaknya sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, tindakan dapat dilanjutkan dengan melakukan penjualan atas barang sitaan (lelang)," jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan penyitaan tersebut telah berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dan kerja sama dari instansi/lembaga terkait seperti LJK sektor Perbankan, Pemerintah Daerah setempat, Kantor Pertanahan, dan kepolisian. Sesuai dengan imbauan pemerintah, seluruh petugas melaksanakan kegiatan Sita Serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan 5M.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolda Riau Padamkan Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis

Antusias Lewat Tol Pekanbaru - Dumai Antrian Panjang di Pintu Gerbang

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Respon Keluhan Masyarakat, PT Dian Restu Anugrah Turunkan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan

Pengurus DPD FW Pro-l Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk, Canggi TH Terpilih Sebagai Ketua

Bioskop di Pekanbaru Belum Beroperasi, Begini Penjelasannya

Melalui Shalat Berjamaah Keliling, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai Riau

Inhil Masuk Jalur Peredaran Narkoba Internasional, KNPI Pertanyakan Keseriusan Pemkab Membentuk BNNK

DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat di Desa Sungai Intan

Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'

Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media