12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP
BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau melalui tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan kegiatan sita serentak terhadap 12 Wajib Pajak (WP), pada Kamis (19/8/2021) kemarin.
"Kegiatan sita serentak ini dilakukan terhadap 12 Wajib Pajak dengan total sisa tunggakan sebesar Rp30,8 miliar. Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJP Riau berhasil menyita aset Wajib Pajak dengan total nilai sitaan sekitar Rp2,08 miliar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi, Jumat (20/8/2021).
Adapun aset-aset yang disita tersebut, yaitu KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita tanah dan bangunan (tanah 72 m2 dan rumah 56 m2), KPP Pratama Dumai menyita kendaraan bermotor (Mobil Honda CRV 2.4 A/T Tahun 2012,KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyita 2 rekening dan kendaraan bermotor (Mobil Suzuki Swift A/T Tahun 2008).
Lalu, KPP Madya Pekanbaru menyita rekening, KPP Pratama Bengkalismenyita kendaraan bermotor (Mobil Toyota Innova XW41 Tahun 2010),
KPP Pratama Bangkinang tanah dan bangunan (Ruko, tanah 300m2 dan bangunan 500m2), dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyita 7 Rekening.
"Aset sitaan tersebut merupakan jaminan pelunasan utang pajak menurut peraturan perundang-undangan. Tindakan penagihan berupa penyitaan diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000," jelasnya.
Sebelum sampai pada tahap penyitaan, petugas telah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi hutang pajaknya. Dengan dilakukannya penyitaan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong Wajib Pajak untuk segera melunasi hutang pajaknya.
"Apabila Wajib Pajak tidak melunasi hutang pajaknya sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, tindakan dapat dilanjutkan dengan melakukan penjualan atas barang sitaan (lelang)," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan penyitaan tersebut telah berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dan kerja sama dari instansi/lembaga terkait seperti LJK sektor Perbankan, Pemerintah Daerah setempat, Kantor Pertanahan, dan kepolisian. Sesuai dengan imbauan pemerintah, seluruh petugas melaksanakan kegiatan Sita Serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan 5M.

Berita Lainnya
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
Holywings Kemang Disegel, Begini Reaksi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Tanaman Warga Langgam, BBKSDA Riau Turunkan Petugas
Dibulan Puasa, PT. Pelita Agung Agrindustri Tebar Kasih, Gelar Pasar Murah
Sebanyak 40.700 Kg Garam di Semai Awan Riau untuk Pencegahan Karhutla
Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil
Santani Laksanakan Upacara Kenegaraan HUT RI ke 75, Diikuti Petani hingga Tokoh Masyarakat
Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan
Tokoh Muda Sayangkan Ada Oknum Ingin Hilangkan Nama Suku Duanu di Inhil Setelah Terciptanya Bangsa Laut
Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka
PLN Berlakukan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Listrik
Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan