12 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita Kanwil DJP
.jpg)
BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau melalui tujuh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melakukan kegiatan sita serentak terhadap 12 Wajib Pajak (WP), pada Kamis (19/8/2021) kemarin.
"Kegiatan sita serentak ini dilakukan terhadap 12 Wajib Pajak dengan total sisa tunggakan sebesar Rp30,8 miliar. Dari kegiatan tersebut, Kanwil DJP Riau berhasil menyita aset Wajib Pajak dengan total nilai sitaan sekitar Rp2,08 miliar," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi, Jumat (20/8/2021).
Adapun aset-aset yang disita tersebut, yaitu KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita tanah dan bangunan (tanah 72 m2 dan rumah 56 m2), KPP Pratama Dumai menyita kendaraan bermotor (Mobil Honda CRV 2.4 A/T Tahun 2012,KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyita 2 rekening dan kendaraan bermotor (Mobil Suzuki Swift A/T Tahun 2008).
Lalu, KPP Madya Pekanbaru menyita rekening, KPP Pratama Bengkalismenyita kendaraan bermotor (Mobil Toyota Innova XW41 Tahun 2010),
KPP Pratama Bangkinang tanah dan bangunan (Ruko, tanah 300m2 dan bangunan 500m2), dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyita 7 Rekening.
"Aset sitaan tersebut merupakan jaminan pelunasan utang pajak menurut peraturan perundang-undangan. Tindakan penagihan berupa penyitaan diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000," jelasnya.
Sebelum sampai pada tahap penyitaan, petugas telah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi hutang pajaknya. Dengan dilakukannya penyitaan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong Wajib Pajak untuk segera melunasi hutang pajaknya.
"Apabila Wajib Pajak tidak melunasi hutang pajaknya sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, tindakan dapat dilanjutkan dengan melakukan penjualan atas barang sitaan (lelang)," jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan penyitaan tersebut telah berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dan kerja sama dari instansi/lembaga terkait seperti LJK sektor Perbankan, Pemerintah Daerah setempat, Kantor Pertanahan, dan kepolisian. Sesuai dengan imbauan pemerintah, seluruh petugas melaksanakan kegiatan Sita Serentak dengan memperhatikan protokol kesehatan 5M.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Padamkan Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis
Antusias Lewat Tol Pekanbaru - Dumai Antrian Panjang di Pintu Gerbang
PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha
Respon Keluhan Masyarakat, PT Dian Restu Anugrah Turunkan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan
Pengurus DPD FW Pro-l Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk, Canggi TH Terpilih Sebagai Ketua
Bioskop di Pekanbaru Belum Beroperasi, Begini Penjelasannya
Melalui Shalat Berjamaah Keliling, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai Riau
Inhil Masuk Jalur Peredaran Narkoba Internasional, KNPI Pertanyakan Keseriusan Pemkab Membentuk BNNK
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Penyuluhan Ketahanan Keluarga dan Peningkatan Kualitas Keluarga Bagi Masyarakat di Desa Sungai Intan
Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'
Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya