• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil

Redaksi

Selasa, 09 Juni 2026 21:23:08 WIB Dibaca : 34 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat memang bertujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya para pelajar. Namun di balik program strategis nasional tersebut, terdapat persoalan lingkungan yang tidak boleh luput dari perhatian.


Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang setiap hari memproduksi ratusan hingga ribuan porsi makanan berpotensi menghasilkan limbah cair, sisa makanan, minyak jelantah, hingga sampah organik dalam jumlah besar. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.


Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir dinilai tidak cukup hanya menunggu laporan atau pengaduan masyarakat. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, DLHK dituntut melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.


Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam regulasi itu, pemerintah memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk pemeriksaan lapangan, verifikasi dokumen lingkungan, hingga evaluasi sistem pengelolaan limbah.


Selain itu, DLHK Kabupaten Indragiri Hilir juga telah menerbitkan surat Nomor 600.1.17.2/463/PSLB3P2 tanggal 18 Mei 2026 tentang Pengelolaan Limbah Padat dan Limbah Cair Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Surat tersebut sudah dikirim ke seluruh SPPG yang ada di inhil dan mewajibkan setiap dapur SPPG mengelola sampah dan limbah cair yang dihasilkan, memiliki persetujuan lingkungan, melakukan pemantauan kualitas air limbah secara berkala, serta menyampaikan laporan kepada instansi terkait.


Juliana, Kepala Bidang penataan dan penaatan DLHK Inhil mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 40 dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan kami sudah menyurati mereka, namun hanya beberapa orang yang mengkonfirmasi kami terkait surat tersebut.


"Ada sekitar 40 dapur SPPG yang tersebar di seluruh Inhil. Dalam waktu dekat kami akan melakukan peninjauan untuk memastikan apakah limbah yang dihasilkan telah dikelola dengan benar atau belum. Setelah surat kami edarkan ke seluruh dapur SPPG, hanya beberapa dapur saja yang melakukan konfirmasi kepada kami terkait pengelolaan limbah mereka," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa DLHK akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkala terhadap operasional dapur MBG.


"Sebagai pengawas, kami akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap pengelolaan limbah dapur MBG," tegasnya. Senin 8 Juni 2025.


Meski demikian, pengawasan yang dilakukan tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Pemeriksaan lapangan secara langsung menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem pengelolaan sampah, hingga pola pembuangan limbah cair yang diterapkan oleh pengelola dapur.


Pasalnya, limbah cair yang berasal dari proses pencucian bahan makanan, peralatan dapur, maupun sisa produksi berpotensi mencemari lingkungan apabila dibuang langsung ke parit, drainase, atau badan air tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai.


Sementara itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmely, menyatakan kesiapan organisasinya untuk ikut mengawasi pengelolaan limbah yang dihasilkan dapur-dapur MBG.


"Kami dari PPWI siap membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah dapur MBG. Jika ditemukan dapur yang tidak mengelola limbah sebagaimana mestinya, kami berharap instansi terkait tidak hanya memberikan teguran tertulis, tetapi juga berani mengambil tindakan tegas," kata Rosmely.


Menurutnya, sanksi tegas perlu diterapkan apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup.


"Apabila izin lingkungan belum lengkap atau pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan benar, maka penutupan sementara operasional dapur perlu dipertimbangkan sampai seluruh kewajiban dipenuhi. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan masalah baru bagi lingkungan dan masyarakat," tegasnya.


Rosmely menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima manfaat. Lebih dari itu, program tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup.


"Transparansi, pengawasan yang konsisten, serta inspeksi lapangan secara berkala menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup masyarakat," pungkasnya.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kapal dengan Konsep Restoran Terapung di Pekanbaru Dimodifikasi Seperti Jembatan Siak

BMKG: Gerhana Matahari Cincin Bisa Disaksikan di Riau

Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompincam Enok Bagikan 300 Masker

Kepala BPS Inhil : Updating Podes 2020 Dilaksanakan Hingga 17 Juli

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kodim 0314 Inhil Gencar Lakukan penyemprotan disinfektan

15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

Hari Ini Puluhan Terpidana dari Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan

Milad ke-63, Masyarakat Riau Mendoakan Sang Visioner 'Rusli Zainal' Segera Bebas

Lahirkan SDM Unggul, PHR Bekali Masyarakat Bengkalis dan Rohil Kompetensi untuk Masa Depan yang Cerah

Komitmen Perusahaan Ramah Lingkungan, Sambu Group Ciptakan Sistem Pengelolaan Bebas Limbah di Lingkungan Sosial

Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi dan Penguatan Program Banga Kencana Bagi Tenaga Lapangan Tingkat Kabupaten

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil

09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026
Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
09 Juni 2026
Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
09 Juni 2026
Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal
08 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 2 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 3 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 4 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 5 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
  • 6 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 7 Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
  • 8 Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media