PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19
BUALBUAL.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri, sebuah perusahaan milik Pemilik Daerah Pemda Inhil menaikan disaat kondisi masyarakat sedang sulit menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
Saat Konfirmasi Pers, Pada 08/05/2021. Dirut PDAM Tirta Indragiri. Ir Ahmad Hafiz di kantor PDAM jalan M. Boya Kota Tembilahan menjelaskan kenaikan tarif tagihan PDAM kepada pelanggan sudah berdasarkan pemendagri no 21 tahun 2000 dan bimbingan dari pusat pada tahun 2020 Kemarin. Ungkapnnya
Kenaikan tarif baru biaya administrasi rekening meter dan biaya pemeliharaan meter pelanggan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan serta demi menyelamatkan kondisi menajemen perusahaan saat ini.
“Kenaikan ini kita sudah mensesuaikan kondisi masyarakat saat ini, Kalau kita berdasar pemendagri no 21 tahun 2000 itu harganya 120 ribu Perkubik, Kita selama ini masih di angka 50 ribu per kubik, Namun kita mengambil jalan tengah kenaikan ini berkisar 60 ribu per kubik kalau di hitung sekitar 60%.” ujarnya
Kenaikan Ini, sambung Ir Ahmad Hafiz, telah disosialisasikan ke masyarakat serta ditambah dengan rekan - rekan pers untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kenaikan biaya administrasi rekening Pelanggan PDAM Tirta Indragiri.
“Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku kedepan hingga seterusnya,” kata Ir Ahmad Hafiz.
Berdasar data yang himpun BUALBUAL.com, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Tembilahan kenaikan tarif tagihan bulanan air bersih dari Rp50.000 menjadi Rp63.000 per 10 kubik.
“Direktur PDAM Tirta Indragiri Tembilahan Ir Ahmad Hafiz di Tembilahan, mengatakan, sejak 10 tahun terakhir PDAM Tirta Indragiri Tembilahan belum pernah melakukan kenaikan tarif. Namun sekarang terpaksa dilakukan karena PDAM selalu mengalami kerugian hingga hampir Rp400 juta setiap bulannya.“
Dijelaskan Hafiz, kenaikan tarif tagihan air bersih ditetapkan bukan tanpa alasan. Selama ini harga jual dengan harga produksi air tidak seimbang.
Dengan kenaikan tarif dan dibantu subsidi Pemerintah Daerah sebesar Rp2 miliar di tahun 2021, maka PDAM Tirta Indragiri akan tetap mampu beroperasi.
“Memang kalau hitungan dari BPPSPAM dari Jakarta, PDAM harus manaikkan tarif sebesar Rp120.000. Tapi melihat kemampuan masyarakat yang tidak memungkinkan Jadi kita ambil jalan tengah segitu karena PDAM masih disubsidi Rp2 miliar tahun ini,” jelasnya.
Hafiz pun mengimbau kepada 13.800 pelanggan PDAM Tirta Indragiri, agar menjadi pelanggan tertib dengan membayar tagihan air bersih tepat pada waktunya.
“Kami mengharap pelanggan membayar rekening tepat waktu,” tukasnya.

Berita Lainnya
Menteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum
Dinas DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk Cegah Penularan Virus Polio
Pantau dengan Smart Helm, Polisi Pekanbaru Belum Temukan Masyarakat Bersuhu Tubuh Tinggi
Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar
Hari Ini, Daerah Inhil Kembali Penambahan 5 Kasus Positif Covid-19
Kondisi Jembatan Gerak Roro Dumai-Rupat Rusak, Truk Kelapa Sawit Nyaris Nyungsep
Ape Pasal! Oknum Pegawai Pemkab Inhil, Diduga Ganti Plat Kendaraan Dinas Jadi Plat Pribadi
Cek Lokasi di Sini, Mulai Besok, Sebagian Wilayah di Riau Alami Pemadaman Listrik
Bantu Masyarakat Desa Kuala Selat Sambu Group Turunkan Alat Berat Untuk Bangun Tanggul Sepanjang 8 Km
Sudah Beroperasi Selama 15 Tahun, DLHK Pekanbaru Tutup TPA Ilegal