Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sudah Beroperasi Selama 15 Tahun, DLHK Pekanbaru Tutup TPA Ilegal
BUALBUAL.com - Sudah 15 tahun beroperasi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ilegal di Jalan Adipati Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan ditutup Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penemuan TPA ilegal itu setelah DLHK mendapat laporan dari RW setempat. Menindaklanjuti laporan itu, Ia turun dan menutup lokasi itu.
"Tempat sampah seperti ini tidak boleh di sembarangan tempat," kata Agus, Jumat (2/10/2020).
Petugas DLHK mengangkut sampah yang sudah menumpuk untuk dibuang ke TPA Muara Fajar. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sana.
"Tidak boleh membuang sampah di sana. Masyarakat bisa meletakkan sampah di depan rumah menjelang diangkut truk sampah," jelasnya.

Berita Lainnya
Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim
Dibalik Suksesnya Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Terdapat Perjuangan Eks Gubri Rusli Zainal
Kejari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
Di Tengah Pandemi, Tren Masyarakat Bercocok Tanam di Riau Makin Meningkat
Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan
Datuk Asmadi, SH Terpilih sebagai Ketua LAMR Inhil: Usung Misi Kelestarian dan Penguatan Budaya Melayu
DP2KBP3A Mengharidi Rapat Pleno Percepatan Penurunan Stunting Bersama Bupati Inhil
Wandi SH MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kabupaten Indragiri Hilir
21 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Anak-anak Boleh Bermain Tapi Disaat Jam Belajar Usai
BUALBUAL SUARA RAKYAT: Wacana Pemda Inhil Menerapkan PSBB, Bagai Mana Pandapat Anda?
Kawanan Gajah Rusak Kebun dan Tanaman Warga Langgam, BBKSDA Riau Turunkan Petugas
Ahli Geologi Asal Kanada Temukan Air Tertua di Dunia Berusia 2 Miliar Tahun, Rasanya Unik