Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum

KUINDRA- Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) mengajak masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara-cara yang dapat melanggar hukum, seperti meracun dan menyetrum ikan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, saat memberikan sosialisasi larangan meracun dan menyetrum ikan, yang dilaksanakan di desa Teluk Dalam,senin(27/11/2023).
"Kegiatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum merupakan tindakan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem parit maupun sungai serta menyebabkan penurunan populasi ikan produktif,untuk itu jangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum,"ujar AKP Suwandi.
Mencari ikan dengan cara meracun dikatakan AKP Suwandi, merupakan perbuatan melawan hukum dan terhadap pelaku yang melakukan kegiatan tersebut akan diancam dengan hukuman pidana.
"Kegiatan meracun dan menyetrum ikan merupakan perbuatan melanggar hukum,untuk itu kami menghimbau dan mengingatkan agar tidak mencari ikan dengan cara-cara seperti ini,"ujar AKP Suwandi.
Dengan sosialisasi tersebut,AKP Suwandi mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk tidak aktivitas mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat menyadari dampak-dampak dari perbuatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum ikan,"harapnya.
Berita Lainnya
Berdayakan Remaja, DP2KBP3A Inhil Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita'
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi
Ratusan Masyarakat Riau Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina di Tugu Perjuangan
Penumpang Keluhkan Biaya Rapid Test di Bandara SSK II Pekanbaru Terlalu Mahal
Dari Kunjungan ke Kuansing, Tanaman Sela Petani BUMP Dilirik BUMN PT PPI
DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Kondisi Jalan Provinsi Rusak Parah, Kades di Inhil Berharap kepada Anggota DPRD
Petugas BKSDA Musnahkan Empat Pondok Liar dan Tanaman Sawit di Rimbang Baling Kuansing Riau
DP2KBP3A Inhil Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten
Berbekal Sondong! Usaha Belacan Amah di Pesisir Riau Masih Bertahan di Tengah Pandemi
Wandi SH MH Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Kabupaten Indragiri Hilir
Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati