Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum

KUINDRA- Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) mengajak masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara-cara yang dapat melanggar hukum, seperti meracun dan menyetrum ikan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, saat memberikan sosialisasi larangan meracun dan menyetrum ikan, yang dilaksanakan di desa Teluk Dalam,senin(27/11/2023).
"Kegiatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum merupakan tindakan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem parit maupun sungai serta menyebabkan penurunan populasi ikan produktif,untuk itu jangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum,"ujar AKP Suwandi.
Mencari ikan dengan cara meracun dikatakan AKP Suwandi, merupakan perbuatan melawan hukum dan terhadap pelaku yang melakukan kegiatan tersebut akan diancam dengan hukuman pidana.
"Kegiatan meracun dan menyetrum ikan merupakan perbuatan melanggar hukum,untuk itu kami menghimbau dan mengingatkan agar tidak mencari ikan dengan cara-cara seperti ini,"ujar AKP Suwandi.
Dengan sosialisasi tersebut,AKP Suwandi mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk tidak aktivitas mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat menyadari dampak-dampak dari perbuatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum ikan,"harapnya.
Berita Lainnya
Hari Ini, Daerah Inhil Kembali Penambahan 5 Kasus Positif Covid-19
IDI Provinsi Riau Tunggu Hasil Uji Vaksin Covid-19 dari BPOM dan MUI
DP2KBP3A Bersama Pj Bupati Inhil Lakukan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024
Manggala Agni Pekanbaru Upacara HUT RI ke 75 di Lokasi Karhutla
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH
Tim Satgas PKH Terus Berlanjut Sampai Kawasan Hutan Kembali Pada Negara
BBKSDA Riau Kirim Tim ke Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Siak Riau, Begini Penjelasannya
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih
Beruang yang Masuk Permukiman Warga Kampar Dilepasliarkan
DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Gubernur Riau Tinjau Lokasi Semburan Gas Di Tenayan Raya
Mahasiswa UIR Nyatakan Siap Sambut dan Mengawal Kedatangan HRS ke Di Tanah Melayu Riau