Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum
KUINDRA- Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) mengajak masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara-cara yang dapat melanggar hukum, seperti meracun dan menyetrum ikan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, saat memberikan sosialisasi larangan meracun dan menyetrum ikan, yang dilaksanakan di desa Teluk Dalam,senin(27/11/2023).
"Kegiatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum merupakan tindakan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem parit maupun sungai serta menyebabkan penurunan populasi ikan produktif,untuk itu jangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum,"ujar AKP Suwandi.
Mencari ikan dengan cara meracun dikatakan AKP Suwandi, merupakan perbuatan melawan hukum dan terhadap pelaku yang melakukan kegiatan tersebut akan diancam dengan hukuman pidana.
"Kegiatan meracun dan menyetrum ikan merupakan perbuatan melanggar hukum,untuk itu kami menghimbau dan mengingatkan agar tidak mencari ikan dengan cara-cara seperti ini,"ujar AKP Suwandi.
Dengan sosialisasi tersebut,AKP Suwandi mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk tidak aktivitas mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat menyadari dampak-dampak dari perbuatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum ikan,"harapnya.

Berita Lainnya
Atuk Annas Maamun: 3 Bulan Lagi Provinsi Riau Pesisi Terbentuk, Perlu 400 Hektar untuk Bangun kantor
Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil
DP2KBP3A Inhil Hadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting Melalui Zoom Meeting
Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan
Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam
DLH Inhu Ajak Masyarakat Tingkatkan Jaga Lingkungan.
Cegah Penyebaran Covid 19, PLN UIWRKR Lakukan Protokol Ketat
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Atuk Annas Maamun: 3 Bulan Lagi Provinsi Riau Pesisi Terbentuk, Perlu 400 Hektar untuk Bangun kantor
Zainal Arifin Hussein, Si Rajalesa Terima Penghargaan Kapolda Riau Atas Dedikasi Selamatkan Mangrove
Covid-19 Mengancam Laut, akan Lebih Banyak Sampah Masker Daripada Ubur-ubur
Begini Kata BBKSDA Soal Viralnya Seorang Pria Ditarik Orangutan di Kasang Kulim Zoo