Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum

KUINDRA- Polsek Kuala Indragiri(Kuindra) mengajak masyarakat untuk tidak mencari ikan dengan cara-cara yang dapat melanggar hukum, seperti meracun dan menyetrum ikan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, saat memberikan sosialisasi larangan meracun dan menyetrum ikan, yang dilaksanakan di desa Teluk Dalam,senin(27/11/2023).
"Kegiatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum merupakan tindakan yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem parit maupun sungai serta menyebabkan penurunan populasi ikan produktif,untuk itu jangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum,"ujar AKP Suwandi.
Mencari ikan dengan cara meracun dikatakan AKP Suwandi, merupakan perbuatan melawan hukum dan terhadap pelaku yang melakukan kegiatan tersebut akan diancam dengan hukuman pidana.
"Kegiatan meracun dan menyetrum ikan merupakan perbuatan melanggar hukum,untuk itu kami menghimbau dan mengingatkan agar tidak mencari ikan dengan cara-cara seperti ini,"ujar AKP Suwandi.
Dengan sosialisasi tersebut,AKP Suwandi mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk tidak aktivitas mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
"Semoga dengan sosialisasi ini masyarakat menyadari dampak-dampak dari perbuatan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum ikan,"harapnya.
Berita Lainnya
Tiang Roboh di Kuok-Kampar, Listrik di 14 Desa Sempat Padam
Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam
DP2KBP3A Kabupaten Inhil Gelar Sosialisasi PUSPA di Kecamatan Kempas
Uang BLT Warga Pekanbaru Dipotong Rp50 Ribu, Ini Kata Pemprov Riau
Berdayakan Remaja, DP2KBP3A Inhil Gelar Workshop Upgrade 'Tentang Kita'
Di Tengah Pandemi, Tren Masyarakat Bercocok Tanam di Riau Makin Meningkat
Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan
Sampai di Rohil, Pakar Lingkungan Hidup Riau Bahas Lahan Fasilitas Umum di Desa Pasir Putih Utara
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Rawa Bangun, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi
Ketua Komunitas Pekanbaru Bertuah Dukungan Pemerintah Ajak Warga Patuhi 3M
Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'
Forum RT/RW Tolak Pendistribusian Bansos Pemko Pekanbaru