Atuk Annas Maamun: 3 Bulan Lagi Provinsi Riau Pesisi Terbentuk, Perlu 400 Hektar untuk Bangun kantor

BUALBUAL.com - Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir semakin menguat pasca Mantan Gubernur Riau Annas Maamun bebas dari Penjara Sukamiskin.
Bahkan, pria yang akrab disapa Atuk Annas itu meyakini Provinsi Riau Pesisir akan terwujud tiga bulan lagi.
"Saya yakin jadi (Provinsi Riau Pesisir). Saya targetkan tiga bulan jadi," ujar Atuk Annas dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Rokan Hilir dalam rangka memperingati HUT ke-21 Rohil yang ditayangkan akun Youtube Ceria Tv pada 4 Oktober 2020.
Diceritakan Atuk Annas, beberapa waktu lalu saat masih mendekam di penjara Sukamiskin, dirinya pernah dikunjungi enam orang dari Bengkalis.
"Enam orang itu berkunjung dan bercerita tentang Provinsi Riau Pesisir. Dan minta nanti ibukota provinsinya berada di Bengkalis," kata Atuk.
Namun, lanjut Atuk, dirinya berkeinginan agar ibukota Provinsi Riau Pesisir itu berada di Bagansiapiapi Rokan Hilir.
"Saya akan perjuangkan ibukota Provinsi Riau Pesisir itu berada di Bagan, paling tidak di daerah antara Sinaboi dengan Bagan atau Sinaboi dengan Dumai," jelasnya.
Bahkan, Atuk mengaku sudah berkomunikasi dengan 'orang pusat' tentang persiapan kantor pemerintahan Provinsi Riau Pesisir.
"Perlu 400 hektar untuk membangun kantor pemeritahan Riau Pesisir. Nanti kita carikan," ujar Atuk lagi.
Berita Lainnya
Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Forkompincam Enok Bagikan 300 Masker
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Nanti
Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah
Kisah Inspiratif Anak-anak Berkebutuhan Khusus Kampar, Lahirkan Pesona Batik yang Menawan*
Fokus Ornop Meminta Pemda Inhil Evaluasi Kinerja di Tubuh BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
Kondisi Proyek Jembatan Multiyears Mangkrak di Gaung Inhil Sering Dipreteli Maling
Kok Bisa? Minuman Coca Cola Dapat Sembuhkan Pasien Corona
Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Riau Minta Gubri Syamsuar Tidak Memilih Pejabat yang Bermasalah Hukum
PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah
Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau
Jangan Sentuh Pohon! Ribuan Ulat Bulu Tempel Pepohonan Taman Kota
Rianto : Segera Chroschek Bersama DLH, Bila Benar Dapat Dipidanakan