• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 14:00:27 WIB Dibaca : 1230 Kali
Cetak
Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS.(IST)


BUALBUAL.com - Perseteruan antara masyarakat Siberakun dengan pihak Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuantan Singingi (Kuansing) dapat menjaga profesionalitas dan proporsionalitas, terkait hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS. Ia menjelaskan, masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun hal tersebut kerap mendapatkan tanggapan kurang baik dari perusahaan yang dinilai seperti ingin  mengelabui masyarakat.  

"Akibat kekurang pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat," kata Edyanus, Kamis (18/6/2020).

Oleh karena itu, Edyanus mengharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya secara sadar mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat tersebut terhadap rantiang nan kan mencucuak (istilah masyarakat lokal,red).

Edyanus mengungkapkan, contoh konkrit tentang hal ini adalah adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu yang menurutnya sangat merugikan masyarakat. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan tanah ulayat yang demikian luas, yang sebelumnya dituntut melalui kesepakatan tahun 1998, dengan luas berkisar 675 hektar di wilayah Kenegerian Siberakun melalui kesepakatan yang dibuat tahun 1999 tersebut hanya dihargai sebesar Rp175 juta.  Bahkan kesepakatan tahun 1999 tersebut, pada poin dua juga  seperti mengeliminir semua hak-hak masyarakat adat Kenegerian Siberakun.  

Berkaitan dengan itu Edyanus yang didampingi Pengurus IKKS Bidang Kepemudaan Roby Maiva Putra berharap agar pihak keamanan atau penegak hukum mencermati masalah itu secara komprehensif. Ia menegaskan upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang menimbulkan tindakan dan mengakibatkan masuk ke ranah pelanggaran hukum, maka provokasi tersebut juga harus dapat dianggap melanggar hukum

"Jika ada anak cucu kemenakan kami yang katakanlah berbuat kurang pantas atau bahkan melanggar ketentuan yang ada, maka analisanya harus pula diarahkan pada apakah ada upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu agar masyarakat melakukan tindakan yang pada akhirnya masuk pada ranah pelanggaran hukum. Bukankah provokasi-provokasi itu juga dapat dianggap melanggar hukum," ujar Edyanus.

Edyanus menambahkan, penahanan terhadap anak cucu kemenakan tersebut mungkin dapat ditangguhkan dan kemudian pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat  perlu juga dilakukan implementasi penegakan hukum yang tegas. 
"Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitasnya. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas," tukasnya.

Sementara itu, Terkait kisruh yang terjadi antara masyarakat Siberakun dengan PT DPN tersebut, Pemkab Kuansing melalui, asisten I Muhjelan belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, persoalan tersebut harus dicermati dengan seksama dan hati-hati.

"Kalau masalah ini, sebaiknya sama pak Bupati atau sama pak Sekda ditanyakan. Atau kita tunggu dulu. Kalau informasi, besok akan turun tim ke lapangan. Kita tunggu itu dulu ya. Saat ini kami sedang rapat," singkat Muhjelan.

Riaupos.co mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon. Saat dimintai tanggapanya terkait persoalan itu, pihaknya tidak mau berkomentar.

"Ini bukan kewenangan saya. Saya hanya karyawan disini. Sebaiknya langsung saja konfirmasi ke kantor yang di Pekanbaru. Kalau saya, tak bisa memberikan komentar," singkat Agus Prianto.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

TK Melati Di Desa Kota bangun Diduga Langgar SE Dinas Dikpora Kampar Dengan Lakukan Belajar Tatap Muka

Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI

Pengamat Elfiandri: Menepuk Air di Dulang Sendiri Terkait 15 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut-ribut Perkara APBD 2021

Sambu Group, Perusahaan PMDN yang Raih 2 Kategori Penghargaan dalam Riau Investment Award 2023

Meriahkan Hut RI ke 74 LAMR Desa Kuala Selat Gelar Lomba Karaoke Cover Lagu Pantai Solop

Kepala DP2KBP3A Kukuhkan DPC IPeKB Inhil

Resmikan Isoter Wisma Kemala, Kapolda Riau Serahkan 30 Oksigen Konsentrator Bantuan Kapolri

Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga

Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati

Kadis DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting

Beruang yang Masuk Permukiman Warga Kampar Dilepasliarkan

Donasi Terkumpul Rp.13.964.000 Juta, Pemuda Pemudi Desa Bakau Aceh Peduli, Serahkan Langsung Bantuan Ke Keluarga M. Andrea Aldi

Terkini +INDEKS

Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu

25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025
Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
24 Juni 2025
Bunda PAUD Inhil Kukuhkan Pokja dan Perkuat Sinergi untuk PAUD Berkualitas
24 Juni 2025
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
24 Juni 2025
Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 2 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 3 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 4 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
  • 5 6 Tips Memilih Sepatu Hiking agar Nyaman dan Aman di Segala Medan
  • 6 Seleksi Sekdaprov Riau Selesai! Ini Sosok-Sosok yang Berpeluang Jadi Sekda Definitif
  • 7 Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
  • 8 Momen Langka, Bupati Inhu Hadiri Reses Anggota DPRD Riau Dodi Nefeldi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media