• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 14:00:27 WIB Dibaca : 1391 Kali
Cetak
Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS.(IST)


BUALBUAL.com - Perseteruan antara masyarakat Siberakun dengan pihak Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuantan Singingi (Kuansing) dapat menjaga profesionalitas dan proporsionalitas, terkait hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS. Ia menjelaskan, masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun hal tersebut kerap mendapatkan tanggapan kurang baik dari perusahaan yang dinilai seperti ingin  mengelabui masyarakat.  

"Akibat kekurang pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat," kata Edyanus, Kamis (18/6/2020).

Oleh karena itu, Edyanus mengharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya secara sadar mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat tersebut terhadap rantiang nan kan mencucuak (istilah masyarakat lokal,red).

Edyanus mengungkapkan, contoh konkrit tentang hal ini adalah adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu yang menurutnya sangat merugikan masyarakat. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan tanah ulayat yang demikian luas, yang sebelumnya dituntut melalui kesepakatan tahun 1998, dengan luas berkisar 675 hektar di wilayah Kenegerian Siberakun melalui kesepakatan yang dibuat tahun 1999 tersebut hanya dihargai sebesar Rp175 juta.  Bahkan kesepakatan tahun 1999 tersebut, pada poin dua juga  seperti mengeliminir semua hak-hak masyarakat adat Kenegerian Siberakun.  

Berkaitan dengan itu Edyanus yang didampingi Pengurus IKKS Bidang Kepemudaan Roby Maiva Putra berharap agar pihak keamanan atau penegak hukum mencermati masalah itu secara komprehensif. Ia menegaskan upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang menimbulkan tindakan dan mengakibatkan masuk ke ranah pelanggaran hukum, maka provokasi tersebut juga harus dapat dianggap melanggar hukum

"Jika ada anak cucu kemenakan kami yang katakanlah berbuat kurang pantas atau bahkan melanggar ketentuan yang ada, maka analisanya harus pula diarahkan pada apakah ada upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu agar masyarakat melakukan tindakan yang pada akhirnya masuk pada ranah pelanggaran hukum. Bukankah provokasi-provokasi itu juga dapat dianggap melanggar hukum," ujar Edyanus.

Edyanus menambahkan, penahanan terhadap anak cucu kemenakan tersebut mungkin dapat ditangguhkan dan kemudian pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat  perlu juga dilakukan implementasi penegakan hukum yang tegas. 
"Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitasnya. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas," tukasnya.

Sementara itu, Terkait kisruh yang terjadi antara masyarakat Siberakun dengan PT DPN tersebut, Pemkab Kuansing melalui, asisten I Muhjelan belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, persoalan tersebut harus dicermati dengan seksama dan hati-hati.

"Kalau masalah ini, sebaiknya sama pak Bupati atau sama pak Sekda ditanyakan. Atau kita tunggu dulu. Kalau informasi, besok akan turun tim ke lapangan. Kita tunggu itu dulu ya. Saat ini kami sedang rapat," singkat Muhjelan.

Riaupos.co mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon. Saat dimintai tanggapanya terkait persoalan itu, pihaknya tidak mau berkomentar.

"Ini bukan kewenangan saya. Saya hanya karyawan disini. Sebaiknya langsung saja konfirmasi ke kantor yang di Pekanbaru. Kalau saya, tak bisa memberikan komentar," singkat Agus Prianto.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Perkuat Program TJSL, PHR Jalin Kerja Sama dengan Mitra Pelaksana Riau

Bupati Inhil Layangkan Surat Kepada PT THIP, Anawawik: Jika Tak Dindahkan Kami siap turun Langsung ke perusahaan

Waduh! Pengurus MUI Rohil-Riau Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal, Ini Penyebabnya

Bersinergi dengan BKKBN Riau, Dinas DP2KBP3A Kabupaten Inhil Meggelar TPPS

Ketua MKA LAMR Rohul Minta Gubri Syamsuar Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga

Persiapan Sudah Seratus Persen, LAMR Inhil Gelar Musda Pada Esok Hari Untuk Menuju Masa Depan yang Cerah

Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin

Viral Sekeluarga Swafoto Bersama Beruang Madu, BBKSDA Riau Lakukan Pembinaan

Peduli Sektor Perkebunan Kelapa, Sambu Group Membangun Tanggul di Desa Air Tawar

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Titik Hotspot Terdeteksi di Inhil dan Pelalawan

Besok, Delegasi Provinsi Riau Hadiri Rakernas SMSI di Jakarta

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media