• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 14:00:27 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak
Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS.(IST)


BUALBUAL.com - Perseteruan antara masyarakat Siberakun dengan pihak Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuantan Singingi (Kuansing) dapat menjaga profesionalitas dan proporsionalitas, terkait hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS. Ia menjelaskan, masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun hal tersebut kerap mendapatkan tanggapan kurang baik dari perusahaan yang dinilai seperti ingin  mengelabui masyarakat.  

"Akibat kekurang pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat," kata Edyanus, Kamis (18/6/2020).

Oleh karena itu, Edyanus mengharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya secara sadar mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat tersebut terhadap rantiang nan kan mencucuak (istilah masyarakat lokal,red).

Edyanus mengungkapkan, contoh konkrit tentang hal ini adalah adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu yang menurutnya sangat merugikan masyarakat. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan tanah ulayat yang demikian luas, yang sebelumnya dituntut melalui kesepakatan tahun 1998, dengan luas berkisar 675 hektar di wilayah Kenegerian Siberakun melalui kesepakatan yang dibuat tahun 1999 tersebut hanya dihargai sebesar Rp175 juta.  Bahkan kesepakatan tahun 1999 tersebut, pada poin dua juga  seperti mengeliminir semua hak-hak masyarakat adat Kenegerian Siberakun.  

Berkaitan dengan itu Edyanus yang didampingi Pengurus IKKS Bidang Kepemudaan Roby Maiva Putra berharap agar pihak keamanan atau penegak hukum mencermati masalah itu secara komprehensif. Ia menegaskan upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang menimbulkan tindakan dan mengakibatkan masuk ke ranah pelanggaran hukum, maka provokasi tersebut juga harus dapat dianggap melanggar hukum

"Jika ada anak cucu kemenakan kami yang katakanlah berbuat kurang pantas atau bahkan melanggar ketentuan yang ada, maka analisanya harus pula diarahkan pada apakah ada upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu agar masyarakat melakukan tindakan yang pada akhirnya masuk pada ranah pelanggaran hukum. Bukankah provokasi-provokasi itu juga dapat dianggap melanggar hukum," ujar Edyanus.

Edyanus menambahkan, penahanan terhadap anak cucu kemenakan tersebut mungkin dapat ditangguhkan dan kemudian pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat  perlu juga dilakukan implementasi penegakan hukum yang tegas. 
"Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitasnya. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas," tukasnya.

Sementara itu, Terkait kisruh yang terjadi antara masyarakat Siberakun dengan PT DPN tersebut, Pemkab Kuansing melalui, asisten I Muhjelan belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, persoalan tersebut harus dicermati dengan seksama dan hati-hati.

"Kalau masalah ini, sebaiknya sama pak Bupati atau sama pak Sekda ditanyakan. Atau kita tunggu dulu. Kalau informasi, besok akan turun tim ke lapangan. Kita tunggu itu dulu ya. Saat ini kami sedang rapat," singkat Muhjelan.

Riaupos.co mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon. Saat dimintai tanggapanya terkait persoalan itu, pihaknya tidak mau berkomentar.

"Ini bukan kewenangan saya. Saya hanya karyawan disini. Sebaiknya langsung saja konfirmasi ke kantor yang di Pekanbaru. Kalau saya, tak bisa memberikan komentar," singkat Agus Prianto.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Secara Aklamasi, Ardiansyah Julor Pimpin PWI Kabupaten Inhil

Warga Diminta Waspada Akan Terjadi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Malam atau Dini Hari

Junaidy Ismail: Negeri-Negeri yang Tertua dan Mengandung Sejarah di Indragiri Hilir

Program Replanting Kelapa Sawit Harus Didukung Semua Pihak

Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

Seberat 4 Ton, BBKSDA Evakuasi Gajah Tunggal di Rohil

PTPN V Jual 1,1 Juta Bibit Sawit Unggul Via Aplikasi Sawit Rakyat Online

Pengamat: Tidak Pantas, Baru Dilantik M Noer MBS Ambil Cuti

Agar Tim Pemburu Koruptor Tak Dinilai Gaya-gayaan Pemerintah, Hifdzil Alim Berikan Masukan Ke Mahfud MD

Hasil Musenda Riau 'Atan Lasak' Terpilih Jadi Ketua Umum DKR

Tagihan Listrik Masyarakat Melonjak Pada Bulan Juni, PLN Jelaskan Skema Hitungan

Info Loker : Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan 53 Naker untuk Warga Riau

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media