• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 14:00:27 WIB Dibaca : 1225 Kali
Cetak
Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS.(IST)


BUALBUAL.com - Perseteruan antara masyarakat Siberakun dengan pihak Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat mengharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuantan Singingi (Kuansing) dapat menjaga profesionalitas dan proporsionalitas, terkait hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Datuk Bisai (Pemangku Adat Tertinggi Rantau Kuansing) Dr H Edyanus Herman Halim SE MS. Ia menjelaskan, masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun hal tersebut kerap mendapatkan tanggapan kurang baik dari perusahaan yang dinilai seperti ingin  mengelabui masyarakat.  

"Akibat kekurang pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat," kata Edyanus, Kamis (18/6/2020).

Oleh karena itu, Edyanus mengharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya secara sadar mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat tersebut terhadap rantiang nan kan mencucuak (istilah masyarakat lokal,red).

Edyanus mengungkapkan, contoh konkrit tentang hal ini adalah adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu yang menurutnya sangat merugikan masyarakat. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut. 

Selain itu, ia juga menjelaskan tanah ulayat yang demikian luas, yang sebelumnya dituntut melalui kesepakatan tahun 1998, dengan luas berkisar 675 hektar di wilayah Kenegerian Siberakun melalui kesepakatan yang dibuat tahun 1999 tersebut hanya dihargai sebesar Rp175 juta.  Bahkan kesepakatan tahun 1999 tersebut, pada poin dua juga  seperti mengeliminir semua hak-hak masyarakat adat Kenegerian Siberakun.  

Berkaitan dengan itu Edyanus yang didampingi Pengurus IKKS Bidang Kepemudaan Roby Maiva Putra berharap agar pihak keamanan atau penegak hukum mencermati masalah itu secara komprehensif. Ia menegaskan upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang menimbulkan tindakan dan mengakibatkan masuk ke ranah pelanggaran hukum, maka provokasi tersebut juga harus dapat dianggap melanggar hukum

"Jika ada anak cucu kemenakan kami yang katakanlah berbuat kurang pantas atau bahkan melanggar ketentuan yang ada, maka analisanya harus pula diarahkan pada apakah ada upaya-upaya provokasi oleh pihak-pihak tertentu agar masyarakat melakukan tindakan yang pada akhirnya masuk pada ranah pelanggaran hukum. Bukankah provokasi-provokasi itu juga dapat dianggap melanggar hukum," ujar Edyanus.

Edyanus menambahkan, penahanan terhadap anak cucu kemenakan tersebut mungkin dapat ditangguhkan dan kemudian pihak-pihak yang diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat  perlu juga dilakukan implementasi penegakan hukum yang tegas. 
"Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitasnya. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas," tukasnya.

Sementara itu, Terkait kisruh yang terjadi antara masyarakat Siberakun dengan PT DPN tersebut, Pemkab Kuansing melalui, asisten I Muhjelan belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, persoalan tersebut harus dicermati dengan seksama dan hati-hati.

"Kalau masalah ini, sebaiknya sama pak Bupati atau sama pak Sekda ditanyakan. Atau kita tunggu dulu. Kalau informasi, besok akan turun tim ke lapangan. Kita tunggu itu dulu ya. Saat ini kami sedang rapat," singkat Muhjelan.

Riaupos.co mencoba menghubungi Humas PT DPN Agus Prianto melalui sambungan telepon. Saat dimintai tanggapanya terkait persoalan itu, pihaknya tidak mau berkomentar.

"Ini bukan kewenangan saya. Saya hanya karyawan disini. Sebaiknya langsung saja konfirmasi ke kantor yang di Pekanbaru. Kalau saya, tak bisa memberikan komentar," singkat Agus Prianto.


Sumber : RiauPos.co /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolda Riau Lestarikan Kabupaten Inhu dengan kegiatan Tanam Pohon

7 Anggota Ikuti UKW Muda Dinyatakan Berkompeten, Ketua IWO Inhil Sandi: Kami Sangat Bangga

Pembangunan Turap Penahan DAS di Desa Danau Baru Inhu Terindikasi Melanggar Aturan

BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Nanti

Bersama Forum Gendre dan Anak, Kepala DP2KBP3A Kunjungi Kediaman Bupati Inhil

DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Seribu Parit di Desa Pengalehan Kecamatan Enok

Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Masih Berpotensi Membasahi Riau

Limbah PT SIR Meluap Kesungai, Masyarakat Desa Menjerit

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Menuju Gedung Islamic Center Lampura Seperti Kubangan Sawah

Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka

15 Persen Pengendara di Depan STC Pekanbaru tidak Pakai Masker

Kepala Jasa Raharja Riau: Setiap Warga Kecelakaan Berhak Dapat Perlindungan Asuransi

Terkini +INDEKS

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025
Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • 2 Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
  • 3 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 4 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 5 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 6 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 7 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 8 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media