• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi

Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 14:43:02 WIB Dibaca : 1058 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Maryanto SH menegaskan rapat yang diadakan Andang Yudiantoro Cs tidak sah dan mengada-ada.

"Dengan tegas saya nyatakan sampai saat ini saya masih Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir yang sah dan legitimate periode 2021-2025 sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) pada tahun 2022 lalu, bahwa rapat yang digelar oleh Andang Yudiantoro Cs itu ilegal dan tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku di FKWI," ungkap Ketua Umum FKWI, Maryanto SH, Jum'at (16/8/2024).

Disebutkan, dari sini terlihat Andang Yudiantoro dan segelintir orang yang justru tidak terdaftar di FKWI tidak paham Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga organisasi wartawan ini.

"Dalam AD/ART FKWI yang terbaru hasil Mubes pada bulan Oktober 2022 disana disebutkan Dewan Pendiri itu hanya 2 orang yakni H Syamsuddin Uti dan Ir Mahyuni Khalid, jadi Andang Yudiantoro hanya mengaku-ngaku sebagai Dewan Pendiri," cetusnya.

Selain itu, dalam AD/ART FKWI juga tidak ada mekanisme penunjukan langsung Ketua Umum oleh Dewan Pendiri dan mengambil alih kepemimpinan di organisasi FKWI ini.

"Terlihat kelompok ini tidak paham aturan dan bertindak di luar jalur organisasi. Dalam AD/ART jalur mengangkat dan atau memberhentikan Ketua Umum itu melalui jalur Musyawarah Besar dan Musyawarah Besar Luarbiasa Biasa yang dihadiri 50+1 dari jumlah anggota yang sah," terangnya.

Dia menduga, kegiatan yang dilakukan kelompok Andang Yudiantoro Cs ini hanya untuk kepentingan kelompok mereka saja dan merupakan tindakan berpotensi memecah belah organisasi wartawan yang ada di Inhil.

"Tindakan mereka ini merupakan pembegalan terhadap pimpinan organisasi yang sah dan jauh dari taat aturan organisasi dan nir etika," tandasnya.

Demikian juga dengan penggunaan lambang dan stempel organisasi yang dilakukan mereka ini adalah tindakan ilegal karena tanpa hak menggunakan lambang dan stempel organisasi yang memiliki Ketua Umum yang sah lewat hasil Mubes tahun 2022.***


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni

KAMU! Punya Ikan Cupang Cantik, Yuk Ikuti Indragiri Betta Contest 'KCRI' Berikut Kategorynya

Dibalik Suksesnya Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Terdapat Perjuangan Eks Gubri Rusli Zainal

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Ayam Potong di Paya Renggas Karimun

DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting tingkat kecamatan Pulau Burung

Manejemen PKS.PT PCR Tidak Pedulikan, Limbah Pabriknya Rusak Lingkungan

Ferawati Warga Inhil, Terima Claiman Senilai 321.755.916.00 dari PT Prudential Life Assurance Tembilahan

PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19

PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Kerinci Serahkan BST Tahap 5 dan 6 di Kelurahan Teluk Meranti

AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 2 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 3 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 4 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 5 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 6 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 7 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 8 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media