Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi

BUALBUAL.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Maryanto SH menegaskan rapat yang diadakan Andang Yudiantoro Cs tidak sah dan mengada-ada.
"Dengan tegas saya nyatakan sampai saat ini saya masih Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir yang sah dan legitimate periode 2021-2025 sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) pada tahun 2022 lalu, bahwa rapat yang digelar oleh Andang Yudiantoro Cs itu ilegal dan tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku di FKWI," ungkap Ketua Umum FKWI, Maryanto SH, Jum'at (16/8/2024).
Disebutkan, dari sini terlihat Andang Yudiantoro dan segelintir orang yang justru tidak terdaftar di FKWI tidak paham Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga organisasi wartawan ini.
"Dalam AD/ART FKWI yang terbaru hasil Mubes pada bulan Oktober 2022 disana disebutkan Dewan Pendiri itu hanya 2 orang yakni H Syamsuddin Uti dan Ir Mahyuni Khalid, jadi Andang Yudiantoro hanya mengaku-ngaku sebagai Dewan Pendiri," cetusnya.
Selain itu, dalam AD/ART FKWI juga tidak ada mekanisme penunjukan langsung Ketua Umum oleh Dewan Pendiri dan mengambil alih kepemimpinan di organisasi FKWI ini.
"Terlihat kelompok ini tidak paham aturan dan bertindak di luar jalur organisasi. Dalam AD/ART jalur mengangkat dan atau memberhentikan Ketua Umum itu melalui jalur Musyawarah Besar dan Musyawarah Besar Luarbiasa Biasa yang dihadiri 50+1 dari jumlah anggota yang sah," terangnya.
Dia menduga, kegiatan yang dilakukan kelompok Andang Yudiantoro Cs ini hanya untuk kepentingan kelompok mereka saja dan merupakan tindakan berpotensi memecah belah organisasi wartawan yang ada di Inhil.
"Tindakan mereka ini merupakan pembegalan terhadap pimpinan organisasi yang sah dan jauh dari taat aturan organisasi dan nir etika," tandasnya.
Demikian juga dengan penggunaan lambang dan stempel organisasi yang dilakukan mereka ini adalah tindakan ilegal karena tanpa hak menggunakan lambang dan stempel organisasi yang memiliki Ketua Umum yang sah lewat hasil Mubes tahun 2022.***
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Hadiri Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023
Transportasi Laut Antar Provinsi di Inhil Mulai Beroperasi 9 Juni
KAMU! Punya Ikan Cupang Cantik, Yuk Ikuti Indragiri Betta Contest 'KCRI' Berikut Kategorynya
Dibalik Suksesnya Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Terdapat Perjuangan Eks Gubri Rusli Zainal
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Keluhkan Keberadaan Rumah Ayam Potong di Paya Renggas Karimun
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting tingkat kecamatan Pulau Burung
Manejemen PKS.PT PCR Tidak Pedulikan, Limbah Pabriknya Rusak Lingkungan
Ferawati Warga Inhil, Terima Claiman Senilai 321.755.916.00 dari PT Prudential Life Assurance Tembilahan
PDAM Tirta Indragiri Resmi Naikan Tarif Tagihan Air, Ditengah Kondisi Masyarakat Sedang Menghadapi Pandemi - 19
PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Kerinci Serahkan BST Tahap 5 dan 6 di Kelurahan Teluk Meranti
AMP: Tutup PT RAPP Diduga Cemarkan Lingkungan dan Keluarkan Gas Beracun