Ketua Umum FKWI Sebut Andang Yudiantoro Hanya Mengaku-Ngaku Dewan Pendiri dan Tidak Paham Aturan Organisasi
BUALBUAL.com - Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI), Maryanto SH menegaskan rapat yang diadakan Andang Yudiantoro Cs tidak sah dan mengada-ada.
"Dengan tegas saya nyatakan sampai saat ini saya masih Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir yang sah dan legitimate periode 2021-2025 sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) pada tahun 2022 lalu, bahwa rapat yang digelar oleh Andang Yudiantoro Cs itu ilegal dan tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku di FKWI," ungkap Ketua Umum FKWI, Maryanto SH, Jum'at (16/8/2024).
Disebutkan, dari sini terlihat Andang Yudiantoro dan segelintir orang yang justru tidak terdaftar di FKWI tidak paham Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga organisasi wartawan ini.
"Dalam AD/ART FKWI yang terbaru hasil Mubes pada bulan Oktober 2022 disana disebutkan Dewan Pendiri itu hanya 2 orang yakni H Syamsuddin Uti dan Ir Mahyuni Khalid, jadi Andang Yudiantoro hanya mengaku-ngaku sebagai Dewan Pendiri," cetusnya.
Selain itu, dalam AD/ART FKWI juga tidak ada mekanisme penunjukan langsung Ketua Umum oleh Dewan Pendiri dan mengambil alih kepemimpinan di organisasi FKWI ini.
"Terlihat kelompok ini tidak paham aturan dan bertindak di luar jalur organisasi. Dalam AD/ART jalur mengangkat dan atau memberhentikan Ketua Umum itu melalui jalur Musyawarah Besar dan Musyawarah Besar Luarbiasa Biasa yang dihadiri 50+1 dari jumlah anggota yang sah," terangnya.
Dia menduga, kegiatan yang dilakukan kelompok Andang Yudiantoro Cs ini hanya untuk kepentingan kelompok mereka saja dan merupakan tindakan berpotensi memecah belah organisasi wartawan yang ada di Inhil.
"Tindakan mereka ini merupakan pembegalan terhadap pimpinan organisasi yang sah dan jauh dari taat aturan organisasi dan nir etika," tandasnya.
Demikian juga dengan penggunaan lambang dan stempel organisasi yang dilakukan mereka ini adalah tindakan ilegal karena tanpa hak menggunakan lambang dan stempel organisasi yang memiliki Ketua Umum yang sah lewat hasil Mubes tahun 2022.***

Berita Lainnya
Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'
Sekolah Rakyat Pekanbaru Resmi Dibuka, 109 Anak Kurang Mampu Siap Mengenyam Pendidikan Gratis
BKSDA Riau Evakuasi Dua Ekor Beruang Madu dari Pemukiman Warga Bukit Timah Dumai
Bersama PJ Ketua TP PKK Inhil DP2KBP3A hadiri Rapat Sinkronisasi Data Stunting di Kediaman Bupati
Hasil Musenda Riau 'Atan Lasak' Terpilih Jadi Ketua Umum DKR
Tal Kunjung di Perbaiki, Warga Dua Kec di Inhil Bentangkan Spanduk 'Untuk Sementara Kendaraan Roda Empat tidak Bisa Melewati Jembatan'
Di Tengah Pandemi, Tren Masyarakat Bercocok Tanam di Riau Makin Meningkat
DP2KBP3A Ikuti Rapat Penurunan Stunting bersama Plh Sekdakab Inhil
Gandeng Gasebu, IWO Inhil Gelar Pemeriksaan Katarak Gratis Dalam Rangka HUT IWO Ke 9, Ini Syaratnya
Daerah 1000 Parit Mahakarya Orang Indragiri Hilir
Secara Aklamasi, Ardiansyah Julor Pimpin PWI Kabupaten Inhil
PLN Sikat 3 Penghargaan di Ajang BUMN Marketeers Award 2020