• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'

Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 08:28:24 WIB Dibaca : 994 Kali
Cetak
Berdasarkan Hak Jawab: Limbah PT.SIR tidak benar mencemari sungai Bongkal Malang Inhu Bahkan perizinan secara keseluruhan Sudah dimiliki


BUALBUAL.COM- INHU ,Atas peberitaan di Media BUALBUAL.COM terkait dugaan Limbah Perusahaan PT Sawit Inti Raya (PT.SIR) di Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terbit berita pada 19 Desember 2023 Tahun lalu,  dengan judul "Limbah PT.SIR Diduga Meluap Kesungai  Masyarakat Desa Menjerit".

Berdasarkan pemberitaan ini pihak perusahaan merasa dirugikan dan melaporkan perusahaan Media BUALBUAL COM dan WARTAWAN ke Dewan pres.

Berdasarkan surat dari Dewan pres diterima Oleh perusahaan pres BUALBUAL.COM berdasarkan no surat 102/DP/K/II/2024 lampiran perihal, Penilaian Sementara dan Rekomendasi.

Atas penilaian dari dewan pres merujuk isi surat yang di layang oleh Dewan pres pada  Selasa 6 Februari 2024 telah dinyatakan dalam isi berita media BUALBUAL.COM melanggar kode etik  pasal 1 dan 3 karena berita yang diadukan tidak berimbang, selain itu teradu tidak sesuai dengan ketentuan tentang verifikasi dan keberimbangan berita pada butir 2 huruf a dan b peraturan Dewan Pres  No 1/DP/III/2012. Tentang pedoman Pemberian Media Siber. Hal ini telah menjadi pelajaran bagi wartawan media BUALBUAL.COM INHU.

Dengan adanya surat tersebut pihak media BUALBUAL melalui wartawan Inhu melakukan konfirmasi meminta hak jawab dari pihak perusahaan PT.SIR bernama Anggi Hutagaol sebagai Humas, meyampaikan bahwa terkait laporan yang kami ajukan ke Dewan Pres sudah di serahkan kepada Pengacara pihak perusahaan yang mengurus persoalan ini.

"Sudah kami serahkan kepada pihak pengacara silahkan konfirmasi saja konfirmasi dengan pihak Pengacara pihak kami, ucap Anggi Humas PT.SIR Kamis 5/02/2024 ke Wartawan BUALBUAL Inhu

Kemudian di hari Selasa 13/02/2024. Pihak perusahaan melalui pengacara PT. SIR Dodi Pernando.SH., MH.Memberikan hak jawab kepada Perusahaan Media BUALBUAL melalui surat tertulis secara resmi Lampiran I. Bertuliskan " Tidak benar PT Sir Inhu Cemari Sungai Bongkal Malang".

Dan di jelaskan sesuai surat tersebut terkait hak jawab mengatakan, Perusahaan  Kelapa Sawit yang berinvestasi untuk jangka panjang, PT.SIR tentu berkomitmen mematuhi semua aturan perundangan undangan terkait yang berlaku di Indonesia.

Dan yang paling penting regulasi perundang-undangan dalam aspek lingkungan hidup, PT.SIR telah menggantogi seluruh perizinan terkait kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.SIR dan pihak PT.SIR akan mematuhi dalam aspek pelaksanaan dan pengawasan terkait keseluruhan kegiatan usaha PT.SIR.

Maka dari itu tuduhan, opini,Informasi  yang di sebarkan oleh orang tertentu di media massa bawah PT.SIR merusak lingkungan melakukan pencemaran Sungai di Desa Mongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Inhu tidak benar.

Bahkan ada pula tuduhan bahwa PT Sir membuang limbah menggunakan pipa tersembunyi menuju sungai dan kami bantah dengan tegas hal itu benar adanya.

Bahwa penyaluran dan pengolahan limbah kamilakukan sesuai dengan dokumen lingkungan PT.SIR, memiliki yang di awasi langsung oleh institusi pemerintah terkait secara ketat dan berskala.

Adalah salah dan tidak benar disebut kolam penampungan limbah pengolahan pabrik tidak mampu menampung hingga pada saat hujan turun meluap hingga mencari  Sungai hingga menyebabkan ikan mati dan masyarakat mengalami derita. Bahwa kolam -kolam penampungan kolam sudah standar yang di tetapkan dalam perizinan oleh lingkungan hidup.

Dan juga masyarakat bersama-sama  PT.SIR.Hidup berdampingan dan tidak pernah mengalami seperti informasi, tidak benar yang di sampaikan.

Selanjutnya, Bawah pihak Balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutan wilayah Sumatera  KEMENLHK  RI, telah turun melakukan verifikasi atas pengaduan, yang menuduh PT, SIR Melakukan pencemaran yang di akibatkan limbah cair PT.SIR dan atas verifikasi laporan tersebut telah di ambil sampel dan dilakukan uji laboratorium dan hasilnya tidak terbukti  PT.SIR, melakukan pencemaran lingkungan hidup dan kehutan wilayah Sumatera KEMENLHK RI, Nomor: S.185/ BPPHLHK.I/TU/GMK 0.0/ 01/2024, Tanggal 15 Januari perihal konfirmasi pengaduan.

Bahwa perifivikasi atas pengaduan yang mengatakan PT.SIR melakukan pencemaran lingkungan dalam hal ini sungai, jelas ada hasilnya yang menyatakan tidak terbukti, dan hal itu disampaikan oleh instansi atau pejabat yang berwenang hingga jelaslah tuduhan yang mengatakan PT SIR melakukan pencemaran lingkungan tidak benar dan berita hoax.

Dan pemantauan dan evaluasi yang di lakukan berkala secara ketat oleh institusi yang berwenang di bidang lingkungan hidup, dan PT.SIR akan selalu bekerjasama patuh, dan taat dengan segala pemantauan dan pengawasannya, karena PT.SIR. Adalah bagian dari usaha yang berkelanjutan, berkomitmen dengan lingkungan hidup dan bersama- sama masyarakat untuk membangun Indonesia.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

BDPN: Pemerintah Daerah Harus Bertindak, Banjir Rob Kini Mengancam Ekonomi dan Infrastruktur Pesisir

Ribuan Masyarakat Inhu Sambut Menteri LHK RI

Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau

Disdukpencapil Inhil Layanan Online Sudah Dibuka, Manual Diwacanakan Akan Ditutup

Zulkifli Terpilih Sebagai Ketua Aliansi PW2K

Wasekjend Sosial Kesejahteraan Rakyat PB HMI dukung kedatangan 500 TKA China

Berkat Inovasi Ramah Lingkungan, PT Pertamina Hulu Rokan Raih 5 Penghargaan EPSA 2024

Pengurus Lakukan Goro Bersama Jelang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Lansia oleh Bupati Inhil

Ciptakan Generasi Hijau, PHR Dorong Sekolah-sekolah Riau Raih Predikat Adiwiyata

Gorong - gorong di Pasirsialang milik Pemda Kampar telah di tutup dan alih oleh Hasan Basri, Warga Dua Desa Membantah

Progres Program Replanting Sawit di Riau Capai 6.100 Hektare

Tiga Anak Harimau Terekam Kamera di TN Bukit Tiga Puluh Riau

Terkini +INDEKS

Emas untuk Indonesia, Kecewa untuk Daerah! Leli Marlina Soroti Minimnya Dukungan Pemda Kuansing

23 Oktober 2026
Resmi Ganti Nahkoda! Kades Baru Beringin Taluk Diminta Utamakan Pelayanan Warga
23 Oktober 2026
Terbongkar dari Isi HP! Dugaan Penggelapan Rp15,3 Juta di Rohil Berakhir di Tangan Polisi
23 Oktober 2026
Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
23 Oktober 2026
Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
23 Oktober 2026
Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
23 Oktober 2026
Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
23 Oktober 2026
Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
23 Oktober 2026
Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
23 Oktober 2026
Terbongkar! Gudang Penimbun Bio Solar Bersubsidi di Pekanbaru Digerebek Polda Riau, 1.400 Liter Disita
23 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Darurat Karhutla! HPMKG Kumpulkan 600 Pelajar di Koto Gasib, Serukan Aksi Nyata Selamatkan Bumi
  • 2 Jangan Biarkan Warga Gelap Informasi! Muklisin Perintahkan Camat Bongkar Semua Program Pembangunan
  • 3 Kronologi Pertengkaran Kakak Beradik di Rumah Orang Tua Berakhir Maut, Polisi Ungkap Dugaan Motif
  • 4 Kapolres Inhil Turun Langsung ke Ladang! Penanaman Jagung Massal Dimulai Demi Swasembada Pangan
  • 5 Delapan Tersangka Korupsi Dana PI SPRH Langsung Ditahan, Komisaris Utama Sempat Pingsan
  • 6 Akhir Tahun Ini Berubah Total! Simpang Arifin Achmad - Sudirman Siap Dibuka, Kemacetan Bakal Terurai
  • 7 Terungkap! Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Pelalawan Dituntut, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
  • 8 Pinjam Rp13 Juta, Ditagih hingga Rp45 Juta! Nissan March Diduga Dilelang, Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media