• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhu

Limbah PT.SIR Steril Menurut Hasil Penelitian KEMENLHK RI, 'Sesuai Hak Jawab'

Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 08:28:24 WIB Dibaca : 920 Kali
Cetak
Berdasarkan Hak Jawab: Limbah PT.SIR tidak benar mencemari sungai Bongkal Malang Inhu Bahkan perizinan secara keseluruhan Sudah dimiliki


BUALBUAL.COM- INHU ,Atas peberitaan di Media BUALBUAL.COM terkait dugaan Limbah Perusahaan PT Sawit Inti Raya (PT.SIR) di Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terbit berita pada 19 Desember 2023 Tahun lalu,  dengan judul "Limbah PT.SIR Diduga Meluap Kesungai  Masyarakat Desa Menjerit".

Berdasarkan pemberitaan ini pihak perusahaan merasa dirugikan dan melaporkan perusahaan Media BUALBUAL COM dan WARTAWAN ke Dewan pres.

Berdasarkan surat dari Dewan pres diterima Oleh perusahaan pres BUALBUAL.COM berdasarkan no surat 102/DP/K/II/2024 lampiran perihal, Penilaian Sementara dan Rekomendasi.

Atas penilaian dari dewan pres merujuk isi surat yang di layang oleh Dewan pres pada  Selasa 6 Februari 2024 telah dinyatakan dalam isi berita media BUALBUAL.COM melanggar kode etik  pasal 1 dan 3 karena berita yang diadukan tidak berimbang, selain itu teradu tidak sesuai dengan ketentuan tentang verifikasi dan keberimbangan berita pada butir 2 huruf a dan b peraturan Dewan Pres  No 1/DP/III/2012. Tentang pedoman Pemberian Media Siber. Hal ini telah menjadi pelajaran bagi wartawan media BUALBUAL.COM INHU.

Dengan adanya surat tersebut pihak media BUALBUAL melalui wartawan Inhu melakukan konfirmasi meminta hak jawab dari pihak perusahaan PT.SIR bernama Anggi Hutagaol sebagai Humas, meyampaikan bahwa terkait laporan yang kami ajukan ke Dewan Pres sudah di serahkan kepada Pengacara pihak perusahaan yang mengurus persoalan ini.

"Sudah kami serahkan kepada pihak pengacara silahkan konfirmasi saja konfirmasi dengan pihak Pengacara pihak kami, ucap Anggi Humas PT.SIR Kamis 5/02/2024 ke Wartawan BUALBUAL Inhu

Kemudian di hari Selasa 13/02/2024. Pihak perusahaan melalui pengacara PT. SIR Dodi Pernando.SH., MH.Memberikan hak jawab kepada Perusahaan Media BUALBUAL melalui surat tertulis secara resmi Lampiran I. Bertuliskan " Tidak benar PT Sir Inhu Cemari Sungai Bongkal Malang".

Dan di jelaskan sesuai surat tersebut terkait hak jawab mengatakan, Perusahaan  Kelapa Sawit yang berinvestasi untuk jangka panjang, PT.SIR tentu berkomitmen mematuhi semua aturan perundangan undangan terkait yang berlaku di Indonesia.

Dan yang paling penting regulasi perundang-undangan dalam aspek lingkungan hidup, PT.SIR telah menggantogi seluruh perizinan terkait kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT.SIR dan pihak PT.SIR akan mematuhi dalam aspek pelaksanaan dan pengawasan terkait keseluruhan kegiatan usaha PT.SIR.

Maka dari itu tuduhan, opini,Informasi  yang di sebarkan oleh orang tertentu di media massa bawah PT.SIR merusak lingkungan melakukan pencemaran Sungai di Desa Mongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Inhu tidak benar.

Bahkan ada pula tuduhan bahwa PT Sir membuang limbah menggunakan pipa tersembunyi menuju sungai dan kami bantah dengan tegas hal itu benar adanya.

Bahwa penyaluran dan pengolahan limbah kamilakukan sesuai dengan dokumen lingkungan PT.SIR, memiliki yang di awasi langsung oleh institusi pemerintah terkait secara ketat dan berskala.

Adalah salah dan tidak benar disebut kolam penampungan limbah pengolahan pabrik tidak mampu menampung hingga pada saat hujan turun meluap hingga mencari  Sungai hingga menyebabkan ikan mati dan masyarakat mengalami derita. Bahwa kolam -kolam penampungan kolam sudah standar yang di tetapkan dalam perizinan oleh lingkungan hidup.

Dan juga masyarakat bersama-sama  PT.SIR.Hidup berdampingan dan tidak pernah mengalami seperti informasi, tidak benar yang di sampaikan.

Selanjutnya, Bawah pihak Balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutan wilayah Sumatera  KEMENLHK  RI, telah turun melakukan verifikasi atas pengaduan, yang menuduh PT, SIR Melakukan pencemaran yang di akibatkan limbah cair PT.SIR dan atas verifikasi laporan tersebut telah di ambil sampel dan dilakukan uji laboratorium dan hasilnya tidak terbukti  PT.SIR, melakukan pencemaran lingkungan hidup dan kehutan wilayah Sumatera KEMENLHK RI, Nomor: S.185/ BPPHLHK.I/TU/GMK 0.0/ 01/2024, Tanggal 15 Januari perihal konfirmasi pengaduan.

Bahwa perifivikasi atas pengaduan yang mengatakan PT.SIR melakukan pencemaran lingkungan dalam hal ini sungai, jelas ada hasilnya yang menyatakan tidak terbukti, dan hal itu disampaikan oleh instansi atau pejabat yang berwenang hingga jelaslah tuduhan yang mengatakan PT SIR melakukan pencemaran lingkungan tidak benar dan berita hoax.

Dan pemantauan dan evaluasi yang di lakukan berkala secara ketat oleh institusi yang berwenang di bidang lingkungan hidup, dan PT.SIR akan selalu bekerjasama patuh, dan taat dengan segala pemantauan dan pengawasannya, karena PT.SIR. Adalah bagian dari usaha yang berkelanjutan, berkomitmen dengan lingkungan hidup dan bersama- sama masyarakat untuk membangun Indonesia.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Terkait Sengketa Lahan di Sungai Bela, Bupati Inhil Akan Hadirkan Oknum yang Terlibat

Hari Ini BMKG Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

DP2KBP3A Bersama Pj Ketua TP PKK Bersama Plh.Sekda Pimpin Rapat Sinkronisasi 10 Program Kegiatan TP PKK

Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Cari Ikan dengan Tidak Meracun dan Menyetrum

Santani Laksanakan Upacara Kenegaraan HUT RI ke 75, Diikuti Petani hingga Tokoh Masyarakat

DP2KBP3A INHIL: BKKBN Provinsi Riau Hadiri Gerakan Aksi Bergizi Kabupaten Indragiri Hilir

Melalui Shalat Berjamaah Keliling, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi

Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau

PHR WK Rokan Jaga Ekosistem Pantai di Pesisir Riau, Gelar Bersih Bersih

PT THIP Ingkar Janji Warga Blokade Akses Sungai, Awie: Sebut Pemda Diduga Bermain Mata dengan Perusahaan

Idul Adha, PB GNP Covid 19 bersama DPP Santri Tani Indonesia Sembelih 11 Ekor Sapi

Terkini +INDEKS

Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra

04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026
Sinergi dengan Masyarakat Terus Terjaga, PLN NP UP Tenayan Salurkan Bantuan Kurban
04 Juni 2026
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil
03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media