• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Masyarakat Vs PT IJA

Terkait Sengketa Lahan di Sungai Bela, Bupati Inhil Akan Hadirkan Oknum yang Terlibat

Redaksi

Jumat, 11 September 2020 19:52:43 WIB Dibaca : 963 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan memanggil pihak yang terlibat dalam proses ganti rugi lahan yang di serobot oleh pihak PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA).

Keputusan tersebut dilakukan Pemda Inhil setelah melakukan mediasi sengketa lahan antara pihak perusahaan PT. IJA dan perwakilan masyarakat Sungai Bela, di ruang Bappeda, Jum'at (11/9/2020).

Turut dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Asisten 1 Tantawi Jauhari serta Forkopimda Inhil.

Perusahaan PT. IJA mengakui menanam sawit di lahan milik masyarakat Sungai Tawar Desa Sungai Bela yang merupakan diluar daripada wilayah konsesi (kuasa_) perusahaan.

Selain itu, di lahan masyarakat Parit 3 Merusi juga ditanami sawit oleh pihak perusahaan.

"Perusahaan telah melakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Parit 3 Merusi kepada Kepala Desa (Kades) Sungai Bela dan Camat Kuindra terdahulu pada tahun 2016. Pihak perusahaan tidak mungkin mengganti dua kali kerugian tersebut," ujar Darma.

Sementara itu perwakilan masyarakat, Anawawik menuntut ganti rugi di dua lokasi lahan masyarakat (Sungai Tawar dan Parit 3 Merusi) yang telah ditanami sawit oleh pihak perusahaan.

"Lahan di Sungai Tawar dan Parit 3 Merusi jelas harus diganti rugi, karena sudah ditanami sawit sedangkan masyarakat sebagai kepemilikan lahan yang sah. Jika tidak diganti rugi pihak perusahaan, kami meminta lahan tersebut agar dikembalikan kepada masyarakat," tukasnya.

Pihak perusahaan dan masyarakat mengklaim kepemilikan lahan di parit 3 Merusi.

Sehingga Pemda Inhil melalui Asisten 1 Tantawi Jauhari sekaligus sebagai Ketua Tim yang menyelesaikan sengketa lahan tersebut meminta kedua belah pihak yang terlibat dalam ganti rugi tahun 2016, untuk hadir pada pertemuan selanjutnya.

"Kami minta dalam waktu dekat kedua belah pihak untuk hadir, baik pihak perusahaan dan masyarakat terutama Kades Sungai Bela yang dikatakan pihak perusahaan sebagai pihak yang terlibat ganti rugi," jelas Tantawi.


Sumber : indragirione /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Aksi di Kantor Gubri, Global Climate Strike Pekanbaru: Riau Darurat Iklim

Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang

Satu Tahun Melayani Masyarakat Tembilahan, Boss Delivery Terus Berkembang Berikan Pelayanan Terbaik

Omset Sempat Turun 50 Persen Dihantam Covid-19, Kini UMKM di Pekanbaru Mulai Bangkit Lagi

Sambu Group Hibahkan Dermaga Apung Pelabuhan Perhubungan di Kuala Enok

Laskar Melayu Bersatu Desak Kominfo Hapus Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dari Google Play store, Syarwan Hamid: Tidak lah dia Melayu jika Tidak beragama Islam

Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Persoalan Limbah PKS PT PCR Hingga Kini Jalan Ditempat

Masyarakat Teluk Pulai Kesalkan Kinerja Penghulu, Yang Diduga Tidak Pernah Memperhatikan Keluhan Masyarakat

Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati

Kondisi Memprihatinkan, Pemda Inhil Tahun Ini Tidak Anggarkan Pembangunan Jembatan Sungai Piring

Kamu Harus Tahu !!! Inilah Berapa Organisasi Pers di Inhil yang Eksis Hingga Saat ini

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media