34 Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil, Martha Haryadi: Seharusnya Belajar Dirumah Bukan Main Game Online
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/33273828309-40335859544-img_20210210_130705_(1).jpg)
BUALBUAL.com - Setidaknya puluhan pelajar di Tembilahan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil karena kedapatan berada di Warung Internet (Warnet) saat sekolah melakukan pembelajaran lewat dalam jaringan (Daring) terkait virus Covid-19, Rabu (10/2/2021).
Kasat Pol PP Inhil, Martha Haryadi membenarkan pihaknya melakukan razia di Warnet kawasan Tembilahan dan menemukan kurang lebih 34 siswa keluyuran, padahal waktu tersebut harusnya dimanfaatkan untuk belajar di rumah.
Pemerintah sendiri telah mengintruksikan libur sekolah untuk bisa belajar di rumah menggunakan sistem online atau via WhatsApp.
"Ya sudah kami tertibkan, kami melakukan operasi di 3 warnet dan taman kami datangi, ada sekitar 34 pelajar sedang asik bermain game. Kami juga sudah himbau supaya tidak ke warnet tapi belajar di rumah diawasi oleh orangtunya," ujarnya.
Di taman Kota jalan Akasia terdapat 8 anak sekolah, warnet jalan Sapta Marga didapati 18 anak sekolah yang sedang bermain game, jalan Batang Tuaka terdapat 6 orang anak sekolah yg sedang bermain game online dan di jalan Trimas terdapat 1 orang anak sekolah yg sedang bermain game.
"Mereka bermain game online disaat jam efektif belajar daring sedang berlangsung," kata Martha.
Semua anak - anak sekolah yang didapati sedang bermain disaat jam efektif belajar daring didata dan disuruh pulang ke rumah masing - masing.
"Serta kami rekomendasikan boleh bermain pada pukul 14.00 - 16.00 wib. Penertiban ini sesuai Surat Edaran Ketua Satgas penanganan Covid-19 nomor : SE/002/I/2021 tentang Penerapan New Normal menghadapi Covid-19," jelasnya lagi.
Anak-anak yang ditertibkan Satpol PP dari berbagai tingkatan sekolah SD, SMP dan SMA.
"Petugas juga menempelkan surat edaran tersebut di warnet-warnet sebagai himbauan kepada pemilik warnet," tukas Martha Haryadi.
Berita Lainnya
DP2KBP3A Inhil Laksanakan Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Tingkat Kecamatan Tembilahan
Konflik Gajah dan Warga di Inhil, Ini kata BBKSDA Riau
Bertambah 2 Orang Covid-19, dr Alexsis: Inhil Sudah Bisa Dikatakan Sebagai Zona Merah
Sebelum Berbayar, Antusias Masyarakat Semakin Tinggi Menjajal Jalan Tol Permai
Begini Penjelasan PT THIP, Terkait Dana CSR Hanya Beasiswa untuk 12 Orang
Sudah Beroperasi Selama 15 Tahun, DLHK Pekanbaru Tutup TPA Ilegal
BBKSDA Riau Kirim Tim ke Lokasi Konflik Harimau Sumatera di Siak Riau, Begini Penjelasannya
Begini Penjelasan Bea Cukai Tembilahan Terkait Penyeludupan Rokok Ilegal, Hingga Menewaskan H Permata
Anak Riau Berpenampilan Baju Melayu Tampil di Uang Kertas Rp75 Ribu
Dampak Belum Dicairkan Dana Pembersihan Aliran Irigasi dari PUPR Provinsi Riau, Kelompok Petani Padi di Kampar Gagal Panen
Bos Kurma Klaim Desember Ini Akan Melanjutkan Perawatan 900 Kavling Kurma Ranah Sungkai
Ditemukan Terluka dan Kelaparan, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau