Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tim Medis BBKSDA Riau Obati Gajah Betina di kawasan HTI PT Arara Abadi
BUALBUAL.com - Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, melakukan pengobatan seekor gajah dewasa yang dilaporkan sakit, di Desa Tasik Serai Timur, Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/9/2021) kemarin.
Kabar gajah berusia 40 tahun itu ditemukan sakit, bermula dari adanya laporan masyarakat pada tanggal 4 September 2021 melalui call centre Balai Besar KSDA Riau.
Informasi yang disampaikan, seekor gajah sakit berlokasi di KM 51, yang merupakan kawasan HTI PT Arara Abadi Duri 2, Desa Koto Pait, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Plh Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Hartono, memperkirakan gajah tersebut adalah bagian dari kelompok Giam Siak Kecil yang terpantau dan dilakukan pengamatan oleh Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama PT Arara Abadi sejak tanggal 3 Juli 2021.
Menurut laporan dari lapangan, awalnya sekitar 10 ekor gajah terlihat menemani dan menjaga gajah dewasa yang terluka dan lambat berjalan serta sering mengeluarkan suara rintihan keras.
"Secara umum, kondisi gajah saat itu terlihat bagus, masih bisa berjalan dan makan dengan baik. Namun, setelah kejadian itu, kelompok gajah tersebut tidak terpantau lagi," jelas Hartono, Kamis (9/9/2021) melalui keterangan resmi.
Lanjut Hartono, paska dilaporkan, pada tanggal 7 September 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, Vesswick, Tim penanganan konflik PT. Arara Abadi dan RSF dipimpin langsung Kepala SKW III, MB Hutajulu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengobatan.
"Posisi gajah terakhir saat akan dilakukan pengobatan adalah di Desa Tasik Serai Timur, Kabupaten Bengkalis. Esoknya pada tanggal 8 September 2021, langsung dilakukan pengobatan," ujar Hartono.
Menurut laporan tim gabungan di lapangan, untuk menemukan gajah tersebut tim harus melewati segala rintangan medan juga kondisi alam yang berat, dan mengikuti dengan hujan deras yang terus mengguyur sejak subuh.
"Secara umum, hasil pengobatan gajah sakit adalah gajah betina dewasa, umur sekitar 40 tahun, kondisi cukup baik, angka Body Condition Index (BCI) sekitar 7,5 (sedang menuju gemuk)," jelas Hartono.
Menurut pengamatan tim medis, yang melakukan observasi. Ditemukan terdapat pembengkakan di bagian tulang femur kaki kanan belakang, yang bisa disebabkan trauma yang terjadi pada bagian tersebut, sehingga dapat menyebabkan pembengkakan diarea tulang.
"Penentuan diagnosa yang tepat tidak dapat dilakukan, dikarenakan kondisi lapangan, dan fasilitas yang belum memadai," lanjut Hartono.
Namun, untuk upaya agar gajah tersebut sembuh, tim medis memberikan bperawatan berupa obat anti nyeri, analgesik dan antepereutik, dan diberikan juga antibiotik serta obat obatan suportif.
"Setelah selesai pengobatan, gajah kemudian langsung di sadarkan kembali dan bebas kembali ke alam liarnya. Namun tetap dilakukan pemantauan bersama," pungkasnya.

Berita Lainnya
Apresiasi Buku Bonita, Menteri LHK RI: Jurnalisme Lingkungan Itu Sangat Penting
HPN 2022, PWI Inhil Akan Anugerahkan Award Kepada Tiga Perusahaan Paling Informatif
Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau
Manggala Agni Pekanbaru Upacara HUT RI ke 75 di Lokasi Karhutla
Ada Medsos Atas nama Ketua LAM Riau Inhil, Said Syarifuddin: Itu Fitnah, Hentikan atau Saya Laporkan ke Polisi
Naila Syifa Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Penderita Infeksi Paru-paru Kini Lagi Berjuang di RS Elisabeth Batam Kota
DP2KBP3A Kab Inhil Gelar Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Seribu Parit di Desa Pengalehan Kecamatan Enok
Akses Jalan Dibuka, Warga Pulau Tepi Air Ucapkan Terima Kasih Kepada Wakil ketua DPRD Kampar H. Fahmil SE, ME
Dengan Harga 77 Juta Lebih, Pusat Pilih Sapi Milik Rois Jadi Hewan Qurban Bantuan Presiden di Riau
Klarifikasi Isu Lonjakan Tarif Listrik, Forum Mahasiswa Islam Riau bertemu PLN UIWRKR
Tolak Larangan Ekspor, Petani Kelapa Inhil: Kami Ingin Hidup Sejahtera
Semburan Limbah B3 PLTU Tembilahan Bahayakan Kesehatan Warga dan Mengancam Ekologi