Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Wah..Wah..!! 8.839 Mobil Plat Merah di Riau Nunggak Bayar Pajak
BUALBUAL.com - Sebanyak 8.839 mobil plat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tenyata menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu dibernarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Herman, Jumat (3/9/2021) di Pekanbaru.
"Iya, sampai akhir Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah nunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.
Ribuan kendaraan plat merah yang nunggak pajak itu terdiri dari bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.
"Terbanyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak ada di Pekanbaru sebanyak 1.600 unit. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Kemudian Bengkalis dan Indragiri Hilir masing-masing ada 1.142 unit. Selanjutnya Kampar 543 unit, Indragiri Hulu 818 unit, Kepulauan Meranti 449 unit, Kuantan Singingi 544 unit, Pelalawan 508 unit, Rokan Hilir 753 unit, Rokan Hulu 394 unit, Siak 591 unit, dan Dumai 271 unit.
"Jadi, ini sekarang adanya pemutihan denda pajak, kesempatan pemerintah kabupaten/kota dan OPD di lingkungan Pemprov Riau membayar pajak sampai 9 November. Karena dendanya otomatis hilang, tinggal membayar pokok pajaknya," ujarnya.
Atas kondisi itu, lanjut Herman, pihaknya melalui UPT Bapanda di kabupaten dan kota sudah mencoba komunikasi dengan pemerintah setempat.
"Jadi sudah ada kita komunikasi dengan beberapa daerah, seperti Pelalawan dan Kepulauan Meranti langsung dengan bupatinya, kemudian Kampar melalui kepala BPKAD,"
Dalam komunikasi itu, pihaknya minta kalau bisa di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tunggakan pajak mobil plat merah ini dianggarkan dan dibayar pajaknya. Karena pajak yang dibayar, kabupaten/kota dapat bagi hasil juga 30 persen.
"Jadi setelah jumpa dengan Bupati Pelalawan dan Kepulauan Meranti, mereka langsung mengingatkan kepala BPKAD-nya agar tunggakan pajak itu dianggarkan. Maksudnya kita mengimbau masyarakat sementara pemerintah sendiri menunggak," cakapnya.

Berita Lainnya
BBKSDA Riau Lepasliarkan 14 Ekor Burung Berbagai Jenis ke Habitatnya
Begini Kata BBKSDA Soal Viralnya Seorang Pria Ditarik Orangutan di Kasang Kulim Zoo
Datuk Bisai Edyanus: Masyarakat Adat Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Kisruh Siberakun dan PT DPN
Asyik...Pihak Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai Gratiskan Lagi Hingga 10 November 2020
BMKG: Hari Inhu dan Inhil Berpotensi Hujan
Bupati Yopi Arianto Dicopot dari Ketua MPO Pemuda Pancasila Inhu
Banjir Kembali Terjadi di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru
Masyarakat Angkat Bicara terkait Limbah PT SIR Masuk Kesungai Desa Bongkal Malang
Kantin Ikan Tembilahan Alami Pergesaran, Pedagang Minta Segera Direlokasi
Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli
Jelang Menteri Luhut Binsar Pandjaitan ke Inhil, Merusak atau Menyelamatkan Ekosistem Mangrove?
BMKG: Riau Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Nanti