• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap

Redaksi

Jumat, 03 September 2021 14:03:53 WIB Dibaca : 2082 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah telah menetapkan ikan belida sebagai hewan yang dilindungi. Di Riau habitat ikan ini berada Sungai Kampar, Sungai Rokan, Sungai Siak dan Sungai Indragiri. Masyarakat dilarang dan mengkonsumsi ikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1/2021 tentang jenis Ikan yang dilindungi. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Riau, Herman Mahmud, menyampaikan, bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri tersebut, masyarakat tidak boleh menangkap dan mengkonsumsi ikan belida, karena ikan ini dilindungi secara penuh. Dalam artian bahwa ikan belida ini dilindungi pada seluruh tahapan siklus hidup bagian tubuh dan seluruh bagiannya.

Oleh karena itu DKP Riau perlu lakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama nelayan kecil. Karena dengan dilakukan penangkapan ikan belida akan mendapatkan sanksi sesuai dengan UU No 31 Tahun 2004 Jo UU NO 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 

"Kita khawatir masyarakat yang tidak tahu nantinya tiba-tiba dilakukan sanksi. Di provinsi Riau ikan yang dilindungi ini sesuai Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan, nomor 1/2021 ini yang banyak ditemui di Riau adalah ikan belida yang terdapat di Sungai Kampar, Sungai rokan, Sungai Siak dan Sungai Indragiri begitu juga dengan habitat ikan pari sungai," kata Herman, Jumat (3/9/2021) di Pekanbaru.

Belida merupakan ikan air tawar yang hidup di asia selatan dan tenggara. Adapun ciri-ciri ikan belida berbadan pipih dan memiliki sirip punggung yang kecil seperti bulau ayam, sirip bagian bawah menyambung ke ekor dan memiliki duri kecil pada bagian perut.

Ikan ini bisa tumbuh hingga 1,5 meter. Dalam Kepmen KP nomor 1 tahun 2021 ini, ada 4 jenis ikan belida yang dilindungi yaitu Belida Lopis (Chitala lopis) Belida Borneo (Chitala chitala), Belida Jawa (Notopterus notopterus). 

Selain itu, Kepala DKP Riau menjelaskan, juga ada ikan yang dilindungi secara terbatas sesuai dengan Kepmen KP Nomor 59 Tahun 2011, tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Jenis Ikan Terubuk (Tenualosa macrura). Ikan terubuk dilarang penangkapan pada bulan agustus-november pada saat bulan gelap dan bulan terang tanggal hijriah. 

"Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu secara langsung maupun dengan media sosial maupun elektronik. Untuk Kuantan singingi kita sudah melakukan sosialisasi pada tanggal 25 agustus 2021 kepada perwakilan POKMASWAS [Kelompok masyarakat pengawas] yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Herman Mahmud. 

Sementara, Ketua Ikatan Sarjana Perikanan (ISPIKANI) Riau, Yul Ahcyar, mendukung kegiatan sosialisasi Kepmen KP nomor 1/2021 yang digencarkan DKP Riau. Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan untuk meminimalisir konflik sosial, hingga menjaga kelestarian ekosistem perikanan.

"Keputusan ini perlu disosialisasikan agar masyarakat paham. Sebab di kawasan Danau PLTA Koto Panjang, Danau Buatan Rumbai, dan Kuansing menjadi mata pencaharian bagi nelayan," ujar Yul Ahcyar. 

Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1 Tahun 2021, ada 19 jenis ikan yang dilindungi secara penuh yaitu:

1. Fluvitrygon oxyrhynchus (pari sungai tutul);

2. Urogymnus polylepis (pari sungai raksasa);

3. Fluvitrygon signifier (pari sungai pinggir putih);

4. Scleropages formosus (arwana kalimantan);

5. Chitala borneensis (belida borneo);

6. Chitala hypselonotus (belida sumatra);

7. Chitala lopis (belida lopis);

8. Notopterus notopterus (belida jawa);

9. Balantiocheilos melanopterus (ikan balashark);

10. Barbodes microps (wader goa);

11. Neolissochilus thienemanni (ikan batak);

12. Schismatorhynchus heterorhynchus (pasa);

13. Homaloptera gymnogaster (selusur maninjau);

14. Anoxypristis cuspidata (pari gergaji lancip);

15. Pristis clavata (pari gergaji kerdil);

16. Pristis pristis (pari gergaji gigi besar);

17. Pristis zijsron (pari gergaji hijau);

18. Urolophus kaianus (pari kai); dan

19. Latimeria menadoensis (ikan raja laut).

Selain itu, juga ada ikan yang dilindungi terbatas yaitu, ikan arwana papua (Siluk Arwana). Ikan yang berasal dari family Notoptridae ini umumnya dikenal dengan ikan pisau, ikan pipih. 


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kantin Ikan Tembilahan Alami Pergesaran, Pedagang Minta Segera Direlokasi

Yudhia Perdana: Satpol PP Inhil tak Hanya PKL, Tertibkan Juga Bahan Material di Tepi Jalan

Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden

Ketua PAC PP Bangkinang Kota Robby Wahyudi, Terima Mandat dari Ketua MPC Evan Evandro

Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego, Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel

BMKG: Hari Ini Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan

Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani

Kantin Ikan Tembilahan Alami Pergesaran, Pedagang Minta Segera Direlokasi

Satpol PP: Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Belum Penuhi Standar Protokol Kesehatan

Resmi Disetujui LAMR Riau, Musda LAMR Inhil Akan Dilaksanakan Akhir Juli

BBKSDA Evakuasi Bangkai Duyung 2 Meter Terdampar di Perairan Dumai Riau

Abdul Wahid Serahkan Santunan Untuk Korban Musibah Puting Beliung Kuala Selat Inhil

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 2 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 3 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 4 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 5 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 6 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 7 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 8 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media