Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
LAM Riau Minta Gubri Buat BUMD Perkebunan dan Kehutan

BUALBUAL.com - Tingkatkan perekonomian masyarakat Riau melalui perkebunan dan kehutanan, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) minta Gubernur Riau, H Syamsuar buat Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) untuk perkebunan dan kehutanan.
Hal tersebut disampaikan, Ketua Umum DPH LAMR Riau, Dt Seri Syahril Abubakar saat membuka kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemprov Riau dengan LAMR tentang kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan, Rabu (4/11) di gedung lembaga adat LAMR, Pekanbaru, yang dihadiri lansung oleh Gubernur Riau, H Syamsuar, Ketua Umum MKA LAMR, Riau, Dt Seri H Al Azhar, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Murod serta para undangan lainya di lingkungan lembaga adat LAMR.
Menurut Dt Seri Syahril, harapan membuat BUMD khusus terkait perkebunan dan kegutanan ini, merupakan harapan masyarakat dalam pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa dikelola oleh masyarakat Riau kedepan. Dimana jika dilihat dari luas perkebunan maupun kehutanan yang dikolelola saat ini boleh dikatakan tidak seberapa yang di kelolah oleh masyarakat Riau. Untuk itu sebagai mewakili masyarakat, LAMR mengharapkan Gubernur Riau bisa untuk mebuat BUMD terkait perkebunan dan kehutanan ini.
"Ada jutaan hektar perkebunan di Riau ini, masyarakat Riau hanya sebagai penonton saja. Maka itu dengan adanya program ini kedepan masyarakat bisa mengelola dan meningkatkan perekonomian melalui perkebunan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan sangat berterimakasih kepada Gubernur Riau, H Syamsuar yang telah bersedia membuat kesepakatan terkait kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan ini. Dimana kesepakatan seperti ini merupakan kesepakatan pertama kali antara pemerintah Riau dengan LAMR. Sehingga diharapkan kedepan bisa lebih baik dan berjalan dengan maksimal.
"Lebih kurang 50 tahun perjalanan kelembagaan adat Melayu Riau ini, baru ini kesepakatan secara khusus disepakati bersama antara Pemprov Riau dengan LAMR. Dan ini pun baru dilakukan oleh Gubernur Riau H Syamsuar," ujarnya.
Menanggapi hal terebut, Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan sangat menyambut baik niat baik dari pihak LAMR. Terutama program yang menyangkut kemajuan dan peningkatan perekonomian masyarakat Riau kedepan. Untuk itu ia juga sangat mendukung program LAMR dan akan mebahas terkait wacana dan harapan LAMR ditingkat Pemprov Riau.
"Memang dari luasnya lahan perkebunan maupun kehutan di Riau ini, kita akan mengupayakan juga bisa di kelola oleh masyarakat untuk menjadi sumber perekonomian" kata Gubri.
Gubri juga mengatakan, jika pengelolaan perkebunan di wilayah daerah ini sebelumnya presiden RI, Joko Widodo juga sudah menyampaikan jika kesempatan itu diberikan kepada masyarakat untuk mengelola sendiri. Karena melalui perkebunan masyarakat bisa meningkatkan perekonomian lebih baik.
"Ini akan jadi perhatian bagi kita kedepan, karena ini juga sesuai dengan yang disampaikan presiden RI memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelola perkebunan di daerah sesuai wilayah yang ada di daerah,"
"Mudah-mudahan kedepan semua terlaksana dengan baik, dan perekonomian masyarakat Riau Meningkat sesuai harapan," tutur Gubri.
Berita Lainnya
BMKG: Hujan Guyur Sebagian Riau Hingga Dinihari, Hotspot Terkendali
Warung Remang - remang dekat kediaman Bupati Kampar, Masih ada juga yang Beraktivitas!
Ape Pasal! Oknum Pegawai Pemkab Inhil, Diduga Ganti Plat Kendaraan Dinas Jadi Plat Pribadi
Kamu Harus Tahu! Begini Cara Lapor Keluhan dan Layanan Listrik Tanpa Pulsa
PT THIP Salurkan 500 Paket Sembako dan 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan Ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil
Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau
Gubernur Riau Tinjau Lokasi Semburan Gas Di Tenayan Raya
Kepala DP2KBP3AInhil Menghadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Pekan Depan, WWF dan Save the Children Bersosialisasi di Hutan Kota Pulau Bungin, Kuansing
Keluarga Kadir Hidup Serba Kekurangan, AMMI Inhil Peduli
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Masih Berpotensi Membasahi Riau
101 Tahanan Kelas I Pekanbaru Baru Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Ketat