• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Lingkungan
  • Riau

Kamu Harus Tahu! Begini Cara Lapor Keluhan dan Layanan Listrik Tanpa Pulsa

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 15:40:06 WIB Dibaca : 801 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - PT PLN (Persero) meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Aplikasi tersebut merupakan penyegaran dari Aplikasi PLN Mobile sebelumnya dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan layanan PLN, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan kelistrikan yang lebih baik.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dispriansyah mengatakan salah satu keunggulan aplikasi PLN Mobile versi terbaru ini adalah fitur ‘pengaduan’ gangguan kelistrikan dan keluhan serta pelayanan kelistrikan yang lebih lengkap. 

Adapun layanan yang tersedia meliputi pengaduan pelanggan apabila listrik padam, Permohonan dan keluhan layanan pasang baru/perubahan daya, pemutusan/penyambungan aliran listrik, keluhan catat meter, keluhan instalasi listrik, keluhan meter prabayar serta pembayaran tagihan Rekening listrik dan pembelian Token.

“Di Aplikasi New PLN Mobile ini pengaduan terkait dengan gangguan kelistrikan ataupun keluhan terhadap layanan PLN sudah sangat rinci, jadi pelanggan bisa melengkapi form pengaduan sesuai dengan permasalahan layanan kelistrikan yang dialami. Dengan menyampaikan informasi yang detail Petugas akan dapat mengambil langkah cepat dan tepat sasaran,” jelas Dispriansyah, Senin (18/1/2021). 

Dispriansyah menambahkan salah satu keunggulan pengaduan kelistrikan dan layanan melalui aplikasi New PLN Mobile adalah tidak adanya biaya pulsa seluler yang dikeluarkan oleh Pelanggan seperti halnya apabila menghubungi layanan Contact Center PLN 123. Melalui aplikasi ini pelanggan cukup dengan memilih menu yang diinginkan mengisi formulir pengaduan sesuai dengan permasalahan yang dialami, kemudian Petugas PLN yang akan menghubungi pelanggan.

“Kalau dulu kan pelanggan harus menelpon layanan Contact Center PLN 123 , melalui aplikasi New PLN Mobile ini , pelanggan cukup mengisi formulir pengaduan, kemudian Petugas PLN yang akan menghubungi kembali pelanggan yang sudah melakukan pengaduan, jadi pelanggan tidak mengeluarkan pulsa seluler, untuk itu jangan ditunda lagi segera Unduh dan gunakan Aplikasi New PLN Mobile tentunya akan sangat memudahkan karena semua dalam genggaman cukup melalui smartphone saja ,” tutup Dispriansyah.


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

10 Paket Proyek Pemda Inhil Tahun 2019 Senilai Rp.2,6 Miliar Terdapat Temuan BPK, Begini Kata Kadis PUTR Inhil

Gajah Sumatera Berusia 32 Tahun Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru

Kadis DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting

Dugaan Pungli Pada Supir Terkuak di PKS PT PAA Simpang Bangko

Titik Hotspot Terdeteksi di Inhil dan Pelalawan

Kembali Jalan Rusak Dirapikan dan Dipasang Gambangan, Idris:Terimakasih Presiden dan GTW

DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting tingkat kecamatan Pulau Burung

Kondisi Infrastruktur Perdesaan di Kec Mandah Menyedihkan, PUTR Inhil: Saya Belum dapat Berikan Keterangan

Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati

Selembayung Khas Melayu Mulai Memudar, Ini yang akan Dilakukan LAM Pekanbaru

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Klarifikasi Adhi Yanriko Mastur: Tahanan Positif Covid-19, Belum Sepenuhnya Jadi Tahanan Lapas Tembilahan

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media