Warning! Inilah Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau

BUALBUAL.com - Warning dari Presiden Jokowi untuk tidak menyelewengkan dana bansos Covid-19 masih diacuhkan. Bahkan ultimatum Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mengamini instruksi presiden juga belum mendapat perhatian. Buktinya, Polri mendapati adanya 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Rata-rata penyelewengan terjadi di tingkat akhir, perangkat desa.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) telah mengumpulkan data kasus penyalahgunaan wewenang dana bansos, jumlahnya dari 12 Polda terdapat 55 kasus.
"Se-Indonesia baru terdeteksi 55 kasus ini," ujarnya.
55 kasus tersebut terdiri dari 31 kasus di Sumut, 5 kasus di Riau, lalu masing-masing 3 kasus di tiga Polda. Yakni, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). "Jadi di tiga Polda itu ada 9 kasus, 3 kasus tiap Polda," ujarnya.
Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing terdapat 2 kasus. Terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing ada 1 kasus. "Semua sedang proses," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada sejumlah modus dan motifnya di antaranya, pemotongan dan dan pembagian tidak merata. Lalu, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azas keadilan akibat ada warga yang tidak menerima bansos. Pemotongan dengan azas keadilan ini diakui dan diterima penerima bansos.
"Ada juga pemotongan untuk yang lelah perangkat desa," tuturnya.
Bahkan, ada yang melakukan pengurangan berat timbangan paket sembako dalam beberapa kasus. Sekaligus, tidak transparan dalam melakukan pembagian dana Bansos. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus dana bansos," ujarnya.
Polri berupaya agar dalam melakukan penyelidikan tidak atau tanpa menganggur proses distribusi pemberian bansos. Sehingga, keduanya tetap bisa berjalan beriringan. "Agar benar-benar diterima yang berhak," jelasnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pengawasan jangan hanya di tingkat bawah. Namun, juga di tingkat ATA’s hingga ke pemprov dan pemkab atau pemkot. Karena di posisi itulah potensi penyelewengan jauh lebih besar.
"Tentunya diharapkan Polri bisa mencegah terjadinya penyelewengan, jangan sampai seperti pemadam kebakaran," urainya.
Dalam kondisi dan situasi yang tidak biasa ini, tentunya Polri bisa melakukan terobosan. Agar bisa mencegah terjadinya penyelewengan, caranya dengan mendampingi setiap rapat atau kegiatan pencairan dana bansos Covid-19. "Jadi benar-benar mengawasi dari dalam," jelasnya.
Dengan begitu penegak hukum bisa mengawal, bukan hanya menegakkan hukum saat terjadi pidana. Mencegah pidana terjadi sebelum merugikan negara dan masyarakat. "Kita berharap agar dana bansos benar-benar sampai," jelasnya.
Berita Lainnya
Viral Sekeluarga Swafoto Bersama Beruang Madu, BBKSDA Riau Lakukan Pembinaan
Banjir di Langgam dan Pangkalan Kerinci Pelalawan Sudah Mulai Surut
Sambu Group Distribusikan Biskuit Lebaran di Kecamatan Pulau Burung yang Merupakan Bagian dari 14.000 Kaleng Biskuit yang Dibagikan
Joni Pasla Mengaku Bukan dia Yang dapat Tender Proyek yang Mangkrak ini
BBKSDA Riau Lepasliarkan 14 Ekor Burung Berbagai Jenis ke Habitatnya
Meralat Dan Mengoreksi Atas pemberitaan Wartawannya Inisial HD Di Kampar Serta Permohonan Maaf Pimpinan BUALBUAL.com
Toko Masyarakat Desa Kotabaru Seberida Berharap Uji Kompetensi Pilkades Bukan Hanya Formalitas Persyaratan Saja
Putera Daerah Rohil Wakili Riau di Lomba Pantun Tingkat Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
Polsek Lirik Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
Terjadi Penambangan Pasir Laut, Begini Kondisi Kawasan Pulau Rupat
PT SSR Turunkan Tim Padamkan Karhutla di Rawa Bangun, Kapolres Inhu Berikan Apresiasi