• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Riau Laporkan Oknum DPRD Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 02 September 2021 16:14:41 WIB Dibaca : 806 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se Provinsi Riau melayangkan surat kepada Satpol PP Pekanbaru berisi laporan dan permintaan mengusut tuntas keberadaan kendaraan aset Pemko Pekanbaru yang diduga dikuasai salah satu anggota DPRD Pekanbaru, IYS, Kamis (2/9/2021).

Bahkan, melalui surat yang ditandatangani Tengku Nur Ichsan Ramadhan sebagai ketua tersebut, mahasiswa juga menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh IYS.

Rombongan mahasiswa ini mendatangi langsung kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyerahkan surat berisi laporan mereka.

"Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau menemukan data bahwasanya plat nomor kendaraan yang dipakai oleh oknum anggota DPRD (IYS) seharusnya BM 1874 AP akan tetapi IYS menggunakan plat nomor BM 1958 TI yang seharusnya plat nomor tersebut digunakan untuk kendaraan roda 4 bermerek Suzuki Xpander," jelas Tengku Nur Ichsan Ramadhan.

Katanya lagi, perbuatan IYS tersebut telah sengaja melanggar Pasal penipuan 263 KUHP dan juga UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dimana dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 2 bulan dan denda sebesar Rp500.000.

Bukan hanya itu, kendaraan roda 4 yang digunakan oleh IY, sebut Tengku Nur Ichsan Ramadhan, seharusnya dikembalikan ke Pemko Pekanbaru sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasif DPRD.

"Dimana anggota DPRD yang bukan pimpinan DPRD tidak diperkenankan menggunakan kendaraan operasional dan wajib mengembalikannya kepada pemerintahan Kota Pekanbaru, sebagai gantinya anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi untuk mendukung kegiatannya sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru," ulasnya.

Katanya lagi, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat keputusan bahwasanya Kendaraan roda 4 yang digunakan oleh IYS dinyatakan hilang (tidak Jelas Keberadaannya) sehingga tidak dapat dilakukan lelang sejak tahun 2017.

"Akibat perbuatan tersebut sangat jelas bahwasanya IYS dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi yang dapat menguntungkan diri sendiri atau korporasi dan telah melanggar pasal 2 dan 3 Undang Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

Guna menguatkan laporan mereka tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau turut melampirkan bukti-bukti berupa data dan foto.

"Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau juga meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti laporan ini karena hanya kewenangan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan tindakan tegas terhadap Oknum - Oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi," tutupnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

PT Arvena Sepakat di Duga Cemari DAS Desa Sipang, Warga Kehilangan Air bersih

Komisi III DPRD Inhu lakukan RDP Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan PT. SJML

Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan

Omset Sempat Turun 50 Persen Dihantam Covid-19, Kini UMKM di Pekanbaru Mulai Bangkit Lagi

WALHI Buka PRLH 2026 di Riau, Dorong Penghentian Kerusakan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat

DP2KBP3A Inh Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik

Respon Keluhan Masyarakat, PT Dian Restu Anugrah Turunkan Alat Berat untuk Perbaiki Jalan

Manggala Agni Pekanbaru Upacara HUT RI ke 75 di Lokasi Karhutla

Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Pemcam Bersama BKKBN Melaksanakan Mini Lokakarya Pendampingan dan pemantauan Keluarga Beresiko Stunting dan Kecamatan Tembilahan

Curahan hati seorang pengelola pasar malam "pakde" Usaha telah di tutup Pemda, "kami juga butuh makan, pemerintah?

Selamatkan Pemukiman Masyarakat, Sambu Group Bangun Tanggul di Desa Air Tawar Kateman

Terkini +INDEKS

Api Membakar, Hukum Mengejar, 9 Kasus Karhutla Ditangani Polres Inhil Sepanjang 2026

08 September 2026
Konflik Agraria Muara Langsat Berujung Bentrokan, DPR RI Siti Aisyah Siap Kawal Perjuangan Warga
08 September 2026
Mantap, Pengusaha Muda Anak Suku Sakai Aksen Menjalankan Proyek RIG dibawah Naungan Pertamina Hulu Rokan
08 September 2026
Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
08 September 2026
Bandara SSK II Pekanbaru Kembali Normal, Penerbangan Jakarta Berjalan Sesuai Jadwal
08 September 2026
Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
08 September 2026
Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemuda 22 Tahun Tenggelam di Sungai Indragiri, Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Hilang
  • 2 Tak Hanya Pantau, Drone Polda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Siak
  • 3 Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi
  • 4 Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
  • 5 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 6 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 7 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 8 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media