• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Pekanbaru

Dugaan Penggelapan Aset Daerah, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Riau Laporkan Oknum DPRD Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 02 September 2021 16:14:41 WIB Dibaca : 773 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se Provinsi Riau melayangkan surat kepada Satpol PP Pekanbaru berisi laporan dan permintaan mengusut tuntas keberadaan kendaraan aset Pemko Pekanbaru yang diduga dikuasai salah satu anggota DPRD Pekanbaru, IYS, Kamis (2/9/2021).

Bahkan, melalui surat yang ditandatangani Tengku Nur Ichsan Ramadhan sebagai ketua tersebut, mahasiswa juga menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh IYS.

Rombongan mahasiswa ini mendatangi langsung kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menyerahkan surat berisi laporan mereka.

"Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau menemukan data bahwasanya plat nomor kendaraan yang dipakai oleh oknum anggota DPRD (IYS) seharusnya BM 1874 AP akan tetapi IYS menggunakan plat nomor BM 1958 TI yang seharusnya plat nomor tersebut digunakan untuk kendaraan roda 4 bermerek Suzuki Xpander," jelas Tengku Nur Ichsan Ramadhan.

Katanya lagi, perbuatan IYS tersebut telah sengaja melanggar Pasal penipuan 263 KUHP dan juga UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dimana dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 2 bulan dan denda sebesar Rp500.000.

Bukan hanya itu, kendaraan roda 4 yang digunakan oleh IY, sebut Tengku Nur Ichsan Ramadhan, seharusnya dikembalikan ke Pemko Pekanbaru sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasif DPRD.

"Dimana anggota DPRD yang bukan pimpinan DPRD tidak diperkenankan menggunakan kendaraan operasional dan wajib mengembalikannya kepada pemerintahan Kota Pekanbaru, sebagai gantinya anggota DPRD diberikan tunjangan transportasi untuk mendukung kegiatannya sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru," ulasnya.

Katanya lagi, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat keputusan bahwasanya Kendaraan roda 4 yang digunakan oleh IYS dinyatakan hilang (tidak Jelas Keberadaannya) sehingga tidak dapat dilakukan lelang sejak tahun 2017.

"Akibat perbuatan tersebut sangat jelas bahwasanya IYS dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi yang dapat menguntungkan diri sendiri atau korporasi dan telah melanggar pasal 2 dan 3 Undang Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," pungkasnya.

Guna menguatkan laporan mereka tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau turut melampirkan bukti-bukti berupa data dan foto.

"Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se-Provinsi Riau juga meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti laporan ini karena hanya kewenangan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan tindakan tegas terhadap Oknum - Oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri atau korporasi," tutupnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

Hari Ke-2 Ops Keselamatan Muara Takus, Sat Lantas Polres Inhil Sosialisasi Cegah Corona di Sejumlah Tempat

Bos Kurma Klaim Desember Ini Akan Melanjutkan Perawatan 900 Kavling Kurma Ranah Sungkai

Sadar Adat dan Budaya untuk Mencintai Lingkungan, Kapolda Riau Tanam Pohon di Daerah Wisata Danau Raja

Puncak Peringatan Hari Kartini, DP2KBP3A Inhil Gelar Fashion Show Para Kepala OPD

Terkait Isu Monopoli dan Penggelapan Pajak, Piihak Among Bantah Tudingan RSW

Vaksin Massal Sukses, Kedepan PT THIP Siapkan 7.500 Dosis untuk Vaksinasi Gotong Royong

Cipta Lingkungan Kondusif Saat Pademi, Relawan Covid-19 UNRI Adakan Roda Bersama Masyarakat Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru

Peduli Covid-19, PT THIP Inhil Sudah Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako 200 Baju APD Serta 3000 Sarung Tangan

Bersama Pj Bupati Inhil DP2KBP3A Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 2024

BPS: Nelayan dan Pembudidaya Ikan Riau Alami Kenaikan NTNP 0,52 Persen

Pengadilan Agama: Sudah Jadi Tren, Angka Perceraian ASN di Inhil Meningkat dari Tahun ke Tahun

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 2 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 3 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 4 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 5 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 6 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 7 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 8 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media